HUT ke-80 TNI: Demokrasi dan Semangat Refleksi

Posted on

Peran TNI dalam Kehidupan Bangsa

Pada 5 Oktober 2025, bangsa Indonesia kembali merayakan hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI), salah satu institusi kebanggaan rakyat. HUT ke-80 TNI tahun 2025 di Monas Jakarta mengangkat tema ‘TNI Prima-TNI Rakyat-Indonesia Maju’. Harus diakui, berdasarkan data yang ada, di usianya yang ke-80 saat ini, TNI masih tetap menempati posisi istimewa di hati rakyat.

Berbagai survei nasional secara konsisten menunjukkan bahwa TNI adalah lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Di tengah guncangan politik, konflik kepentingan, dan penurunan kepercayaan terhadap banyak institusi negara, TNI masih tetap dianggap sebagai benteng pertahanan bangsa yang kokoh dan ‘relatif bersih’ dari korupsi serta intrik partisan.

Citra ini akhirnya menjadi modal sosial yang sangat berharga, warisan penting dari sejarah panjang TNI yang telah berdiri sejak masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Dalam banyak kesempatan, TNI dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan, terutama dari ancaman eksternal. Di tengah dinamika geopolitik kawasan yang makin tidak pasti, dari ketegangan di Laut Cina Selatan hingga rivalitas Amerika Serikat dan China yang dampaknya terasa hingga ke kawasan Asia Tenggara, TNI juga dipandang sebagai garda terdepan yang mampu memastikan eksistensi kedaulatan Indonesia di tataran regional.

Pun dalam keadaan bencana alam yang melanda berbagai wilayah Tanah Air, misalnya, TNI juga kerap menjadi pihak pertama yang bergerak cepat membantu evakuasi dan distribusi logistik. Kedisiplinan, soliditas, serta kesiapan pasukan membuat TNI tampak selalu sigap sekaligus siaga di mata masyarakat. Sehingga tak heran, figur prajurit berseragam hijau, dan biru serta abu-abu kerap hadir bukan hanya sebagai simbol kekuatan, tetapi juga sebagai pengayom yang dekat dengan rakyat banyak.

Refleksi atas Peran TNI yang Meningkat

Namun, di balik citra yang membanggakan tersebut, ulang tahun TNI kali ini juga sepatutnya dijadikan momentum untuk refleksi. Pasalnya, di era pemerintahan Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto, kiprah TNI justru semakin sering menimbulkan perdebatan. Kritik bermunculan, baik dari kalangan akademisi, pengamat, pegiat hak asasi manusia, media hingga politisi, yang menyoroti kecenderungan meluasnya peran TNI di luar ranah militer.

Indikasi dan tendensi ini, jika dibiarkan tanpa kontrol, saya khawatir bisa menggeser posisi TNI dari institusi profesional menjadi kekuatan yang semakin dominan di dalam urusan-urusan yang seharusnya ditangani oleh sipil berlatar berbagai keahlian spesifik. Saya menyampaikan ini tentu bukan hanya untuk mengulang bayang-bayang masa lalu ketika Dwifungsi ABRI masih berjaya, tetapi juga untuk menjadi bahan refleksi bahwa tendensi ini sejatinya berpotensi mengikis prinsip utama demokrasi kita, yakni supremasi sipil atas militer.

Kritik Terhadap Purnawirawan di BUMN

Salah satu kritik paling sering terdengar adalah soal banyaknya purnawirawan TNI yang kini menempati kursi-kursi penting di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari sektor energi, transportasi, hingga infrastruktur strategis, jejak para perwira tinggi aktif dan veteran militer tampak semakin membesar. Pemerintah berargumen bahwa pengalaman, jaringan, dan disiplin yang dimiliki oleh para mantan jenderal tersebut, misalnya, bisa memperkuat manajemen BUMN. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan apakah langkah tersebut tidak mengurangi peluang bagi profesional sipil yang lebih berkompeten di bidang ekonomi dan bisnis.

Bahkan risiko lebih lanjut adalah dominasi perwira purnawirawan dalam perusahaan negara dapat menciptakan kultur hierarkis yang kurang sesuai dengan logika pasar dan inovasi. BUMN, alih-alih menjadi motor pembangunan ekonomi modern, justru bisa terjebak dalam tradisi birokratis yang kaku dengan loyalitas personal sebagai pengikat utamanya.

