Penyelidikan KPK Terhadap Rumah Indah Pertiwi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Indah Pertiwi, sosok yang diketahui sebagai teman dekat Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, meskipun tidak menjadi tersangka.
Indah Pertiwi pertama kali terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dalam laporan KPK, ia disebut sebagai orang yang mencairkan dana sebesar Rp 500 juta. Ia bekerja sama dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED), untuk mencairkan uang tersebut. Uang yang dicairkan oleh Indah inilah yang akhirnya menjadi perhatian KPK hingga melakukan OTT pada Jumat (7/11/2025).
Detik-Detik Penggeledahan di Rumah Indah Pertiwi
Penggeledahan dilakukan KPK pada Rabu (12/11/2025) di rumah mewah Indah Pertiwi yang berada di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Saat kedatangan KPK, Indah Pertiwi baru saja tiba di rumahnya. Ia terlihat menggunakan kaos berwarna putih dan celana jins. Ia juga terlihat bersama anaknya masuk ke dalam rumah.
Di waktu bersamaan, pintu gerbang rumah tersebut ditutup oleh polisi. Terlihat polisi dengan senjata lengkap menjaga lokasi. Setelahnya, aktivitas di rumah mewah ini tidak terlihat lagi.
Peran Indah Pertiwi dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Indah Pertiwi, yang juga dikenal sebagai selebgram Ponorogo, menjadi salah satu dari 13 orang yang diamankan dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Ia disebut sebagai teman dekat Yunus Mahatma, tersangka korupsi jual beli jabatan di Ponorogo. Dalam penjelasan KPK, Indah Pertiwi bertindak sebagai perantara dalam transaksi uang suap.
Uang sebesar Rp 500 juta yang diterima melalui ipar bupati, Ninik (NNK), ternyata berasal dari kediaman kerabat bupati. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa bupati meminta Ninik mewakili dirinya menerima uang tersebut. Setelah menerima uang, Ninik langsung melapor kepada Sugiri Sancoko dengan mengirimkan pesan dan foto.
Tidak Ada Dirut RSUD saat OTT, KPK Mencari Melalui Indah Pertiwi
Asep Guntur juga menjelaskan bahwa Direktur RSUD Yunus Mahatma tidak berada di lokasi saat tim KPK bergerak. Tim awalnya mencari Yunus di lokasi yang diperkirakan, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. KPK kemudian lebih dulu mengamankan rekan Yunus, yakni Indah Bekti Pratiwi. Dari sana, KPK meminta Yunus kembali menemui Indah Pertiwi.
Setelah Yunus mengakui penyerahan uang tersebut, tim KPK bergerak ke kediaman Ninik (ipar bupati) untuk menyita barang bukti uang Rp 500 juta. Setelah itu, barulah tim mengamankan Bupati Sugiri Sancoko.
Profil Indah Pertiwi: Selebgram Ponorogo yang Disebut Crazy Rich
Indah Pertiwi dikenal sebagai selebgram Ponorogo. Di media sosialnya, ia aktif membagikan kegiatan sehari-harinya. Salah satu unggahannya adalah keakrabannya dengan Katini, sosok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ponorogo. Ia juga pernah menjadi pengusaha di bidang peternakan bernama Omah Lembu. Warung bakso Omah Lembu sempat dibuka, namun hanya bertahan beberapa bulan.
Pada Pilkada 2024 silam, Indah Pertiwi masuk bursa cawabup. Ia digadang menjadi pesaing kuat Lisdyarita yang sekarang menjabat. Meski popularitasnya saat itu belum mengangkat, nama Indah tetap ramai karena ketenaran ayahnya, H Tobron, tokoh budaya Reog Ponorogo.
Alur Kasus Korupsi di Ponorogo
Asep mengungkapkan bahwa pemicu utama kasus ini adalah isu rotasi dan mutasi jabatan yang membuat para pejabat di Pemkab Ponorogo resah. Salah satunya adalah Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma, yang masa jabatannya berakhir pada 2027 namun bisa dipindahkan kapan saja.
Yunus kemudian mulai menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono (AGP), untuk mengamankan jabatannya. Tim KPK telah memonitor pergerakan para pihak terkait sejak Oktober 2025. Penyerahan uang suap ini sedianya direncanakan sebelum tanggal 7 November. Namun, rencana itu sempat tertunda karena para pelaku gentar setelah mendengar berita OTT KPK di Riau.


