Jadwal Pendaftaran Program Magang Nasional 2025
Pendaftaran program magang nasional untuk lulusan baru perguruan tinggi akan dibuka dalam dua hari ke depan. Hingga saat ini, proses pendaftaran perusahaan yang akan ikut dalam seleksi nasional ini berjalan sesuai jadwal sejak Selasa, 7 Oktober 2025.
Seleksi yang tersedia hingga mencapai 100.000 orang dalam waktu dekat ini, akan menyasar para Fresh Graduate di jenjang Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan jika, program yang akan berjalan selama 6 bulan kedepan ini, merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025.
Apakah lulusan SMA/SMK sederajat juga bisa ikut dalam program pemerintah ini? Dikabarkan sebelumnya, program perdana ini memang dikabarkan menyasar lulusan setingkat bangku perkuliahan. Namun tidak menutup kemungkinan, jika Batch 1 berhasil, pemerintah juga akan membuka tambahan atau season lanjutan dari seleksi nasional ini. Itu artinya ada peluang besar bagi lulusan SMA dan SMK untuk bisa diikut sertakan dalam program terbaru ini.
Hal ini diterangkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dimana dalam keterangannya menyebutkan jika saat ini sudah lebih dari 800 perusahaan yang mendaftar di platform Magang Hub. Ini menandakan jika kesempatan untuk diterima magang di perusahaan besar juga akan lebih terbuka lebar karena jumlah lowongan yang juga bertambah.
“Jadi sekarang itu sudah 843 perusahaan yang memposting lowongan magang. Sampai tanggal 10 (Oktober 2025). Kemudian mulai hari ini para calon peserta magang bisa melihat, memilih akan magang dimana,” ujar Menaker Yassierli, Jakarta, Rabu (8/10/2025) lalu.
“Mereka boleh memilih sampai 3 tempat lokasi. Nanti yang memilih adalah perusahaan itu sendiri nanti. Jadi bisa jadi perusahaan itu memposting ada 10 lowongan, yang mendaftarnya itu ada 50 mereka yang akan memilih nanti,” tambahnya.
Cara Daftar Magang Nasional 2025
Untuk mengikuti program ini, peserta harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Peserta akan diarahkan menuju laman https://account.kemnaker.go.id/
- Klik menu “Masuk”, lalu pilih “Daftar Sekarang”
- Masukkan NIK dan nama lengkap
- Klik “Berikutnya”
- Isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun
- Klik “Daftar Sekarang”
- Tunggu kode OTP yang dikirim via SMS
- Jika kode OTP tidak terkirim, klik opsi “kirim ulang kode verifikasi” atau ubah nomor HP
- Masukkan kode OTP, lalu klik “Konfirmasi”
- Setelah aktivasi akun berhasil, akan tampil laman profil Kemnaker. Anda wajib melengkapi profil akun yang telah didaftarkan
- Klik menu “Lengkapi Profil”.
Setelah mengisi laman profil, maka akan tampil dashboard akun Kemenaker yang datanya sudah diisikan secara lengkap. Selanjutnya, akun Anda akan divalidasi oleh tim pelaksana. Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
Cara Cek Lowongan Magang
Pendaftaran peserta dibuka mulai 7 hingga 12 Oktober 2025 melalui laman resmi kemnaker.go.id. Melansir laman tersebut, sejumlah perusahaan nasional, internasional, serta BUMN telah terdaftar sebagai perusahaan penyelenggara pemagangan. Berikut cara ceknya:
- Kunjungi laman http://maganghub.kemnaker.go.id/
- Pada halaman utama klik “Lowongan” atau “Perusahaan” untuk melihat perusahaan apa saja yang telah bergabung sebagai penyelenggara pemagangan
Manfaat Program Magang Nasional
Peserta akan mendapatkan berbagai manfaat dari program magang fresh graduate ini, yaitu:
- Mendapatkan uang saku tunai dari pemerintah setiap bulan selama enam bulan. Besaran uang saku akan diatur oleh Menaker, namun kemungkinan akan mengikuti standar upah minimum kabupaten/kota masing-masing. Uang saku akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.
- Selama mengikuti program magang fresh graduate, peserta akan didampingi oleh mentor untuk membantu peserta meningkatkan kompetensinya.
- Peserta pemagangan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
- Adapun program jaminan sosialnya berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada kepesertaan bukan penerima upah.
- Mendapatkan sertifikat pemagangan apabila mengikuti secara penuh program magang fresh graduate.
Jadwal Magang Nasional 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menjelaskan pendaftaran dibuka setelah perusahaan swasta maupun BUMN mengunggah data jumlah kebutuhan magang dan posisi yang akan dibuka ke dalam sistem SIAPKerja. Adapun, rekrutmen ini akan berlangsung selama tanggal 7 hingga 13 Oktober 2025 mendatang.
“Mulai tanggal 7-13 Oktober, calon peserta magang bisa mendaftar dan memilih posisi yang diinginkan,” ujarnya saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Disamping itu, berdasarkan laman Magang Hub Kemnaker, jadwal Magang Nasional 2025 adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang: 1-7 Oktober 2025
- Pendaftaran peserta magang: 7-12 Oktober 2025
- Seleksi dan pengumuman peserta magang: 13-14 Oktober 2025
- Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025-15 April 2026
Uang Saku Setara Gaji UMR
Nantinya, lulusan yang diterima magang juga akan mendapat uang saku sebesar Rp 3,3 juta per bulan. Keberadaan uang saku untuk para peserta magang juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Dalam aturan itu, pemberian uang saku bagi peserta dijelaskan dalam Pasal 11. Ayat 3 dari Pasal 11 tersebut juga menjelaskan bahwa nantinya uang saku diberikan dalam bentuk uang yang besarannya ditetapkan oleh Menteri.
Selain uang saku, para peserta magang juga akan mendapat beberapa manfaat lainnya. Dalam Pasal 8 aturan itu dijelaskan bahwa peserta juga didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan. Adapun jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut akan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).


