Cara Daftar Petugas Haji 2026 di Daerah, Dibuka Besok, Login haji.go.id/petugas

Posted on

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah resmi membuka proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk tahun 1447 H/2026 M. Pendaftaran bagi calon petugas haji ini akan berlangsung mulai tanggal 22 hingga 28 November 2025.

Prosedur Pendaftaran

Calon pendaftar diwajibkan untuk login melalui laman resmi haji.go.id/petugas. Proses pendaftaran ini terbuka untuk berbagai formasi yang ditawarkan, termasuk:

  • PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT)
  • PPIH Kloter (Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Haji Kloter)

Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH dilakukan secara transparan, akuntabel, tanpa biaya, dan bebas dari gratifikasi. Untuk itu, para pendaftar diminta untuk waspada terhadap informasi tidak resmi atau oknum yang mungkin meminta biaya dalam bentuk apa pun selama proses seleksi.

Persyaratan Umum

Untuk menjadi PPIH, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  • Tidak sedang hamil (bagi wanita)
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama

Selain persyaratan tersebut, calon PPIH dapat berasal dari:

  • Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
  • Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional, dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

Persyaratan Khusus

Adapun persyaratan khusus untuk masing-masing posisi:

A. PPIH Kloter

  1. Ketua Kloter
  2. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama
  3. Usia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  4. Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda
  5. Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1) dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji

  6. Pembimbing Ibadah Kloter

  7. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  8. Telah menunaikan ibadah haji
  9. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
  10. Berpendidikan paling rendah strata satu (S1)

B. PPIH Arab Saudi

  1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  2. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

  3. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  4. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  5. Telah menunaikan ibadah haji
  6. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

  7. Pelaksana Siskohat

  8. Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  9. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
  10. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data
  11. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam

Persyaratan Administrasi

Setiap posisi PPIH juga memiliki persyaratan administrasi tambahan, seperti:

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku
  • Ijazah Terakhir
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Opsional)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)

Jadwal Seleksi

Berikut adalah jadwal pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah:

Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)

  • Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
  • Pendaftaran Peserta: 22-28 November 2025
  • Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
  • Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

  • Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • CAT dan Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *