Kasus Kematian Mahasiswa Universitas Udayana yang Mengguncang Publik
Kasus kematian tragis mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra (TAS), telah menyita perhatian publik nasional. TAS, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban perundungan di grup WhatsApp kampus. Insiden ini menambah panjang daftar kasus bullying di dunia pendidikan Indonesia dan memicu kemarahan warganet setelah tangkapan layar percakapan yang merendahkan almarhum tersebar luas di media sosial.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025. TAS ditemukan meninggal dunia setelah melompat dari lantai empat salah satu gedung kampus yang terletak di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali. Kejadian ini tidak hanya mengguncang lingkungan kampus, tetapi juga menyita perhatian publik secara luas, terutama setelah munculnya berbagai bukti digital yang mengarah pada praktik bullying yang dialami almarhum.
Setelah insiden tersebut mencuat ke publik, beredar tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga menjadi tempat terjadinya perundungan terhadap TAS. Dalam isi percakapan yang viral di media sosial tersebut, TAS disamakan dengan seorang selebgram terkenal, Kekeyi. Sebutan itu tidak disampaikan dengan maksud bercanda, melainkan bernuansa merendahkan dan penuh sindiran. Bahkan dalam beberapa bagian percakapan tersebut, tampak jelas adanya ungkapan-ungkapan bernada ejekan dan hinaan yang ditujukan kepada TAS.
Sebagian besar netizen pun mengecam keras tindakan tersebut karena dianggap tidak hanya tidak etis, tetapi juga kejam secara psikologis. Berdasarkan penelusuran dan hasil investigasi internal, sedikitnya enam mahasiswa disebut-sebut terlibat aktif dalam percakapan grup WhatsApp yang berisi perundungan terhadap TAS. Pihak kampus pun tidak tinggal diam. Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah mengambil langkah-langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
Dalam pernyataan resminya, pihak fakultas menyatakan bahwa mereka telah menggelar rapat khusus untuk membahas tindak lanjut terhadap para pelaku. Sanksi akademik pun dijatuhkan. Enam mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut terancam tidak dapat lulus pada mata kuliah tertentu sebagai bentuk hukuman atas tindakan mereka. Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun terkait pendalaman kasus kekerasan, akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024. “Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas,” kata Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, Jumat (17/10/2025).
Sosok 6 Mahasiswa Terlibat Perundungan
Enam mahasiswa yang diduga melakukan perundungan terhadap mendiang TAS di percakapan grup WA itu, berbeda-beda angkatan. Berikut adalah identitas mereka:
- Leonardo Jonathan Handika Putra – Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022.
- Maria Victoria Viyata Mayos – Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
- Vito Simanungkalit – Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta – Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana.
6 Mahasiswa & Permohonan Maaf
Setelah ramai kasus, keenam mahasiswa itu menyampaikan permintaan maaf di media sosial. Berikut beberapa kutipan pernyataan minta maaf dari 6 mahasiswa:
- Leonardo Jonathan Handika Putra: “Saya memohon maaf atas polemik yang saat ini sedang ramai diperbincangkan di social media terhadap ketikan dan perilaku saya yang telah menghina kepada almarhum…”
- Maria Victoria Viyata Mayos: “Saya sangat menyesal atas tindakan saya dan ketika saya yang sangat tidak pantas kepada almarhum…”
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama: “Saya ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang tulus atas tindakan saya di media sosial yang telah merugikan banyak…”
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana: “Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di sini…”
- Vito Simanungkalit: “Pertama-tama saya ingin berbelasungkawa yang sangat dalam kepada pihak keluarga dari Timoti dan kerabat terdekat Timoti…”
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta: “Saya Putu Ryan Abel Perdana Tirta selaku bagian dari adanya kericuhan yang sedang terjadi baik di internal kampus…”
Sanksi 6 Mahasiswa
Pihak UNUD menanggapi beredarnya informasi percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum TAS. Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP, dapat dipastikan isi percakapan terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.
Sejumlah mahasiswa yang melakukan perundungan itu, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. “Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan,” jelasnya.
Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum. “Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika,” ucapnya.
Di sisi lain, Unud mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan pembelajaran. Unud juga memberikan pendampingan psikologis bagi rekan-rekan mahasiswa dan civitas akademika yang terdampak, serta berkomitmen memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.
Kata Psikiater
Cokorda Bagus J. Lesmana selaku Psikiater sekaligus Guru Besar di bidang Psikiatri Komunitas dan Budaya di Universitas Udayana, turut merespons hal tersebut. Bagus menilai, di era media sosial, batas antara empati dan hiburan sering kabur. Menurutnya, banyak orang tidak memahami bahwa komentar sarkastik atau sindiran, di ruang digital memiliki dampak psikologis yang nyata meski tidak ada maksud ke arah tersebut.
“Perlu kehati-hatian sebelum menyatakan sebuah komentar sebagai bentuk perundungan. Tidak jarang yang menyebarkan percakapan kecil ke ranah publik lah yang sebenarnya melakukan perundungan,” jelasnya.
Proses psikologis menuju dorongan mengakhiri hidup, akibat perundungan biasanya bersifat bertahap dan melibatkan beberapa tahapan emosional. Awalnya, korban merasa sedih atau malu. Bila terus terjadi tanpa dukungan sosial, ejekan itu masuk ke pikiran dan menjadi keyakinan negatif seperti ‘Aku gagal’, ‘Aku beban’.
Kontak Bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/


