Penangkapan Tersangka Narkoba Berujung Kematian, Keluarga Curiga Ada yang Tidak Wajar
Pada hari Sabtu (2/8) sekitar pukul 18.45 WIB, sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di Dusun Tebing Seri, Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu. Seorang tersangka kasus narkoba bernama Ariyadi (40 tahun), warga Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami perlawanan saat proses penangkapan oleh aparat kepolisian.
Peristiwa ini bermula ketika unit Reskrim Polsek Tebo Ulu menerima laporan dari warga tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah tersebut. Dua anggota polisi langsung bertindak cepat dan melakukan penyergapan terhadap tiga orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba di sebuah pondok terbuka kecil.
Dari tiga orang tersebut, dua berhasil ditangkap, sementara satu lainnya kabur. Salah satu yang tertangkap adalah Ariyadi. Namun, saat diamankan, Ariyadi menunjukkan perlawanan yang keras hingga menyebabkan salah satu anggota polisi terluka. Saat melihat rekanannya terluka, polisi lainnya mencoba membantu, tetapi Ariyadi kembali melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang melukai bibir dan kepala petugas.
Polisi kemudian memberikan dua tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan oleh Ariyadi. Akibatnya, polisi akhirnya menembak kaki pelaku untuk menghentikan perlawanannya. Setelah itu, Ariyadi dibawa ke puskesmas, namun dinyatakan meninggal dunia.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 98,62 gram. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebo masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang diduga terkait dengan Ariyadi dan sedang memburu dua pelaku lain yang berhasil kabur.
Namun, kematian Ariyadi menimbulkan banyak pertanyaan dari keluarga korban. Kakak korban, Rokaya, menyampaikan beberapa kejanggalan dalam peristiwa ini. Menurutnya, Ariyadi terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada pukul 17.00 WIB, Sabtu (2/8), dan mengatakan kepada tetangganya bahwa ia akan pergi ke SP 7.
Pada pukul 18.30 WIB, Ariyadi sempat menelepon anak Rokaya, namun setelah itu tidak bisa dihubungi lagi. Sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga menerima kabar dari warga dusun bahwa telah terjadi pembunuhan di Teluk Keloyang. Beberapa saat kemudian, mereka mendapat informasi bahwa ada dua orang yang ditangkap, salah satunya mengalami luka di kepala dan dibawa ke Puskesmas Pulau Temiang.
Tidak lama kemudian, keluarga diberitahu bahwa salah satu dari mereka telah meninggal dunia. Rokaya mengirimkan anggota keluarga untuk mengecek langsung ke Puskesmas Pulau Temiang. Ketika tiba di sana, jenazah Ariyadi sudah dalam kondisi tertutup.
Setelah dipastikan jenazah tersebut adalah Ariyadi, pihak keluarga meminta agar jenazah dipulangkan. Namun, saat jenazah tiba di rumah, keluarga mengaku tidak menerima dokumen atau berita acara penyerahan jenazah. Selain itu, kondisi jenazah Ariyadi membuat keluarga terkejut.
Menurut Rokaya, mata kiri korban pecah, terdapat dua hingga tiga luka tembak di kaki, dua luka di sekitar betis, serta luka di kepala dan leher. Keluarga pun mempertanyakan penyebab luka-luka tersebut dan menyatakan keberatan atas kejadian ini. Mereka sempat meminta dilakukan autopsi ulang, namun menurut Rokaya, upaya tersebut dihalangi oleh pihak tertentu.
Kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga korban, yang berharap ada kejelasan dan keadilan atas kematian Ariyadi.


