Penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh KPK
Bupati Pati, Sudewo, kembali menjadi sorotan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden ini terjadi pada awal tahun 2026. Penangkapan Sudewo diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Lembaga antirasuah tersebut menangkap Sudewo pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan ini terasa sangat ironis karena terjadi saat wilayah yang dipimpinnya sedang mengalami banjir besar. Situasi ini memperkuat rasa prihatin masyarakat yang masih berjuang menghadapi dampak banjir yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain Sudewo, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang belum diungkap secara rinci. “Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul), nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi,” kata Budi, seperti dikutip dari sumber berita.
Operasi senyap ini bukan satu-satunya kasus yang menjerat nama Sudewo. Selama masa kepemimpinannya, pria kelahiran Pati 1968 ini kerap menjadi perhatian publik lantaran kebijakan yang diambilnya dinilai kontroversial.
Sederet Kontroversi Bupati Pati Sudewo
Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati untuk periode 2025-2030 melalui Pemilu 2024. Dia maju bersama dengan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Selama masa kepemimpinannya, pria itu kerap menjadi perhatian publik lantaran kebijakan yang diambilnya dinilai kontroversial.
Berikut ini adalah beberapa kontroversi yang tercatat selama masa jabatan Sudewo:
-
Menaikkan pajak hingga 250 persen
Nama Sudewo kali pertama menjadi buah bibir ketika dirinya mengeluarkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Tingginya kenaikan tersebut memicu kemarahan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka sontak menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya. -
Tantang warganya berdemo
Kemarahan masyarakat berujung munculnya unggahan ajakan demonstrasi penolakan kenaikan pajak sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025 silam. Mesepons hal tersebut, Sudewo justru menantang masyarakat yang ingin berdemo. Dia mengaku tidak gentar dan tidak akan mundur dari kebijakan yang diambilnya. -
Pecat ratusan honorer RSUD Soewondo
Pada 2025, Sudewo juga memecat ratusan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo yang gagal seleksi. Pemberhentian dilakukan tanpa pemberian pesangon yang layak. Hal ini membuat banyak orang menilai apa yang dilakukan Sudewo tak manusiawi dan merendahkan dedikasi pegawai honorer rumah sakit tersebut. -
Sawer biduan
Sudewo juga pernah dikritik karena aksinya berjoget dangdut dengan Trio Srigala di agenda resmi di Pendopo Kabupaten. Pertunjukan yang menampilkan goyang sensual itu dinilai tidak merepresentasikan Sudewo sebagai seorang pejabat publik. -
Lima hari sekolah
Kebijakan kontroversial berikutnya adalah keputusan lima hari sekolah yang mulai diterapkan pada 14 Juli 2025. Namun, aturan lima hari kerja dianggap bertentangan dengan tradisi pendidikan agama lokal Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin). -
Proyek masjid Rp 15 miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pernah mengadakan proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati senilai Rp 15 miliar. Proyek tersebut diadakan bersamaan dengan kebaikan pajak NJOP hingga 250 persen. Akibatnya, ribuan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) melakukan unjuk rasa untuk mempertanyakan urgensi proyek itu. -
Terseret kasus DJKA
Pada 2025, Sudewo juga pernah dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Berdasarkan pengakuannya, dia dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik soal uang yang diterimanya. -
Dilaporkan warganya
Ratusan warga Pati bahkan melaporkan Sudewo ke KPK pada September 2025. Mereka berbondong-bondong memadati halaman depan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sembari membawa bendera bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”. -
Dimakzulkan tapi gagal
Setelah dilaporkan ke KPK, warga Pati mendesak Sudewo untuk dimakzulkan. Namun, keinginan itu gagal setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menolak wacana tersebut. Adapun fraksi yang menolak wacana pemakzulan berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Hanya fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang menyatakan dukungan agar Sudewo diberhentikan.
