Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait harga per porsi program makan bergizi gratis yang telah disesuaikan dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000.
Dadan menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang menerima laporan tersebut, belum mendapatkan penjelasan bahwa anggaran bahan baku memang ada yang berbeda.
Dadan menyebut, pagu yang ditentukan untuk anak PAUD hingga siswa SD kelas 3 adalah Rp 8.000, sedangkan untuk anak lainnya Rp 10.000.
“Saya belum mendapatkan klarifikasi bahwa jumlah bahan baku berbeda dari awal. Biaya bahan baku anak PAUD sampai kelas 3 SD adalah Rp 8.000, sedangkan anak lainnya Rp 10.000,” kata Dadan kepada , Minggu (9/3/2025).
Menurut Dadan, perbedaan jumlah penduduk itu terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat.
Akan tetapi, harga juga bisa berubah berdasarkan tingkat mahalnya bahan baku di setiap daerah.
“Pagu bahan baku itu akan berubah sesuai dengan indeks kemahalan di setiap wilayah (sesuai peluncuran Bappenas). Misalnya, Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain,” katanya.
Saya tidak menemukan teks aslinya. Silakan berikan teks yang ingin Anda menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Jika ada kelebihan, maka anggarannya akan dikembalikan.
Jika kurang, kata Dadan, tentu akan ditambah.
“Pagu ini disusun oleh mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah terinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing,” kata Dadan.
“Jika kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, KPK menerima informasi bahwa anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah digunakan tidak tepat.
Setyo mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat semakin mengecil ketika sampai di daerah, sehingga berdampak pada kualitas makanan.
Hal tersebut disampaikan Setyo dalam pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5 Maret 2025).
“Yakni kekhawatiran kami, karena anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami telah menerima laporan adanya pengurangan pangan yang seharusnya diterima sebesar Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Hal ini harus menjadi perhatian karena berdampak pada kualitas pangan,” kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).