Belum Ada Tersangka, Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,99 Persen Palsu

Posted on

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan, Penyidik Belum Tetapkan Tersangka

Pengaduan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Roy Suryo dan kawan-kawannya masih aktif mengulas isu ini, meskipun telah berjalan selama lima bulan sejak laporan polisi dibuat oleh Jokowi pada 30 April 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidikan perkara ini masih berlangsung. “Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Proses ini tetap berjalan, meskipun belum ada kepastian hukum yang diberikan.

Dalam perjalanan kasus ini, setidaknya ada 12 orang yang terlapor. Nama-nama tersebut antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein. Mereka sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam lima bulan terakhir ini.

Berkas ijazah Jokowi dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah diserahkan kepada penyidik. Penyerahan berkas ini dilakukan setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada 23 Juli 2025.

Dua Objek Perkara yang Ditangani Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara dalam kasus ini. Objek pertama adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi pada 30 April 2025. Objek kedua adalah penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak. Kedua objek perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Mantan Menpora Roy Suryo mengaku yakin bahwa ijazah Jokowi palsu. Keyakinan ini didasarkan atas salinan ijazah kuliah Mantan Presiden Jokowi yang ia pegang. “Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Menurut Roy Suryo, posisi logo dan teks tidak lazim, terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain. “Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” jelasnya.

Cerita Kronologi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Roy Suryo mengungkapkan mendapatkan salinan ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025). Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden. “Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali. Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019. “Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi. Menurutnya, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain. “Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.

Pengamat Bonatua Silalahi Klaim Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mengklaim telah memperoleh salinan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bonatua menyebut awal mula dirinya memperoleh salinan tersebut setelah meminta ke KPU pada 3 Agustus 2025 lalu.

Namun, hingga akhir Agustus, permintaan Bonatua itu tidak pernah direspons oleh KPU. Alhasil, pada 24 Agustus 2025, ia melakukan somasi ke KPU. Setelah itu, pihak KPU baru merespons permintaan Bonatua tetapi berujung ditolak. KPU, kata Bonatua, menolak permintaan tersebut dengan alasan ijazah Jokowi bersifat rahasia berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Rahasia.

Diketahui, aturan KPU itu berujung dicabut pada 16 September 2025 setelah menuai kritik dari publik karena dinilai melanggar prinsip transparansi.

Salinan Ijazah Jokowi, Kemenangan bagi Rakyat

Bonatua menyebut diperolehnya salinan ijazah asli Jokowi dari KPU merupakan kemenangan bagi masyarakat Indonesia. “Bagaimanapun ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan bagi rakyat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Bonatua turut memperlihatkan salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari KPU. Dia mengatakan dokumen itu merupakan salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan sebagai capres di Pilpres 2019. Ia menyebut sebenarnya turut ingin meminta salinan ijazah Jokowi saat mendaftar capres 2014. Namun, kata Bonatua, dokumen tersebut kini tengah dicari oleh KPU.

600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut, berdasarkan update perkembangan penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi yang mereka terima, sejauh ini sudah ada 99 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus ini. Tak hanya itu, bukti-bukti yang dikumpulkan polisi juga sudah mencapai 600 bukti dan masih proses pemeriksaan di laboratorium forensik (labfor).

Rivai menegaskan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah seiring proses penyidikan kasus ijazah Jokowi ini. “Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), jadi ada perkembangan (yang diterima pihak Jokowi).” “Saksi sampai dengan dua minggu kemarin itu sudah 99 orang, masih berjalan lho ya, jadi nanti belum, masih ada saksi yang meringankan, kami juga masih berjalan terus. Bukti itu sudah sampai 600 bukti,” kata Rivai dalam tayangan Program ‘Sapa Indonesia Pagi’ Kompas TV, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut Rivai menilai banyaknya saksi dan bukti yang dikumpulkan penyidik ini didasari atas sikap Polri yang mencoba untuk berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus Ijazah Jokowi. “Ya saya pikir, teman-teman polisi mencoba hati-hati, profesional dan komprehensif. Jadi semua diuji, skripsi Pak Jokowi, yang soal lembar pengesahan itu diuji dengan fakultas lain, dikumpulkan semua.” “Sampai Pak Roy kan komplain pas datang kesana (UGM) banyak dokumen yang sudah disita,” terang Rivai.

Dengan adanya ratusan bukti yang dikumpulkan penyidik ini, maka waktu pemeriksaan akan membutuhkan waktu yang lama. Berbeda dengan proses labfor di Mabes Polri lalu yang hanya menguji sekitar 20 dokumen, sehingga bisa lebih cepat keluar hasil uji labfornya. Terakhir, Rivai pun meyakini semua bukti yang diuji oleh penyidik ini nantinya juga akan dibuka ke hadapan publik. “Sekarang mungkin agak lama, karena beda kalau kemarin di Mabes Polri kan hanya sekitar 20 dokumen yang dibandingkan.” “Kalau sekarang kan cukup banyak ya teman-teman labfor harus bekerja lebih ekstra ya. Tapi kembali lagi kan ini akan ada hasilnya, nanti ditunjukkan ke publik, termasuk satu persatu dokumen.” “Masih ada bukti bayar 35 tahun yang lalu, KHS, KRS-nya, itu ada semua, sampai SK Kemendikbud pengangkatan Pak Soemitro waktu menjadi Dekan. Saya yakin semua akan dibuka,” tegas Rivai.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *