Berita Bahagia, BSU Kemungkinan Cair Lagi, Ini Bocoran Kemenkeu

Posted on

Kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Diperkirakan Kembali Disalurkan Tahun Ini

Pemerintah Indonesia kembali mempertimbangkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada semester kedua tahun 2025. Hal ini dilakukan setelah kebijakan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran. Program yang diberikan selama dua bulan dengan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.

BSU telah disalurkan kepada sejumlah pekerja dan kelompok masyarakat dengan pendapatan di bawah upah minimal regional (UMR). Pada periode Juni–Juli 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk program ini. Bantuan tersebut mencakup 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Proses Penyaluran BSU dan Persiapan Stimulus Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan stimulus sebesar Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025. Dana ini dialokasikan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, serta fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga nilai Rp2 miliar. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di angka 5 persen.

Dalam rangka meningkatkan konsumsi domestik, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp287,8 triliun sepanjang semester kedua tahun ini.

Ruang Fiskal yang Masih Lebar

Bendahara Negara memastikan bahwa ruang fiskal dalam APBN 2025 masih cukup lebar, yaitu sebesar Rp2.121 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan stimulus tambahan di paruh kedua tahun ini.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Bagi para pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU 2025, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan sistem online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Syarat Penerima BSU

  • Warga negara Indonesia dengan NIK yang aktif.
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, kartu prakerja, atau yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
  • Termasuk pekerja dari sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.

Cara Cek BSU via Situs BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
  2. Scroll ke bagian bertuliskan ā€œcek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?ā€.
  3. Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
  4. Klik tombol ā€œlanjutkanā€.
  5. Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
  6. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau belum.

Cara Cek BSU via Situs Kemnaker

  1. Akses tautan berikut: https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login ke akun Anda. Jika belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu.
  3. Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda.
  4. Jika muncul pesan ā€œditetapkanā€, maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *