OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan dan Pejabat Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Selain bupati, sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan awal dilakukan di aula Polres Pekalongan Kota dengan suasana yang tertutup. Saat pemeriksaan, seluruh ponsel para pejabat diamankan oleh penyidik KPK. Setelah proses pemeriksaan selesai, rombongan pejabat diberangkatkan ke Jakarta menggunakan satu unit bus dengan pengawalan polisi.
Beberapa pejabat yang ikut diperiksa antara lain:
* Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
* Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo.
* Plt Direktur RSUD Kesesi, dr Ryan.
* Nuryadi Kabid Kebersihan dan Pertanaman Diperkim LH Tahun 2023.
* Kabag Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Herman.
Selain itu, ada beberapa nama lain yang ikut diperiksa namun tidak disebutkan secara rinci. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang ikut diperiksa mengungkapkan bahwa ia menerima panggilan dari Sekda pada siang hari untuk datang ke Mapolres Pekalongan Kota.
Ia menjelaskan bahwa suasana pemeriksaan berlangsung tenang tetapi terasa tegang. Sebelum dimintai keterangan, seluruh ponsel milik pejabat yang hadir dikumpulkan oleh penyidik. Menurutnya, pejabat yang diperiksa berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah, mulai dari direktur rumah sakit hingga kepala dinas dan kepala bidang.
Setelah pemeriksaan selesai, para pejabat diminta meninggalkan aula dan diarahkan ke pintu belakang Mapolres. Di sana telah menunggu bus Muda Perkasa bernomor polisi G 7188 QC. Pengawalan dari mobil Satlantas Polres Pekalongan Kota juga disiapkan.
Penangkapan 11 Orang dalam OTT
Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang dalam rangkaian OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK.
Dari 11 orang tersebut, termasuk HM Yulian Akbar, Sekda Pemkab Pekalongan. Budi menjelaskan bahwa mereka terdiri dari unsur ASN dan swasta. Pemeriksaan intensif akan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan.
Budi mengatakan bahwa OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Ia menjelaskan bahwa pengadaan outsourcing adalah praktik bisnis mengontrakkan sebagian operasional kepada pihak ketiga untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis inti.
Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Outsourcing digunakan untuk pekerjaan penunjang seperti kebersihan, keamanan, atau call center. Dugaan korupsi pengadaan tersebut pun diungkap secara langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurut Budi, KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan outsourcing di sejumlah dinas tersebut. Hal ini memungkinkan beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan. Proses pengadaan yang diduga diatur dan dikondisikan membuat vendor tertentu bisa menang untuk mendeliver barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.
