Biodata Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Bongkar Kelakuan Pejabat Daerah

Posted on

Biodata Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Tegas dan Vokal

Johanis Tanak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikenal sebagai sosok yang tegas dan vokal dalam menyampaikan pendapatnya. Dalam sebuah pidato yang disampaikannya pada Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta, ia menyampaikan sindiran terhadap para pejabat yang merasa gaji tidak cukup. Ia menyoroti bagaimana banyak koruptor berasal dari kalangan pejabat daerah.

Ia mempertanyakan apakah para pejabat tidak cukup menerima gaji hingga akhirnya menjadi tersangka suap. “Berapa anggota DPRD saya (KPK) tangkap, dan saya tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan (suap) semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa jika para pejabat merasa tidak cukup, sebaiknya mereka mundur saja dari jabatan tersebut. “Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka,” tambahnya.

Selain itu, Johanis juga mengingatkan para pejabat untuk melihat kondisi rakyat. Ia menyoroti fasilitas-fasilitas yang telah diberikan kepada para pejabat, seperti mobil, rumah, dan anggaran. Namun, ia menekankan bahwa masih banyak rakyat yang hidup dalam keterbatasan. “Jangan hanya melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah,” pesannya.

Tugas Para Pejabat Daerah

Johanis juga menyindir cara-cara yang digunakan oleh beberapa pejabat daerah untuk mendapatkan suara, termasuk praktik serangan fajar. Ia menyarankan agar para pejabat menggunakan iman dan integritas sebagai dasar dalam menjalankan tugas mereka. “Makanya jangan pakai-pakai serangan fajar untuk menduduki jabatan itu. Pakai iman, integritas yang berkaitan dengan iman,” katanya.

Ucapan Johanis ini mendapat respons positif dari hadirin yang bertepuk tangan. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatnya dianggap relevan dan penting dalam konteks pemberantasan korupsi.

Profil Lengkap Johanis Tanak

Johanis Tanak terpilih untuk kedua kalinya sebagai pimpinan KPK untuk periode 2024–2029. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak Oktober 2022 setelah menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. Karier panjangnya sebagai jaksa menjadi fondasi utama dalam pendekatannya memimpin lembaga antirasuah ini.

Lahir pada 23 Maret 1961 di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Johanis berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya, Jusuf Tanak, adalah seorang pensiunan polisi, sedangkan ibunya, Thabita Sili, dikenal sebagai sosok yang disiplin dan religius. Semangat belajarnya tampak sejak muda. Ia menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin pada 1983, kemudian melanjutkan studi magister dan doktor di bidang hukum, hingga meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga.

Karier Johanis dimulai dari bawah, sebagai jaksa di bidang pidana khusus. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, hingga naik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Ia juga dipercaya menduduki jabatan strategis seperti Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.

Pendekatan yang Tidak Konvensional

Masuk ke KPK, Johanis membawa semangat penegakan hukum yang tidak hanya represif tetapi juga preventif. Ia sering menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan terhadap pejabat daerah. Namun, pendekatannya tak luput dari kontroversi. Pada 2024, ia sempat mengusulkan penghapusan istilah “OTT” (Operasi Tangkap Tangan) karena dinilai lebih berorientasi pada efek kejut ketimbang edukasi. Usulan ini menuai kritik dari publik yang menilai OTT justru sebagai simbol ketegasan KPK.

Johanis juga dikenal blak-blakan. Dalam forum resmi, ia pernah menegur pejabat daerah yang mengeluhkan gaji kecil. “Kalau merasa tidak cukup, mundur saja. Jangan memaksakan diri,” ucapnya tegas dalam sebuah rapat koordinasi nasional di Jakarta, Juli 2025. Ia juga memperingatkan para pejabat agar tidak mengirim konten pornografi melalui aplikasi WhatsApp, karena KPK memiliki teknologi penyadapan yang mumpuni.

Meski sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena dugaan komunikasi tidak pantas dengan pihak terkait perkara, laporan itu tidak terbukti melanggar etik. Namun, peristiwa tersebut menambah catatan kontroversi selama masa jabatannya.

Tantangan yang Menghadang

Kini, dengan mandat baru sebagai pimpinan KPK hingga 2029, Johanis Tanak dihadapkan pada tantangan besar: mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang kian tergerus. Di tengah sorotan dan ekspektasi yang tinggi, ia tetap melangkah dengan prinsip yang diyakininya sejak awal, yaitu hukum harus ditegakkan dengan nurani, dan integritas adalah harga mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *