Daftar 48 Perusahaan Terkena Hukuman Rp150 Juta oleh BEI

Posted on

Bursa Efek Indonesia (BEI) Menghentikan Sementara Perdagangan 48 Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan terhadap 48 saham emiten. Tindakan ini dilakukan karena 48 perusahaan tercatat tersebut belum menyampaikan laporan keuangan interim per tanggal 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

Aturan yang digunakan oleh BEI dalam melakukan suspensi adalah ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa suspensi dapat dilakukan jika mulai hari kalender ke-91 setelah batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau telah menyampaikan laporan keuangan tetapi tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.

Besaran denda yang dimaksud dalam ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi adalah sebesar Rp150 juta. Berdasarkan pemantauan BEI hingga tanggal 29 Januari 2026, terdapat 48 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

Suspensi terhadap 48 saham emiten di pasar reguler dan tunai sejak Sesi I perdagangan tanggal 30 Januari 2026. Berikut daftar lengkap 48 saham emiten yang terkena suspensi:

Daftar Saham yang Terkena Suspensi

  1. PT Tri Banyan Tbk (ALTO) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) – Suspensi di Seluruh Pasar
  3. PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  4. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  5. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  6. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) – Suspensi di Seluruh Pasar
  7. PT Cowell Development Tbk (COWL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  8. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  9. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  10. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) – Suspensi di Seluruh Pasar
  11. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  12. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  13. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  14. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) – Suspensi di Seluruh Pasar
  15. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) – Suspensi di Seluruh Pasar
  16. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) – Suspensi di Seluruh Pasar

Daftar Saham yang Terkena Suspensi (Bagian 2)

  1. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) – Suspensi di Seluruh Pasar
  2. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  3. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) – Suspensi di Seluruh Pasar
  4. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) – Suspensi di Seluruh Pasar
  5. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) – Suspensi di Seluruh Pasar
  6. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  7. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  8. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  9. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) – Suspensi di Seluruh Pasar
  10. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  11. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  12. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  13. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  14. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  15. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  16. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

Daftar Saham yang Terkena Suspensi (Bagian 3)

  1. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) – Suspensi di Seluruh Pasar
  2. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) – Suspensi di Seluruh Pasar
  3. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  4. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  5. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  6. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) – Suspensi di Seluruh Pasar
  7. PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  8. PT Tianrong Chemical Industry Tbk (TDPM) – Suspensi di Seluruh Pasar
  9. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) – Suspensi di Seluruh Pasar
  10. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) – Suspensi di Seluruh Pasar
  11. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  12. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  13. PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) – Suspensi di Seluruh Pasar
  14. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  15. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) – Suspensi di Seluruh Pasar
  16. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) – Suspensi di Seluruh Pasar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *