Peristiwa Pernikahan yang Tidak Terwujud
Sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi keluarga Sukmawati Rahman (24) justru berubah menjadi pengalaman menyedihkan. Bripda Tri Farhan Mahieu, calon suaminya, tiba-tiba menghilang beberapa jam sebelum acara akad nikah. Kejadian ini menimbulkan rasa kecewa dan hancur hati terutama bagi orang tua Sukmawati.
Bripda Tri Farhan Mahieu adalah anggota aktif Satuan Brigade Mobil (Brimob) di Polda Gorontalo dengan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Meski memiliki pangkat yang relatif rendah dalam struktur kepolisian, ia dikenal sebagai salah satu anggota yang bertugas secara aktif. Namun, pada hari akad nikah, ia tidak hadir sama sekali. Acara yang direncanakan berlangsung di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (9/8/2025), harus dibatalkan karena ketidakhadiran Bripda Farhan.
Hubungan antara Bripda Farhan dan Sukmawati dimulai sejak Januari 2025, dan resmi berpacaran pada Februari 2025. Mereka menjalin hubungan cukup cepat dan memutuskan untuk melanjutkan ke pernikahan. Dua hari sebelum acara, keduanya masih terlihat intens berkomunikasi dan saling merencanakan persiapan pernikahan. Bahkan, H-1, Bripda Farhan sempat menjemput pakaian adat yang akan digunakan saat akad. Malam sebelum acara, komunikasi antara keduanya masih terjalin, dan Bripda Farhan memberi isyarat bahwa ia akan datang.
Namun, pada hari H, Bripda Farhan tidak hadir. Teleponnya tidak aktif, dan keberadaannya tidak diketahui. Keluarga Sukmawati mencoba menghubungi Bripda Farhan, tetapi tidak ada respons. Saat itu, saudara perempuan Bripda Farhan menelepon dan bertanya tentang keberadaannya. Setelah beberapa jam, Bripda Farhan akhirnya membalas pesan Sukmawati, namun hanya menyatakan bahwa ia berada di rumah. Hal ini membuat Sukmawati semakin bingung dan khawatir.
Beberapa jam setelah acara, Sukmawati masih mencoba menghubungi Bripda Farhan. Ia bertanya apakah mereka masih memiliki hubungan dan apa maksud dari kedatangan keluarga Bripda Farhan. Bripda Farhan hanya membalas dengan kalimat tanya, “Why?” Akhirnya, Sukmawati memutuskan untuk tidak lagi membalas pesan tersebut.
Kehancuran Hati Orang Tua
Kekecewaan tidak hanya dirasakan oleh Sukmawati, tetapi juga oleh orang tuanya. Fatmawati Soman, ibu Sukmawati, mengalami syok berat setelah mengetahui calon menantu tidak hadir. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit karena kecemasan. Ayah Sukmawati, Hamid Rahman, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Bripda Farhan dan keluarganya. Ia menyampaikan bahwa tidak ada pihak keluarga laki-laki yang datang memberi kabar setelah Bripda Farhan menghilang.
Hamid mengungkapkan bahwa keluarganya menunggu kabar hingga malam hari, tetapi tidak ada informasi apa pun. Ia sangat menyesalkan tidak adanya komunikasi dari pihak keluarga Bripda Farhan. Menurut Hamid, anaknya kini tidak ingin menikah lagi, meskipun pihak laki-laki kembali. Ia mengaku fokus menjaga mental istri dan putrinya yang masih syok akibat kejadian ini.
Saat ini, sisa-sisa dekorasi pernikahan masih terlihat di rumah Sukmawati. Perlengkapan seperti baju dan kursi mulai diangkut menggunakan mobil pikap putih. Suasana di rumah tampak sunyi, dan terdengar isak tangis dari dalam. Tiga anggota Brimob datang untuk mengundang Hamid ke markas, tetapi ia menolak karena masih ingin menenangkan diri.
Penanganan oleh Pihak Berwenang
Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, menyatakan bahwa Bripda Farhan melanggar disiplin dengan keluar daerah tanpa izin. Menurutnya, institusi telah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar. Proses seperti tes psikologi, tes kehamilan, dan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) telah dilakukan. Namun, Bripda Farhan tetap tidak hadir di hari akad.
Brigade Mobil telah membentuk tim untuk menjemput Bripda Farhan. Saat ini, Bripda Farhan terdeteksi berada di Sulawesi Tengah. Tim akan terus memantau dan memastikan ia kembali mempertanggungjawabkan tindakannya. Sukmawati dan keluarganya melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Gorontalo, menuntut agar ada proses hukum yang memberikan efek jera kepada Bripda Farhan atas tindakan yang dinilai tidak bertanggung jawab.
