Insiden Paparan Radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande
Insiden paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten tidak hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga mendapat perhatian internasional. Pemerintah saat ini telah menaikkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.
“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif.
Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama. Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif. Kedua, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial. Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat.
Hanif menambahkan penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat. “Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.

Dekontaminasi radiasi Cesium-137
Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi. Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan, sementara untuk unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu. Hanif menegaskan penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.
“Langkah-langkah terpadu ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menyebut momentum kasus ini sebagai titik balik untuk memperketat regulasi dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia. “Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara importasi scrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga menghentikan importasi sampai ada penataan tata laksana yang lebih ketat,” ujar Hanif.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas untuk menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.
22 Pabrik Diduga Terkontaminasi Cesium-137
Satuan Tugas Khusus Kontaminasi Radioaktif (Satgas Kontaminasi Radioaktif) Indonesia telah menemukan jejak Cesium-137 di 22 fasilitas produksi di sebuah kawasan industri dekat Jakarta. Kontaminasi tersebut pertama kali terdeteksi pada sejumlah udang yang dikirim ke Amerika Serikat pada bulan Agustus oleh perusahaan lokal, PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).
Juru Bicara Satgas Bara Hasibuan mengatakan Indonesia kemudian melakukan pemindaian radiasi menyeluruh di Kawasan Industri Modern Cikande, tempat BMS berada. “Fasilitas Produksi Udang [BMS] telah menjalani dekontaminasi independen dan dinyatakan aman oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTN),” ujarnya.
Satgas tidak menyebutkan nama 22 fasilitas produksi lainnya tetapi menyatakan bahwa mereka akan segera menjalani prosedur dekontaminasi yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional. Kawasan Modern Cikande yang lokasinya 68 kilometer dari Jakarta mencakup luas 3.175 hektare dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing di berbagai sektor, mulai dari pengolahan makanan hingga komponen otomotif.
Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, Cesium-137 merupakan isotop radioaktif berbahaya yang biasanya mencemari lingkungan akibat uji coba nuklir atau setelah kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima. Selain itu, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir, yang menunjukkan bahwa cesium-137 masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Satgas juga telah menetapkan lokasi pabrik besi tua PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai tempat isolasi untuk menyimpan barang-barang yang ditemukan terkontaminasi Cesium-137. “Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan impor besi tua, yang berarti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor besi tua,” kata Hasibuan.

22 Pabrik Diduga Terkontaminasi Cesium-137


