Informasi Terkini dari Sumatera Barat
Berikut adalah sejumlah informasi menarik yang terjadi di Sumatera Barat dalam 24 jam terakhir, yang mencakup berbagai peristiwa penting seperti kecelakaan lalu lintas, alokasi anggaran untuk penanganan PDAM pascabencana, serta penggerebekan pengedar narkoba.
Kecelakaan Mobil Box Daihatsu Grand Max di Jalan Lintas Sumbar-Riau
Sebuah mobil box Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan dengan masuk ke jurang di Jalan Lintas Sumbar-Riau, KM 22, Jorong Aia Putiah, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB, dan laporan diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mobil box dengan nomor polisi BM 8359 FX dikemudikan Ahmad Syahroni datang dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh.
Diduga, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu mengendalikan laju karena medan jalan yang banyak tikungan. Akibatnya, mobil menabrak jembatan dan kemudian jatuh ke dalam jurang.
Dari kejadian ini, delapan orang mengalami luka ringan, termasuk sopir dan tujuh penumpang. Sementara itu, kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan dan bodi.
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian, melakukan TPTKP laka lantas, hingga mencatat saksi dan tersangka.
Anggaran Rp2,6 Triliun untuk Penanganan PDAM Pascabencana di Sumatera Barat
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk penanganan PDAM pascabencana di Sumatera Barat.
Anggaran tersebut mencakup tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur PDAM yang rusak akibat bencana. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa selama masa tanggap darurat, sekitar Rp600 miliar digunakan untuk memastikan layanan air bersih tetap berjalan.
Sementara itu, dana sebesar Rp2 triliun dialokasikan khusus untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur PDAM.
Menurut Dody, anggaran tersebut saat ini masih dalam proses administrasi dan perencanaan di tingkat pemerintah pusat. Meski demikian, pekerjaan di lapangan tetap berjalan meskipun anggaran belum sepenuhnya cair.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran. Menurutnya, mekanisme APBN memang mengharuskan setiap tahapan dilalui sesuai aturan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri PU didampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, serta Wali Kota Padang Fadly Amran. Peninjauan difokuskan pada penanganan infrastruktur air bersih dan sungai sebagai bagian dari pemulihan pascabencana di Kota Padang dan wilayah Sumbar.
Penggerebekan Pengedar Narkoba di Payakumbuh
Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penggerebekan dilakukan oleh Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial EP (43) beserta puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap diedarkan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif sebelum melakukan penyergapan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Dari keterangan tersangka, 24 paket sabu dengan berat lebih kurang 5 gram diperoleh dari seseorang berinisial WD.
Polisi akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pemasok barang haram tersebut.
Tersangka EP dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama memerangi penyalahgunaan narkoba.


