Bambang Wisnu Laporkan Mbah Tarman Terkait Cek Palsu Rp 3 Miliar

Posted on

Profil Bambang Wisnu yang Melaporkan Mbah Tarman ke Polisi

Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra, seorang pemilik akun @KandangPacitan, menjadi sosok yang menarik perhatian publik setelah melaporkan Mbah Tarman ke polisi terkait dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp 3 miliar. Dalam laporan ini, Bambang mengklaim bahwa cek tersebut tidak sah dan bisa berpotensi sebagai tindakan penipuan.

Awalnya, Bambang memposting informasi bahwa Mbah Tarman kabur setelah menikahi Sheila Arika. Namun, setelah diketahui bahwa keduanya sedang berbulan madu, ia sempat meminta maaf atas kesalahannya. Meski begitu, Bambang tetap melanjutkan proses pelaporan ke pihak berwajib.

Dalam laporan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Pacitan, AKP Ayub Diponegoro Azhar, pihak kepolisian telah menerima laporan mengenai dugaan cek palsu. Menurutnya, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini. Pihak Satreskrim Polres Pacitan juga akan memeriksa ahli untuk menentukan apakah cek yang digunakan benar-benar palsu atau tidak.

Latar Belakang dan Aktivitas Bambang Wisnu

Bambang Wisnu memiliki akun TikTok dengan jumlah pengikut sekitar 21.7 ribu. Ia dikenal aktif menyampaikan informasi terkait pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika. Meskipun awalnya mengaku sebagai tetangga dari pihak keluarga wanita, ia kini dianggap sebagai salah satu penyebab keraguan publik terhadap keaslian mahar yang diberikan.

Beberapa waktu sebelumnya, Bambang mengunggah video tentang kaburnya Mbah Tarman. Unggahan ini kemudian memicu berbagai spekulasi dan isu hoax. Bahkan, ada warganet yang merasa dirugikan dan menuntut bukti dari Bambang. Salah satu akun, @slvdr02, menyatakan bahwa Bambang harus membuktikan klaimnya terkait pesan DM (direct message) yang diduga berasal dari pihak tertentu.

Rekam Jejak Mbah Tarman

Mbah Tarman, yang juga dikenal sebagai Degleng, pernah tinggal di Dukuh Talang, Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Ia pernah terlibat dalam kasus penipuan pertunjukan samurai yang sempat viral di wilayah tersebut. Pada September 2025, ia kembali ke Talang untuk mengurus surat pindah ke Pacitan.

Sementara itu, data kependudukan menunjukkan bahwa nama Mbah Tarman tidak tercatat sebagai warga Jatiroto, Wonogiri. Hal ini menambah keraguan publik terhadap latar belakang dan identitas asli Mbah Tarman.

Awal Mula Kecurigaan

Prosesi pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika pada 8 Oktober 2025 di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, awalnya direncanakan menggunakan mahar Rp 1 miliar dan mobil Toyota Camry. Namun, beberapa menit sebelum ijab kabul, Mbah Tarman mengganti maharnya menjadi cek senilai Rp 3 miliar.

Keputusan mendadak ini menimbulkan rasa penasaran publik, terlebih karena cek tersebut belum dicairkan hingga kini. Kecurigaan semakin menguat ketika cek milik Mbah Tarman dibandingkan dengan cek palsu yang pernah viral pada tahun 2009. Cek BCA KCP Jalan Darmo bertanggal 25 Desember 2009 dengan nomor 8680652 disebut memiliki kemiripan mencolok dengan cek Mbah Tarman.

Klarifikasi dari Pihak Keluarga

Kuasa hukum Mbah Tarman dan Sheila menyatakan bahwa keaslian cek hanya bisa dibuktikan di bank yang ditunjuk. Kana Kumalasari, ibu Sheila, menyebut bahwa pencairan cek tertunda karena pasangan tersebut masih menikmati bulan madu. Ia mengaku tidak mengetahui apakah cek sudah dicairkan atau belum, dan menyatakan bahwa mobil Toyota Camry yang dijanjikan juga belum diterima.

Mbah Tarman sendiri membantah tudingan bahwa cek tersebut palsu. Dalam sebuah unggahan di Instagram, ia menegaskan bahwa uang miliaran tersebut memang ada di rekening bank miliknya. Ia juga membantah isu bahwa dirinya kabur membawa motor milik mertua, dan menyatakan bahwa ia sedang berbulan madu bersama Sheila di kampung halamannya di Wonogiri.

Vendor Pernikahan Ikut Bersuara

Kontroversi semakin melebar ketika pihak vendor pernikahan mengaku belum menerima pembayaran penuh dari Mbah Tarman dan Sheila. Afif Amar, pemilik vendor, menyebut bahwa jasa dekorasi dan dokumentasi belum dibayar lunas. Pernyataan ini diperkuat oleh unggahan istrinya, Vivi Voletha, yang menyebut bahwa vendor mereka belum dibayar.

Penjelasan Bank Soal Cek Rp3 M Palsu

Menurut pihak bank, nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan. “Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” balas bank swasta tersebut. Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652. Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

Kertas serupa nyatanya terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com. Pada tahun 2010, ia menulis peringatan dengan judul ‘Hati-hati Penipuan dengan Cek’. Cek yang dilampirkan blogger tersebut mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652. Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman. Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010. Cek tersebut bertuliskan “Dua milyar tujuh ratus juta rupiah.” Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan “tiga milyar rupiah”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *