Ringkasan Berita:
- Mendagri Tito Karnavian telpon langsung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk minta klarifikasi.
- Tim Itjen Kemendagri datang ke Aceh Selatan untuk memeriksa Bupati Mirwan MS.
- Mirwan pergi umrah tanpa izin Gubernur Aceh di saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor.
PasarModern.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menelpon langsung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di saat daerahnya masih sibuk menghadapi dampak bencana banjir bandang dan longsor.
Mendagri telah menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi.
Mirwan akan diperiksa tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri terkait keberangkatan ke luar negeri tanpa izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangan pers yang diterima Tribun pada Sabtu (6/12/2025).
Kemendagri kata Benni menyampaikan keprihatinannya atas informasi keberangkatan Mirwan ke Mekah untuk menunaikan ibadah umrah.
“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni.
Benni menegaskan, dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.
Benni mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Lebih lanjut, Benni menambahkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.
Kata Gubernur Mualem
Gubernur Aceh, Mualem menegaskan sebelumnya sudah melarang Mirwan untuk tidak berangkat umrah terlebih dahulu karena wilayahnya terkena banjir bandang dan longsor.
Namun larangan tersebut tidak turuti oleh Mirwan. Ia bersama istrinya tetap berangkat ke Mekah, Arab Saudi.
“Tidak saya teken (izin perjalanan luar negeri), walaupun Mendagri yang teken ya udah itu terserah sama dia. Tapi kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi. Dia pergi juga terserah,” tegas Mualem kepada wartawan dalam wawancara di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025) sore.
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan ini, Mualem menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebab, Mualem menekankan tidak menandatangani izin tersebut.
“Apa Mendagri nanti kasih sanksinya apa,” katanya.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa permohonan izin Bupati Aceh Selatan diajukan pada 24 November 2025, namun ditolak karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
“Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda bencana alam dan Gubernur telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025, maka permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” ujar MTA.
Ia menambahkan bahwa Aceh Selatan termasuk daerah terdampak paling parah, sehingga pihaknya berupaya mengonfirmasi keberangkatan Mirwan.
“Gubernur telah menegaskan apabila hal tersebut benar adanya, maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” katanya.
Penjelasan Mirwan
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (5/12/2025), Mirwan menyatakan bahwa ia telah turun langsung mengecek kondisi banjir sebelum berangkat. Ia menyebut telah meninjau pengungsian dan memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Mirwan.
Ia menegaskan bahwa keberangkatannya ke Mekkah merupakan nazar pribadi yang telah lama ia rencanakan.
Mirwan juga menanggapi surat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang sebelumnya menolak permohonan izin ke luar negeri. Menurutnya, surat tersebut baru diterima setelah ia berada di Mekkah.
“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci.
Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan.
Ia memastikan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif melalui komando posko utama dan OPD terkait.
“Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh,” ujarnya.
Bantahan Pemkab Aceh Selatan
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan, keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Denny menyebutkan, tidak benar Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
“Bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, beberapa titik pengungsian di Aceh Selatan dalam beberapa hari ini masyarakat juga sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Terutama wilayah terdampak Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur sehingga tidak ada lagi masyarakat wilayah Aceh Selatan yang berada di lokasi pengungsian, demikian kami sampaikan,” tuturnya.
Penegasan serupa disampaikan
Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan Diva Samudra Putra saat dikonfirmasi.
Diva mengatakan keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta Istri menjalani umrah setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya.
Lebih lanjut, katanya, untuk beberapa titik pengungsian juga masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Terkait dengan narasi yang menyatakan bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda kami sampaikan hal ini tidak tepat, Bupati beserta Istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya,” ujar Diva, Jumat (5/12/2025).
Bahkan, jelas Diva, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun.
“Bapak Bupati juga turut berhadir bersama jajaran Forkopimda untuk menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian di beberapa titik lokasi wilayah Trumon Raya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan penekanan kepada jajaran SKPK untuk bergerak cepat dan bertindak sesuai masing-masing tupoksi SKPK, agar penanganan banjir ini dapat secara tepat ditangani.