Masalah Jabatan Sipil di TNI

Selanjutnya, bukan hanya para purnawirawan yang mendapat sorotan. Terdapat pula kasus perwira TNI aktif yang duduk dalam jabatan sipil, praktik yang semestinya sudah dihentikan sejak reformasi 1998. Pada titik ini, muncul pertanyaan besar, apakah TNI sedang kembali ke jalur lama yang hendak diputus dua dekade lalu, tapi dengan cara baru? Jika diamati belakangan, pemerintah nampaknya mencoba untuk membenarkan langkah-langkah tersebut dengan alasan kebutuhan koordinasi dan stabilitas. Namun bagi banyak pengamat, argumentasi tersebut rasanya kurang tepat, karena fungsi sipil semestinya diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang memang dididik untuk itu.

Undang-Undang TNI dan Pelebaran Struktur

Perdebatan lain yang belakangan masih dianggap memicu kontroversi adalah Undang-Undang TNI. Beberapa klausul yang muncul dianggap terlalu membuka jalan bagi militer untuk memperluas peran mereka di berbagai sektor nonmiliter. Kekhawatiran yang muncul adalah aturan baru akan melegitimasi langkah-langkah yang justru bertentangan dengan semangat supremasi sipil. Hasil revisi tersebut bahkan dipandang oleh sebagian pihak sebagai “jalan pintas” untuk memberi ruang formal bagi militer di ranah sipil, yang selama ini dilakukan dengan cara penempatan jabatan ad hoc.

Selain masalah legislasi, pelebaran struktur teritorial TNI juga menuai banyak sorotan. Beberapa tahun terakhir, pemerintah terus meresmikan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di berbagai wilayah. Alasan yang diberikan adalah demi memperkuat keamanan regional dan mendekatkan TNI dengan masyarakat. Namun, para pengamat, lagi-lagi termasuk saya, melihat langkah ini justru dalam kacamata kewaspadaan. Keberadaan Kodam yang terlalu banyak dikhawatirkan akan mengembalikan hegemoni TNI di tingkat daerah, mengingat struktur komando teritorial yang pernah menjadi alat efektif Orde Baru untuk mengendalikan kehidupan politik lokal.

TNI dalam Penanganan Unjuk Rasa dan Kebijakan Sipil

Di saat desentralisasi dan otonomi daerah sudah berjalan lebih dari dua dekade, pembentukan Kodam baru bisa dianggap sebagai kemunduran yang berpotensi menimbulkan berbagai macam tumpang tindih peran dengan otoritas sipil di daerah. Tak lupa pula, kritik terkait ranah peran TNI dalam keamanan dalam negeri yang belakangan makin meluas. Meski secara prinsip tugas tersebut berada di bawah kepolisian, realitas di lapangan menunjukkan TNI masih sering terlibat dalam penanganan aksi-aksi unjuk rasa besar.

Peristiwa demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu, misalnya, memperlihatkan peran TNI yang begitu menonjol. Penilaian publik memang terbelah. Ada yang menilai kehadiran TNI membantu mencegah kekacauan, tetapi ada pula yang melihatnya sebagai bentuk intimidasi yang bisa membatasi kebebasan berekspresi.

Pengaruh TNI dalam Sektor Nonmiliter

Kontroversi pelebaran peran TNI juga terlihat dari penugasan mereka di sektor-sektor nonmiliter seperti ketahanan pangan dan gizi nasional. Pemerintah menugaskan personel TNI untuk mendukung program pangan strategis, bahkan melibatkan mereka dalam Badan Gizi Nasional. Di atas kertas, hal ini dipandang positif, TNI memiliki jaringan hingga ke desa, serta kedisiplinan logistik yang bisa memudahkan distribusi pangan. Namun, kritik datang dari akademisi dan praktisi kebijakan publik yang menilai tugas tersebut seharusnya diemban kementerian teknis, bukan militer.

