Aksi Demonstrasi Besar-Besaran di Pati, Jawa Tengah
Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada hari ini, Rabu (13/8/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat. Massa aksi mulai memadati area Kantor Bupati Pati yang berada di Jl. Tombronegoro No.1, Kaborongan, Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sejak pagi hari.
Para peserta aksi menuntut Bupati Pati, Sudewo, untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini bermula dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang sempat mengeluarkan kebijakan tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. NJOP adalah harga rata-rata jual beli yang diperoleh dari harga objek lain yang sejenis, sedangkan PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
Setelah kebijakan tersebut menjadi polemik, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan tarif PBB-P2. Namun, meskipun kenaikan tarif telah dibatalkan, massa tetap melanjutkan aksi mereka sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Sudewo. Di tengah desakan mundur, Sudewo dikabarkan akan “kabur” untuk menghindari aksi unjuk rasa besar-besaran itu. Namun, ia dipastikan akan berada di Pati dan dijadwalkan untuk menemui langsung massa aksi yang akan mengepung Alun-alun dan Kantor Bupati Pati.
Sudewo membantah tegas isu bahwa dirinya akan pergi umrah untuk menghindari massa demo. Ia menyatakan bahwa pada tanggal 17 Agustus nanti, ia akan menjadi inspektur upacara. Isu tersebut disebut tidak benar sama sekali.
Persiapan Aksi Demo yang Luar Biasa
Koordinator Aksi, Ahmad Husein, mengungkapkan bahwa persiapan aksi demo Pati 13 Agustus hari ini sudah sangat matang. Menurut Husein, banyak warga yang berasal dari wilayah Pati bagian timur sudah hadir di area depan Kantor Bupati Pati. Ia memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai 100 ribu orang, dua kali lipat lebih banyak dari tantangan Bupati Sudewo yang sebelumnya mempersilahkan dirinya untuk didemo oleh 50 ribu warga Pati.
Husein menjelaskan bahwa tuntutan utama dari massa aksi hari ini adalah lengsernya Bupati Pati Sudewo. Bahkan, ia menyebut massa akan tetap bertahan hingga Sudewo benar-benar lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati. Ia juga meminta warga untuk menjaga kedamaian dan tidak anarkis selama aksi berlangsung.
Partisipasi Ratusan Eks Honorer dan Ribuan Santri
Ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Kabupaten Pati akan bergabung dalam aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati. Mereka yang mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan Bupati Pati, Sudewo, ikut merapatkan barisan ke Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka menilai kebijakan perampingan pegawai RSUD dilakukan tanpa pertimbangan yang cukup.
Selain eks honorer, ribuan santri kabarnya juga akan bergabung dalam aksi unjuk rasa hari ini. Para santri yang akan ikut berunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI). Mereka akan mengerahkan 5 ribu santri dari berbagai penjuru Kabupaten Pati untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Jadwal dan Pengamanan Aksi Demonstrasi
Menurut sumber dari internal Pemerintah Kabupaten Pati, jadwal kegiatan Sudewo pada Rabu ini adalah menyaksikan rangkaian Aksi Damai 13 Agustus di Alun-Alun Pati. Demo akan dimulai dengan tibanya peserta aksi pada pukul 09.00 WIB. Kemudian demo akan dilanjutkan dengan orasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, Orasi Mantan Pegawai Honorer RSUD Soewondo Pati yang di-PHK pukul 13.00 WIB.
Aparat keamanan Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam pasukan pengamanan aksi demonstrasi akan dilengkapi dengan senjata gas air mata dan meriam air atau water cannon. Hal ini dilakukan sebagai alat khusus dari kepolisian untuk membubarkan massa secara soft. Namun, aparat juga akan mewaspadai adanya provokator yang menyusup ke tengah-tengah aksi demonstrasi.
Pembatalan Kenaikan PBB-P2
Setelah mendapat tekanan publik, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan penyesuaian NJOP yang mengakibatkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Keputusan ini diambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif, serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati. Konsekuensi pembatalan ini adalah, tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti tahun 2024, tanpa ada kenaikan 1 persen pun.
Alasan Naikkan PBB-P2
Keputusan untuk menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen diambil karena tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Sudewo juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar.
