Lima Fakta Menarik tentang Kasus Penculikan Bilqis
Kasus penculikan bocah bernama Bilqis Ramdhani kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kejadian ini menunjukkan kinerja cepat dan tanggap dari Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kapolda Sulawesi Selatan, serta jajarannya dalam mengungkap kejadian tersebut. Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatan mereka.
1. Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Pernah Tangani Kasus Ijazah Jokowi
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikenal sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Pada masa itu, ia sempat menjadi sorotan publik setelah menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Djuhandhani menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ahli. Langkah tegasnya menunjukkan keteguhan dalam menegakkan hukum berdasarkan bukti ilmiah, bukan tekanan opini publik.
2. Baru Seminggu Jabat Kapolda Sulsel
Baru sepekan menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro langsung menunjukkan ketegasannya dengan berhasil menuntaskan kasus penculikan bocah Makassar, Bilqis Ramdhani. Bilqis, yang baru berusia empat tahun, diculik pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Peristiwa itu sontak menjadi perhatian luas masyarakat. Ironisnya, kejadian tersebut terjadi sehari sebelum Djuhandhani resmi bertugas di Polda Sulsel, yakni pada Minggu (3/11/2025).
3. Karier Moncer dan Harta Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memiliki rekam jejak panjang dan cemerlang di tubuh Polri. Ia mulai menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sejak 22 Desember 2022, posisi yang menandai kepercayaan tinggi institusi terhadap kemampuan dan integritasnya. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 ini merupakan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berbagai jabatan strategis pernah ia emban. Djuhandhani juga dikenal sebagai pejabat yang terbuka soal kekayaannya. Dari jumlah tersebut, komponen terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar.
4. Warning Anggota Tak Boleh Pulang Jika Bilqis Tidak Ditemukan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kasus penculikan Bilqis Ramdhani. “Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan,” tegas Irjen Pol Djuhandhani. Kasus ini bermula ketika Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Pelaku SY diketahui membawa Bilqis ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Di sana, ia kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook.
5. 4 Tersangka dan Pasal Berlapis
Empat tersangka penculikan balita Bilqis (4) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). Keempat tersangka adalah perempuan SY (30), NH (29), MA (42), dan pria inisial AS (36). Mereka dihadirkan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis. “Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.” Motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.