Jika semua masalah sipil diserahkan kepada TNI, maka justru akan mengurangi peran kementerian sipil dan menurunkan kapasitas birokrasi sipil itu sendiri. Pada akhirnya, bukannya memperkuat negara, hal ini bisa menciptakan ketergantungan berlebihan pada militer, yang justru buruk untuk demokrasi.

Teori Kori Schake dan Relasi Sipil-Militer

Sehingga saya berpendapat dalam konteks inilah, teori Kori Schake dalam bukunya “The State and the Soldier: A History of Civil-Military Relations in the United States” (2024) relevan untuk menjadi bingkai refleksi. Schake menekankan bahwa dalam sistem demokrasi modern, relasi sipil–militer yang sehat harus menempatkan militer sebagai “instrumen profesional negara”, bukan aktor politik atau birokrasi paralel. Militer modern seharusnya menjaga jarak dari ranah sipil, agar tetap fokus pada pertahanan eksternal dan tidak tergoda untuk terus-menerus mengintervensi kebijakan publik.

Kori juga menegaskan bahwa supremasi sipil adalah pilar utama keberlangsungan demokrasi, sebab hanya otoritas sipil yang memiliki legitimasi politik untuk menentukan arah kebijakan nasional. Ketika militer masuk terlalu jauh dalam ranah sipil, bukan hanya akan terjadi distorsi fungsi, tetapi juga pelemahan terhadap demokrasi itu sendiri. Tak lupa, sebagaimana beberapa kali saya temui di dalam bukunya, Schake juga mengingatkan tentang jebakan “fungsi ganda” militer yang kerap mengundang masalah.

TNI sebagai Panutan Generasi Z

Jika prinsip-prinsip yang dikemukakan Schake ini ditarik ke konteks Indonesia, jelas terlihat bahwa beberapa kebijakan era Prabowo justru mengarah ke risiko lama, yakni dwifungsi gaya baru. Pelebaran peran TNI ke ranah sipil, penempatan purnawirawan dalam BUMN, perluasan kehadiran teritorial, hingga masalah revisi UU TNI yang kontroversial, semuanya mengandung potensi melemahkan demokrasi Indonesia. Lama-lama, boleh jadi dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan, supremasi sipil bisa-bisa sudah terkikis dalam jika ruang kontrol sipil atas militer tidak kembali ditegakkan secara konsisten.

Intinya bukan sekadar isu prosedural, tetapi fundamental, yakni menyangkut keberlangsungan demokrasi itu sendiri. Jika TNI ingin tetap dicintai rakyat, maka dalam hemat saya, jalannya bukanlah dengan memperluas peran ke sektor sipil, melainkan dengan menjaga profesionalisme dan mengukuhkan institusi TNI sebagai kekuatan pertahanan modern yang netral dari politik.

TNI sebagai Inspirasi bagi Generasi Z

Sebaliknya, jika yang terjadi belakangan adalah sinyal dari ketergodaan TNI untuk mengulang pola dwifungsi, maka sejarah akan mencatat TNI bukan sebagai pelindung demokrasi, tapi sebagai faktor yang menggerusnya dari dalam. Dan tak lupa, pada momen ulang tahun TNI kali ini, institusi militer seharusnya juga melihat dirinya sebagai sumber inspirasi bagi generasi Z, yang kini menjadi mayoritas penduduk negeri ini, lebih dari 26 persen dari total penduduk Indonesia. Generasi ini tumbuh dengan nilai keberagaman, keterbukaan, demokrasi, dan keadilan sebagai prinsip utama dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Sehingga TNI, sebagai simbol pengabdian dan disiplin, memiliki kesempatan untuk menjadi panutan yang tidak hanya menunjukkan keberanian dan profesionalisme, tapi juga menegaskan komitmen yang tinggi pada prinsip-prinsip demokrasi, menghormati hak sipil, dan menjunjung tinggi kesetaraan. Artinya, inspirasi dan pesan yang dibutuhkan Gen Z hari ini adalah ketika TNI menunjukkan bahwa kekuatan militer dapat berjalan bersamaan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kebebasan, keterbukaan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Profesionalisme militer dan nilai-nilai demokrasi tidak saling bertentangan, tapi justru saling menguatkan. Semoga TNI bisa mewujudkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *