Dokter Tifa Nikmati Rujak Cingur di Pasar Jatinegara Saat Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Posted on

Fakta Singkat tentang Penetapan Tersangka

Dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya sedang menikmati rujak cingur di Pasar Rawabening, Jatinegara, saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pengalaman Dokter Tifa Saat Ditetapkan sebagai Tersangka

Melalui akun X pribadinya, Minggu (9/11/2025), dokter Tifa menceritakan momen saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa saat itu ia sedang menikmati rujak cingur di Pasar Rawabening Jatinegara pada Jumat (7/11/2025). Di lokasi lain, kata dokter Tifa, Polda Metro Jaya menetapkan dirinya, Roy Suryo, Rismon Sianipar serta lima orang lainnya sebagai tersangka.

“Rujak cingur tetap habis dimakan, lalu beranjak ke sebuah cafe di tengah hutan yang tenang di Cinere area,” tulis dokter Tifa dikutip dari akun X @DokterTifa. Kedatangan mereka ke cafe untuk melanjutkan tulisan di buku kedua RRT (Roy, Rismon, Tifa) yang diberi judul GIBRAN’S BLACK PAPER.

“InsyaAllah dalam waktu dekat, Buku GBP akan kami launching, menggenapi karya Ilmiah kami sebelumnya yaitu JOKOWI’S WHITE PAPER yang sudah kami launching di akhir bulan Agustus 2025,” tulis dokter Tifa. “Kedua buku ini, dan buku ketiga berikutnya, yaitu JOKOWI’S DARK FILE, Mengungkap Jejak Masa Lalu Jokowi, akan menjadi TRILOGI karya RRT, yang menjadi warisan kami yang abadi,” sambungnya.

Perjuangan dan Keyakinan Dokter Tifa

Ia menuturkan tidak ada yang menghapus jejak digital setelah terukir. Dokter Tifa lalu mengungkit tekad dan perjuangan mereka. “Kalau ada orang mau ajak bertempur, maka kami siap bertempur dengan ilmu. Kalau ada orang mau ajak kami bertarung, maka kami siap bertarung dengan karya. Kalau ada orang mau ajak kami berperang, maka kami siap berperang dengan kebenaran,” jelas dokter Tifa.

“Perkara menang kalah dalam pertempuran, pertarungan, peperangan, sudah dicatat dalam sejarah, kami tinggal menjalani dengan kecerdasan otak, kejernihan hati, dan semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar,” ucap dokter Tifa. “Biarlah JOKOWI terbelit dalam kepanikan dan kegilaannya sendiri. Mempertahankan kebohongan itu lelah, bikin botak, bikin autoimun, bikin muka bengkak-bengkak, dan kulit belang-belang,” tutup dokter Tifa.

Unggahan Foto Superhero

Selain itu, dokter Tifa mengunggah foto superhero melalui akun X @DokterTifa dikutip Sabtu (8/11/2025). Foto superhero itu berwajah dokter Tifa yang diapit mantan Menpora Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Dalam postingan tersebut, dokter Tifa menegaskan dirinya masih akan menghadapi jeratan hukum itu dengan tegar dan kepala tegak. Dokter Tifa mengaku dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar meyakini tindakan yang dilakukan merupakan perjuangan menegakkan kebenaran.

“Demi Indonesia yang lebih baik,” kata dokter Tifa. “Kami sadar akan berhadapan dengan kekuatan yang boleh jadi meletakkan keadilan dan kebenaran di bawah telapak kaki mereka,” sambungnya. Tetapi, kata dokter Tifa, hal itu bukan sesuatu yang menakutkan bagi dirinya. Pasalnya, lanjut dokter Tifa, ketakutan adalah musuh terbesar dalam perjuangan ini.

“Dalam hati kami, masih ada kepercayaan kepada Presiden Prabowo untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” tulis dokter Tifa. “Karena dalam usia yang sudah sepuh, beliau akan meninggalkan warisan berharga bagi bangsa ini: Keadilan dan Kebenaran,” kata dokter Tifa. “Kepada Allah saya berserah diri. Kepada Para Pejuang, mari bersama-sama kami. Tiada kekuatan selain kekuatan dari Allah,” tutup dokter Tifa.

Respons Roy Suryo

Sementara itu, pemerhati telematika Roy Suryo mengaku dirinya akan menunggu kuasa hukum soal langkah hukum yang ditempuh setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). “Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri, kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,” kata Roy ditemui di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Roy menegaskan, penetapan tersangka terhadap dirinya dan beberapa pihak lain tidak akan menyurutkan semangat mencari keadilan. Ia menyebut akan menghadapi proses hukum ini dengan tenang dan menghormati setiap tahapan penyidikan. “Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya,” ungkap dia. Menurut Roy, status tersangka bukan akhir dari proses hukum dan harus dilihat secara proporsional.

Ia menyampaikan, penetapan tersangka hanyalah bagian dari tahapan penyelidikan hingga pembuktian di pengadilan. “Sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum. Saya tetap mengajak semua yang tujuh orang lain (ditetapkan tersangka) untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia,” kata Roy.

Dugaan Manipulasi Digital

Roy Suryo Cs diduga melakukan manipulasi digital terhadap ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, manipulasi itu dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah. Setelah melakukan manipulasi, Roy Suryo Cs menyebarkan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Asep menuturkan, kesimpulan itu diperoleh setelah penyidii menyita dan memeriksa 723 barang bukti termasuk dokumen ijazah asli Jokowi.

Ijazah Jokowi pun dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). “Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah,” tutur Kapolda. “Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital,” imbuh dia.

Awal Pelaporan Jokowi

Jokowi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu dirinya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Jokowi menjelaskan, tuduhan dirinya menggunakan ijazah palsu merupakan delik aduan yang harus dilaporkan langsung oleh korban. “Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Selain itu, Jokowi mengaku tidak ingin polemik soal ijazahnya menjadi berlarut-larut. “Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ujar dia.