Penggerebekan yang Menghebohkan di Kota Tanjungbalai
Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. Seorang perempuan bernama Fazdilla Rebika melakukan penggerebekan terhadap suaminya, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah, yang merupakan anggota Polsek Tanjungbalai Utara, Polres Tanjungbalai. Kejadian ini berlangsung dini hari pada Selasa (22/7/2025) dan menjadi perhatian banyak pihak.
Brigadir Ismoyo awalnya mengatakan kepada istrinya bahwa ia akan menjalani piket malam. Namun, ternyata ia tidak pulang ke rumah, melainkan menginap di rumah seorang perempuan lain. Dugaan perselingkuhan ini telah lama dirasakan oleh Fazdilla Rebika, yang akhirnya memutuskan untuk bertindak setelah menemukan bukti-bukti yang mencurigakan.
Proses Penggerebekan yang Membuat Heboh
Dalam video yang beredar, Fazdilla Rebika terlihat sangat marah dan memanggil suaminya dari luar rumah. Ia mengetuk pintu berkali-kali sambil menyampaikan bahwa dirinya adalah istri sah dari Brigadir Ismoyo. Ia juga membawa handphone untuk merekam kejadian tersebut. Setelah beberapa saat, Fazdilla menemukan suaminya bersembunyi di balik pintu, tertutup selimut di salah satu kamar.
Kepala Divisi Propam Polres Tanjungbalai dan ketua lingkungan setempat turut serta dalam proses penggerebekan ini. Mereka kemudian menggiring Brigadir Ismoyo ke mobil untuk ditahan di Polres Tanjungbalai. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini dianggap serius oleh aparat kepolisian.
Bukti Perselingkuhan yang Menyebalkan
Menurut kuasa hukum Fazdilla Rebika, Ade Bustami, klien mereka sudah lama curiga dengan perilaku Brigadir Ismoyo. Bahkan, ditemukan foto-foto tidak wajar yang menunjukkan hubungan tidak sah antara Ismoyo dan selingkuhannya. Selain itu, ada bukti tambahan berupa video dugem yang sempat dikirim ke ponsel istrinya melalui WhatsApp. Meskipun pesan tersebut telah ditarik dan video tersebut hilang, hal ini tetap menjadi alasan kuat bagi Fazdilla Rebika untuk melaporkan kasus ini.
Ade Bustami menegaskan bahwa kasus ini merupakan delik aduan, sehingga harus ada laporan resmi dari pihak yang terlibat. Ia berharap agar Brigadir Ismoyo mendapatkan sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Ismoyo sudah tidak dapat ditolerir lagi.
Dampak pada Hubungan Keluarga dan Profesi
Selama menjalani pernikahan, Brigadir Ismoyo disebut kerap tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya. Perilaku ini tentu saja merugikan istri dan anak-anaknya. Dengan adanya penggerebekan ini, harapan besar diarahkan agar polisi dapat memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para anggota kepolisian bahwa tindakan yang tidak profesional dapat berdampak buruk, baik secara personal maupun institusi. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan bisa menjadi contoh penting dalam menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai aparat negara.


