9 Orang yang Ditangkap KPK, Wali Kota Madiun Maidi Minta Doa

Posted on

Operasi Tangkap Tangan yang Melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi

Pada Senin (19/1/2026), sebanyak sembilan orang terlibat dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi. Mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi ini diduga terkait dengan dugaan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Operasi ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang di Mapolres Madiun selama lebih dari delapan jam. Berikut adalah daftar sembilan orang yang dibawa ke Jakarta:

  • Wali Kota Madiun, Maidi
  • Kepala Dinas PUPR, Thariq Megah
  • Seorang perempuan (masih belum diketahui identitasnya)
  • Ajudan Wali Kota Madiun
  • Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  • Staf Satpol PP Kota Madiun
  • Perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora)
  • Pihak swasta/kontraktor yang diduga sebagai pemberi suap

Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, beberapa pejabat tidak dibawa ke Jakarta meskipun telah diperiksa di Mapolres Madiun. Salah satu yang tidak dibawa adalah Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, serta mantan Kepala Bappeda, Suwarno, yang pernah menjabat Kepala Dinas PUPR.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Negara, membenarkan bahwa pemeriksaan puluhan orang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantornya. Namun, ia mengatakan bahwa teknis pelaksanaannya tidak diketahui secara detail dan menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak KPK atau juru bicara KPK.

Pengakuan Wali Kota Madiun Maidi Usai Tiba di Jakarta

Wali Kota Madiun, Maidi, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam pukul 22.34 dengan mengenakan kemeja dan jaket biru, topi hitam, serta celana panjang hitam. Ia mengaku tidak pernah lelah dalam membangun Kota Madiun dan meminta doa agar tetap sehat. Hal tersebut disampaikan Maidi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK seusai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” kata Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin malam.

Maidi lalu masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan hingga kasus yang menjeratnya, Maidi enggan menjawab.

Kepala Daerah di Jatim yang Terjerat OTT KPK Selain Maidi

Sebelum Maidi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025) lalu. Saat itu, komisi anti rasuah tersebut menyita uang Rp500 juta dari Sugiri. Uang itu diamankan sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.

Sebelum Sugiri, kepala daerah lain di Jatim yang terjerat kasus korupsi adalah Karna Suwandi. Pada akhir Januari 2025, KPK menahan Bupati Situbondo tersebut setelah menyandang status tersangka korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Dari data KPK, sejak 2004 hingga Januari 2026, ada 29 kepala daerah di Jatim terjerat kasus korupsi, baik itu bupati maupun wali kota. Berikut daftar kepala daerah di Jatim yang terjerat kasus korupsi sejak 2004 hingga 2026:

  • Bupati Sidoarjo periode 2019-2024, Ahmad Muhdlor Ali, kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
  • Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019, Bambang Irianto, kasus penyimpangan proyek Pasar Besar Kota Madiun.
  • Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, Achmad Syafii, kasus gratifikasi pengamanan penyelewengan dana Desa Dassok kepada Rudi Indra Prasetya (saat itu menjabat Kepala Kejari Pamekasan), sebesar Rp250 juta.
  • Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018, Mas’ud Yunus, kasus suap terkait dengan Pengalihan Anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
  • Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021, Saiful Ilah, kasus gratifikasi senilai Rp44 miliar dari kepala desa, camat, kepala dinas, hingga pengusaha selama ia menjabat dua periode di Sidoarjo.
  • Bupati Banyuwangi periode 2005-2010, Ratna Ani Lestari, kasus proyek pembangunan bandara sebesar Rp19 miliar.
  • Wali Kota Batu periode 2007-2012 dan 2012-2017, Edi Rumpoko, kasus suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017.
  • Bupati Blitar periode 2001-2004 Imam Muhadi, kasus korupsi dana APBD Kabupaten Blitar sebesar Rp68 miliar.
  • Bupati Bangkalan, periode 2003-2008 dan 2008-2013, Fuad Amin, kasus pencucian uang.
  • Bupati Sampang periode 2008-2013, Noer Tjahja, kasus korupsi pengelolaan gas di PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
  • Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, Achmad Syafii, kasus penyelewengan dana di Desa Dasok, Kabupaten Pamekasan.
  • Bupati Situbondo periode 2021-2024 Karna Suwandi, kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo.
  • Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021, Rendra Kresna, kasus gratifikasi Rp7,1 miliar.
  • Bupati Pasuruan periode 1998-2003 dan 2008-2013 Dade Angga, korupsi dana kas daerah Rp74 miliar (diputus bebas di tingkat MA).
  • Bupati Probolinggo, periode 2013-2018 dan 2018-2023, Puput Tantriana Sari, kasus suap jual-beli jabatan kepada desa.
  • Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021, Mustofa Kamal Pasa (MKP), kasus suap terkait dengan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Mojokerto.
  • Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018, Mas’ud Yunus, kasus suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
  • Bupati Mojokerto periode 2002-2008, Achmadi, korupsi APBD Kabupaten Mojokerto senilai Rp30,9 miliar.
  • Bupati Jombang periode 2013-2018, Nyono Suharli, kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
  • Bupati Bojonegoro periode 2003-2008 HM Santoso, kasus dugaan korupsi angggaran APBD Bojonegoro.
  • Bupati Magetan periode 2003-2008 Saleh Mulyono, tindak pidana korupsi sebesar Rp7 miliar dalam pembangunan gedung GOR Ki Mageti dan gedung DPRD Magetan.
  • Bupati Trenggalek periode 2005-2010, Soeharto, kasus korupsi pengadaan mesin, penyertaan modal PDAU milik Pemkab Trenggalek.
  • Bupati Tulungagung periode 2018-2023, Syahri Mulyo, kasus korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
  • Bupati Bangkalan periode 2018-2023 Abdul Latif Imron, kasus korupsi lelang jabatan.
  • Bupati Jember periode 2000-2005, Samsul Hadi Siswoyo, kasus penyelewengan dana kas daerah sehingga merugikan negara sebesar Rp9 miliar.
  • Bupati Sidoarjo periode 2000-2005 dan 2005-2010, Win Hendraso, kasus pencairan uang kas daerah sebesar Rp2,3 miliar pada 2005 dan 2007.
  • Bupati Nganjuk periode 2018-2023 Novi Rahman Hidayat, kasus suap dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada 2021.
  • Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko
  • Wali Kota Madiun periode 2018-2023 dan 2024-2029, Maidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *