Peran dan Tantangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Dadan Hindayana, yang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), baru-baru ini mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 28 triliun kepada Menteri Keuangan. Permintaan ini dilakukan setelah BGN masih memiliki dana sebesar Rp 71 triliun yang belum sepenuhnya terserap. Hal ini menjadi perhatian khusus karena BGN sedang dalam sorotan publik akibat banyaknya kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menjelaskan bahwa anggaran tambahan tersebut berasal dari dana standby yang telah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia juga memastikan bahwa dana yang sudah ada akan digunakan secara optimal. “Kita tadi berbincang-bincang bahwa kemudian Rp 71 triliun itu insya allah akan terserap, dan bahkan mungkin kita akan minta tambahan ke Pak Menkeu, untuk dana standby yang sudah disiapkan oleh Pak Presiden,” ujar Dadan.
Sebelumnya, Dadan sempat merencanakan permintaan tambahan sebesar Rp 50 triliun, tetapi setelah dihitung, angka tersebut tidak akan bisa sepenuhnya terserap. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk hanya meminta tambahan sebesar Rp 28 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau penyerapan anggaran yang dilakukan oleh BGN. “Tetap saya akan monitor di lapangan seperti apa. Nanti, akhir Oktober, saya akan ke sini lagi. Betul enggak dia bisa nyerap? Kalau betul, ya kita kasih tambah. Kalau enggak ya kita potong. Oke, clear ya?” kata Purbaya.
Purbaya mengungkapkan bahwa awalnya ia mengira penyerapan anggaran oleh BGN rendah. Namun, setelah melihat dampak program MBG terhadap perekonomian, ia menyadari bahwa program tersebut memberikan efek multiplier yang signifikan.
Latar Belakang Dadan Hindayana
Dadan resmi dilantik sebagai Kepala BGN pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94P Tahun 2024. Sebelumnya, Dadan dikenal sebagai akademisi yang aktif di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia menempuh pendidikan S1 di IPB dan lulus pada 1990. Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 di University of Bonn, Jerman, dan selesai pada 1997. Ia juga menyelesaikan pendidikan doktoral di Leibniz Universität Hannover, Jerman, hingga meraih gelar pada 2000.
Meskipun kini memimpin lembaga dengan mandat besar di bidang gizi, latar belakang pendidikan Dadan bukan dari ilmu gizi. Ia justru menekuni bidang entomologi, yakni cabang zoologi yang mempelajari serangga, dengan fokus pada pertanian dan proteksi tanaman.
Kasus Keracunan Menu MBG
Kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian publik setelah Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail sampai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Diketahui, hingga Senin, 22 September 2025, ada 364 siswa Paud hingga SMA/SMK yang mengalami keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), total ada 4.711 kasus keracunan. Berikut rinciannya:
- Wilayah 1: 1.281 kasus
- Wilayah 2: 2.606 kasus
- Wilayah 3: 824 kasus
Beberapa contoh kejadian keracunan di wilayah 1 antara lain:
– 27 Agustus 2025: SPPG Bengkulu Lebong Sakti Lemeu Pit, jumlah korban 467 orang.
– 29 Agustus 2025: SPPG Sukabumi, Lampung. Jumlah korban 503 orang.
– 2 September 2025: SPPG Menang Raya Pedamanran. Jumlah korban 76 orang.
Di wilayah 2, beberapa kejadian keracunan mencakup:
– 30 April 2025: SPPG Coblong, Kota Bandung. Jumlah korban 320 orang.
– 6 Mei 2025: SPPG Tanah Sareal Sukadamai. Jumlah korban 223 orang.
Sementara itu, di wilayah 3:
– 17 September 2025: SPPG Banggai Kepulauan Tingangkung. Jumlah korban 339 orang.
Upaya Pencegahan Keracunan
Kepala BGN Dadan Hindayana mengimbau agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur umum rutin mengikuti pelatihan penjamah makanan guna mencapai nol kejadian yang merugikan penerima manfaat. “Dan kemudian kami sekarang mengaktifkan kembali apa yang disebut dengan pelatihan penjamah makanan secara rutin. Jadi, bagi mereka yang sudah melakukan pelayanan lebih dari dua bulan, kami setiap dua bulan harus segarkan kembali mereka,” ujar Dadan dalam Konferensi Pers pada 22 September 2025.
Selain itu, Dadan meminta agar seluruh pegawai yang bekerja di SPPG wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak ada penyakit menular yang bisa membahayakan proses penyiapan makanan. Dia menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati agar tidak ada lagi kasus yang mencoreng kepercayaan publik. “Saya selalu was-was dengan kejadian-kejadian seperti ini, karena setiap kali kejadian terjadi, maka ada anak yang tersakiti atau penerima manfaat yang tersakiti, dia ada kepercayaan publik yang tergores,” ujarnya.


