Mutasi Besar di Lingkungan Kejaksaan RI
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, telah melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan. Sebanyak 73 pejabat mengalami perpindahan jabatan, termasuk beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi, termasuk Bali. Di Bali, Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali kini dipindahkan ke posisi Kajati Sumatera Selatan. Posisi Kajati Bali kini diduduki oleh Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana, membenarkan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan.
Disinggung mengenai rencana prosesi upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) maupun Lepas Sambut pejabat lama dengan pejabat yang baru, Eka Sabana belum dapat memastikan waktunya. “Belum tahu (waktu Sertijab), kalau sudah ada informasinya nanti kami beri kabar. Untuk saat ini, Pak Kajati (Ketut Sumedana) masih bertugas di Bali. Iya, Ibu (Chatarina Muliana) masih di Jakarta,” kata Eka Sabana kepada Tribun Bali, pada Selasa (14/10).
Adapun mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan. Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan utasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali dilakukan dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Republik Indonesia, Hendro Dewanto.
Selain kursi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, mutasi juga dilakukan di tubuh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Provinsi Bali. Ada beberapa pejabat yang mengalami mutasi di Bali. Di antaranya, Susilo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Bali, kini dipindahkan ke posisi Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sukamto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, kini dipindahkan ke posisi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Bali. Chandra Purnama yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi bali, kini dipindahkan ke posisi Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Oktario Hartawan Achmad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, kini dipindahkan ke posisi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Bali. Andreanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, kini dipindahkan ke posisi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, Agus Setiadi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar menduduki jabatan baru Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Trimo yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, kini mengisi jabatan baru Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar.
Era Indah Soraya yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Bangli menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar. Yetty Herawaty, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menggantikan Era Indah Soraya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangli. Selanjutnya, Zainur Arifin Syah yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, menduduki Jabatan Baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Pahuwato menduduki Jabatan Baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan menggantikan Zainur. Agus Wirawan Eko Saputro yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, menduduki Jabatan Baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sandhy Handika, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar. Suwirjo yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Shinta Ayu Dewi RR yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta kini mengisi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem. Berikutnya ada nama Putu Agus Eka Sabana Putra selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali menduduki jabatan baru sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Moch Eko Joko Purnomo yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Siak, kini menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Bali. Dan terakhir, Taofik Eko Budianto yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi III.A.2 pada Subdirektorat III.A Direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung kini mengisi posisi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Selain pergantian Kajati, mutasi juga terjadi di jajaran strategis Kejaksaan Agung. Di antaranya Wakil Kajati Sumatera Utara Sofyan yang kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung. Kajati Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Kemudian Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil Kejaksaan Agung.
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. Eka Sabana membenarkan mutasi ini termasuk dirinya yang bakal pindah ke NTT. Eka Sabana mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini dengan awak media di Bali. “Suksma, untuk pengganti saya sementara belum ada, mungkin segera setelah ini,” ucap Eka.
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Kejaksaan di Bali. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya rotasi jabatan untuk meningkatkan kinerja dan mencegah praktik KKN di lingkungan Kejaksaan.
Profil Chatarina Muliana, Kajati Bali Baru
Chatarina Muliana resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menggantikan Ketut Sumedana. Ia merupakan salah satu jaksa perempuan senior yang telah lama berkarier di Kejaksaan Agung RI dan dikenal sebagai sosok tegas, profesional, serta berpengalaman di berbagai bidang strategis penegakan hukum. Pulau Dewata segera memiliki pemimpin baru di jajaran Kejaksaan Tinggi Bali.
Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Chatarina Muliana resmi ditunjuk menggantikan Ketut Sumedana yang dimutasi sebagai Kajati Sumatera Selatan. Sebelum dipercaya sebagai Kajati Bali, Chatarina menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI.
Posisi tersebut merupakan jabatan strategis yang menuntut ketelitian, pengalaman panjang, dan pemahaman mendalam terhadap kebijakan kelembagaan. Langkah penunjukan Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali menjadi catatan penting, sebab ia merupakan salah satu jaksa perempuan senior di tubuh Kejaksaan.
Kariernya terentang panjang dari penanganan perkara, jabatan struktural, hingga pengawasan dan pembinaan di tingkat pusat. Chatarina pernah mengenyam pendidikan S1 Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1995 dan S1 Akuntansi STIE YAI Jakarta pada tahun 1997. Kemudian Chatarina melanjutkan pendidikan S2 Hukum di Universitas Padjajaran pada 2007. Pada 2019, Chatarina menempuh studi S3 Hukum di Universitas Airlangga.
Chatarina menduduki jabatan sebagai Irjen Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI) yang dilantik pada Selasa (21/7/2020). Sebelum menjadi Irjen Kemendikbud RI, Chatarina menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan & Kebudayaan periode 2015-2020. Ia mengawali karir sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI di Kejaksaan Agung RI pada 2000-2001.
Kemudian Chatarina pernah menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2001-2005. Setelah dari Kejaksaan Negeri Bekasi, ia menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun 2013-2015, Chatarina menjabat sebagai Kepala Biro Hukum. Tahun 2011-2013 menjabat sebagai Kabag Perancangan Peraturan Biro Hukum, dan tahun 2005-2011 menjadi Jaksa. Selain itu, Chatarina pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada tahun 2015.
Di tahun yang sama, ia dipindahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan & Kebudayaan hingga 2020.
Sementara itu, Ketut Sumedana — pejabat lama Kajati Bali — akan segera bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sumedana sendiri dikenal cukup aktif selama memimpin Kejati Bali, khususnya dalam hal transparansi dan pengawasan penegakan hukum.
Mutasi ini tidak hanya terjadi di Bali. Beberapa jabatan strategis lain di Kejaksaan RI juga turut berganti, termasuk Kajati Sumatera Barat dan pejabat di Jampidmil Kejagung. Dengan latar belakang pengalaman panjang, Chatarina Muliana diharapkan mampu meneruskan kinerja positif Kejati Bali dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Pulau Dewata.
Penunjukan dirinya juga menjadi simbol semakin terbukanya ruang bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis dalam lembaga penegak hukum.


