Bocah SD Berjalan Kaki Melewati Sungai Akibat Jalan Ditutup, Kini Diusir Warga

Posted on

Anak SD Harus Menyusuri Sungai Karena Jalan Ditutup, Konflik Lahan Berlarut

Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, harus melewati sungai untuk menuju sekolah. Hal ini terjadi karena jalan yang biasa digunakan oleh anak tersebut ditutup oleh tetangganya akibat konflik lahan.

Juladi Boga Siagian, orang tua dari bocah tersebut, mengatakan bahwa akses jalan itu sudah ditutup sejak Kamis (24/7/2025). Ia dan keluarganya terpaksa memilih jalur alternatif, yaitu menyusuri sungai.

Permasalahan Lahan yang Muncul

Permasalahan ini berawal dari kematian Zaenal, yang merupakan pemilik tanah sebelumnya. Juladi mengklaim bahwa ia membeli tanah tersebut dari Zaenal pada tahun 2011. Transaksi dilakukan secara bertahap, dengan adanya kemudahan dan pengurangan harga.

Namun, setelah Zaenal meninggal, Sri Rejeki, adik kandung Zaenal, menggugat Juladi. Ia mengklaim bahwa dirinya adalah pemilik sah tanah tersebut berdasarkan sertifikat resmi. Juladi merasa tidak pernah ada masalah selama Zaenal masih hidup, namun tiba-tiba ia dituduh menyerobot tanah.

Mediasi Tidak Membuahkan Hasil

Pihak-pihak terkait, termasuk orang tua bocah SD, telah melakukan mediasi di Kelurahan Bendan Ngisor pada Jumat (1/8/2025). Dari hasil pertemuan tersebut, terdapat dua opsi yang bisa dipilih.

Opsi pertama adalah membuka kembali akses pintu yang sebelumnya ditutup, dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah larangan bagi anjing milik Juladi untuk berkeliaran bebas. Sementara itu, opsi kedua adalah meminta keluarga bocah SD untuk pindah sementara waktu hingga putusan pengadilan keluar.

Meski demikian, kedua belah pihak belum langsung membuat keputusan. Pemilik lahan diberikan waktu selama tiga hari untuk mempertimbangkan langkah yang akan diambil.

Putusan Pengadilan dan Tindakan Lanjutan

Perselisihan berlanjut ke proses hukum. Pada 17 Juli 2025, Juladi dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menggunakan lahan tanpa hak. Ia juga dihukum penjara selama tiga bulan. Meski mengakui kesalahan, Juladi meminta penjelasan lebih lanjut tentang ukuran tanah yang diserobot.

Setelah putusan pengadilan, pihak Sri Rejeki menutup akses jalan yang sebelumnya digunakan oleh keluarga Juladi. Juladi mengaku telah melaporkan masalah ini ke ketua RT hingga kelurahan, tetapi belum ada solusi yang diberikan.

Akhirnya, ia merekam video anaknya yang harus menyusuri sungai dan mengunggahnya ke media sosial. “Kasihan anak saya,” ujarnya.

Penjelasan dari Pemilik Lahan

Sri Rejeki memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Roberto Sinaga. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya bukanlah bentuk kesewenang-wenangan, melainkan pelaksanaan hukum yang benar.

Roberto menjelaskan bahwa konflik antara kliennya dan Juladi telah melalui berbagai proses hukum, termasuk mediasi yang gagal. Dalam sidang pidana, Juladi dinyatakan bersalah karena memakai lahan tanpa hak sah. Bukti yang diajukan Juladi dinilai lemah di mata hukum.

“Denah rumah dengan coretan bolpoin tidak bisa dibuktikan secara autentik di majelis hakim,” ujar Roberto. Sementara itu, dasar kepemilikan tanah klien kami jelas, dengan legalitas seperti SHM atau SHGB.

Ia menambahkan bahwa hanya 3,5 meter dari tanah yang terdampak. Itu sudah diukur oleh BPN dan memang kena bangunan milik Juladi.

Permintaan Warga untuk Pindah

Kasus ini berbuntut panjang. Warga RT 07/RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor meminta agar Juladi Boga Siagian angkat kaki dari tempat tinggalnya. Permintaan ini tertulis dalam banner yang dipasang di dekat tempat tinggal Juladi.

Ketua RT 07, Sugito, mengatakan bahwa tulisan tersebut merupakan aspirasi warga. “Itu kesepakatan dari warga,” katanya. Ia menyebut, warga sekitar terganggu dengan anjing peliharaan Juladi yang dibiarkan liar dan sampah yang menumpuk.

Selain itu, tetangga Juladi yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan hal serupa. Banner yang terpasang di pagar dekat tempat tinggal Juladi merupakan hasil dari kesepakatan warga.

Pengakuan Juladi

Dikonfirmasi terpisah, Juladi mengatakan bahwa anjing peliharaannya selalu ia jaga meski dibiarkan beraktivitas di luar tempat tinggalnya. “Jadi anjing itu kami masukkan kok sampai ada pintu. Jadi keluar itu kami pantau setelah itu baru kami masukkan,” katanya.