Panduan Lengkap untuk Guru Non ASN yang Mengalami Tundaan Pencairan Bantuan Insentif
Guru non ASN kini mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sejak awal Agustus 2025, sejumlah guru non ASN yang belum tersertifikasi telah menerima dana tersebut. Diketahui bahwa terdapat 341.248 guru yang masuk dalam daftar penerima bantuan insentif ini.
Sebanyak 80 persen dari jumlah tersebut sudah menerima bantuan, namun masih banyak guru yang belum menerima dana meskipun status mereka sudah tercatat sebagai penerima di sistem Info GTK. Jika Anda mengalami kendala serupa, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mempercepat proses pencairan.
Cek Status Penerima di Info GTK
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa status penerima di akun Info GTK masing-masing. Login ke akun dengan menggunakan data yang sesuai. Pastikan nama Anda termasuk dalam daftar penerima. Selain itu, periksa apakah status pencairan sudah mencapai tahapan “Siap Salur” atau “Proses Verifikasi”.
Unduh dan Lengkapi SPTJM
Jika status penerima sudah diverifikasi, langkah selanjutnya adalah mengunduh Surat Perintah Tambahan (SPTJM) melalui Info GTK. Pastikan data yang tercantum sudah benar dan sesuai. Setelah itu, tanda tangani SPTJM dengan materai Rp10.000.
Periksa dan Perbarui Nomor Rekening
Salah satu penyebab utama dana tidak cair adalah nomor rekening yang tidak aktif atau tidak sesuai dengan data yang terdaftar. Oleh karena itu, pastikan nomor rekening yang tercantum di Info GTK benar dan aktif. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat untuk pembaruan data.
Ambil SK Insentif Fisik
Meskipun SK insentif bisa diunduh secara digital, beberapa bank membutuhkan salinan fisik dari SK tersebut. SK fisik dapat diperoleh di Dinas Pendidikan setempat.
Siapkan Dokumen Pencairan
Sebelum melakukan pencairan, pastikan dokumen-dokumen berikut sudah lengkap:
– KTP asli
– NPWP asli
– SK bantuan insentif
– Surat aktif mengajar
– SPTJM
Datang ke Bank
Setelah semua dokumen siap, segera datang ke bank yang ditunjuk. Serahkan seluruh dokumen kepada petugas bank. Lakukan proses verifikasi dan tunggu hingga dana dicairkan.
Aktivasi Rekening dan Proses Pencairan Dana
Bagi guru yang belum memiliki buku tabungan, lakukan aktivasi rekening sesuai instruksi bank. Dana bantuan akan masuk ke rekening masing-masing. Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, selalu pastikan data di Info GTK valid dan up-to-date.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, guru non ASN dapat lebih mudah mempercepat proses pencairan bantuan insentif yang belum kunjung cair. Semoga panduan ini membantu dan memberikan solusi bagi para guru yang menghadapi kendala serupa.