Menyerah Tangani Banjir
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS disorot publik karena mengeluarkan surat pernyataan ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya.
Pernyataan itu tertuang dalam surat bernomor 360/1315/2025 yang ditandatangani Bupati Mirwan MS pada 27 November 2025.
Langkah administratif ini dilakukan untuk membuka jalan bagi Provinsi Aceh untuk mengambil alih dukungan lebih besar.
Langkah tersebut juga dalam rangka untuk mendorong percepatan penanganan bencana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, menegaskan bahwa penerbitan surat ketidaksanggupan bukanlah bentuk menyerah atau ketidakmampuan daerah.
“Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” ujar Diva, Minggu (30/11/2025) malam.
Dalam dokumen tersebut, Pemkab Aceh Selatan memaparkan setidaknya 10 dampak besar dari bencana. Mulai dari akses transportasi yang lumpuh, kerusakan jalan dan jembatan, gangguan layanan publik, hingga terhentinya aktivitas ekonomi.
Infrastruktur dasar pun ikut porak-poranda—irigasi, sanitasi, dan fasilitas kesehatan mengalami kerusakan yang memperburuk kondisi warga.
Menurut Diva, surat itu memberi dasar hukum bagi Pemerintah Aceh untuk mengerahkan sumber daya yang tak mungkin dipenuhi kabupaten.
Sumber daya yang dimaksud meliputi logistik, alat berat, personel, hingga tambahan anggaran.
“Kerusakan kali ini sangat masif. Kapasitas kabupaten terbatas, sehingga provinsi perlu segera turun tangan,” katanya.
Mekanisme tersebut sekaligus menegaskan perlunya intervensi lanjutan untuk pemulihan infrastruktur vital dan percepatan evakuasi warga.
Pemkab Aceh Selatan berharap langkah itu mempercepat respons provinsi, terutama di kawasan Trumon Raya dan wilayah lain dengan kerusakan parah.
“Semangat kolaborasi ini penting agar pemulihan berjalan efektif dan merata,” kata Diva.
Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan
Buntut sorotan ini, DPP Partai Gerindra mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sekjen Gerindra Sugiono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” imbuhnya.
Profil Mirwan MS
Mirwan MS merupakan Bupati Aceh Selatan periode 2025-2029.
Ia terpilih menjadi Bupati setelah memperoleh suara tertinggi pada Pilkada 2024 lalu, bersama wakilnya Baital Mukadis.
Mirwan merupakan putra asli Aceh Selatan.
Mirwan lahir di Pelumat, Aceh Selatan pada 9 Maret 1975.
Ia memiliki segudang pengalaman politik maupun bidang lainnya.
Di luar karir politiknya, Mirwan dikenal sebagai sosok piawai dan telaten dalam dunia usaha.
Ia menekuni dunia usaha tersebut sejak tahun 2000, bahkan sampai dikenal sebagai pengusaha yang telah melalang buana di Jakarta.
Dilansir dari Tribun Batam (16/12/2024), Mirwan juga sempat bekerja di sejumlah perusahaan dan sempat menduduki jabatan tinggi.
Mirwan juga memiliki sejumlah pengalaman organisasi.
Sementara itu, dalam perjalanan karir politiknya, Mirwan sempat mencalonkan diri menjadi Bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2018.
Namun pada saat itu, Mirwan gagal memperoleh keunggulan suara.
Hingga akhirnya, ia kembali mencalonkan diri pada pemilihan kepada daerah tahun 2024 dan berhasil meraih suara tertinggi.
Riwayat pendidikan Mirwan:
- SDN 1 Peulumat 1983-1989
- SMP Labuhanhaji Timur 1989-1992
- STMN 1 Banda Aceh 1992-1995
- STIE ISM Sarjana Ekonomi 2010-2014
- UNNAS Magister Ilmu Politik 2020-2021
(Serambinews/Kompas.com/Tribunnewsmaker.com/Tribunbatam.id)


