Dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo, Jadi Tersangka Suap Bersama Bupati

Posted on

Kasus Suap di RSUD Ponorogo: Empat Tersangka Ditetapkan oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pengadaan barang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ponorogo. Keempat tersangka tersebut adalah Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo; Agus Pramono (AGP), Sekretaris Daerah Ponorogo; Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto (SC), pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

Profil dr Yunus Mahatma

dr Yunus Mahatma lahir di Blitar pada tahun 1964. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah pertama di Kabupaten Blitar, sedangkan SMA-nya dilanjutkan di Tulungagung. Setelah itu, ia melanjutkan studi S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. Kemudian, ia menyelesaikan pendidikan spesialis penyakit dalam (Sp. PD) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2006.

Sebelum menjadi direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, dr Yunus pernah bekerja sebagai PNS di Maluku sejak tahun 1991. Ia juga pernah menjalani wajib kerja di Aceh Besar setelah lulus spesialis. Karier profesionalnya terus berkembang, termasuk menjadi direktur di RSUD dr Sayidiman Magetan dari tahun 2013 hingga 2019. Pada 2021, ia memilih pensiun dini dan mengikuti asesment untuk menjadi direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, yang kemudian ia jabat sejak tahun 2022.

Capaian RSUD Ponorogo di Bawah Kepemimpinan dr Yunus Mahatma

Di bawah kepemimpinan dr Yunus Mahatma, RSUD Ponorogo mencatatkan beberapa capaian signifikan. Tingkat hunian tempat tidur (Bed Occupancy Rate – BOR) rumah sakit meningkat dari sekitar 30 persen saat ia mulai menjabat menjadi sekitar 60 persen. Pendapatan rumah sakit juga meningkat dari sekitar Rp 90 miliar pada 2022 menjadi sekitar Rp 164 miliar pada 2024.

Penetapan Tersangka oleh KPK

Kasus suap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat (7/11/2025). OTT ini awalnya terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam pengembangan kasus, ditemukan adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar.

dr Yunus Mahatma diduga menerima fee proyek sebesar 10 persen atau Rp 1,4 miliar dari Sucipto (SC), pihak swasta rekanan RSUD. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Sugiri Sancoko melalui SGH selaku ADC Bupati dan ELW selaku adik dari bupati.

Selain itu, Sugiri Sancoko diduga menerima gratifikasi lain, yaitu sebesar Rp 225 juta dari Yunus antara periode 2023–2025 dan Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK pada Oktober 2025.

Harga Kekayaan dr Yunus Mahatma

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, dr Yunus Mahatma tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 14,54 miliar, setelah dikurangi utang Rp 800 juta. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Bupati Sugiri Sancoko (Rp 6,3 miliar) dan Sekda Agus Pramono (Rp 8,8 miliar).

Rincian kekayaan dr Yunus meliputi:
* Tanah dan bangunan: Rp 9,25 miliar
* Alat transportasi dan mesin: Rp 1,11 miliar
* Kas dan setara kas: Rp 4,7 miliar
* Harta lainnya: Rp 250 juta
* Harta bergerak lainnya: Rp 25 juta

Aset properti dr Yunus tersebar di Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Ia juga memiliki dua mobil pribadi, yaitu Honda HR-V 2021 dan BMW 320 2023.

Kronologi OTT terhadap Bupati Sugiri Sancoko

Operasi senyap yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025) sore itu, diduga terkait praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebanyak 13 orang, termasuk pejabat dan pihak swasta, turut diamankan dalam operasi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *