Perayaan HUT RI 2025 yang Jatuh pada Hari Minggu
Bulan Agustus memiliki peran penting dalam sejarah bangsa Indonesia, karena menjadi bulan di mana perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) diperingati setiap tanggal 17. Pemerintah telah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional. Tahun 2025 ini, perayaan HUT RI diperkirakan jatuh pada hari Minggu, yang berarti bertepatan dengan akhir pekan.
Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat tentang bagaimana pelaksanaan perayaan tersebut akan dilakukan. Dalam sejarah, perayaan HUT RI pada 17 Agustus tidak selalu jatuh pada hari kerja. Beberapa tahun sebelumnya, seperti 1947, 1952, 1958, 1969, 1975, 1980, 1986, 1997, 2003, 2008, dan 2014, juga mengalami hal serupa. Tahun 2025 kembali menjadi salah satu contoh, dan prediksi menunjukkan bahwa tahun-tahun berikutnya seperti 2031, 2036, 2042, 2053, 2059, 2064, 2070, 2081, 2087, 2092, dan 2098 juga akan mengalami hal yang sama.
Aturan Upacara HUT RI pada Hari Libur
Sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.855/2023, No.3/2023, No.4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun berjalan, jika tanggal 17 Agustus jatuh pada hari libur nasional, maka masyarakat dan instansi pemerintah akan mendapatkan masa libur. Hal ini juga berlaku untuk sekolah-sekolah di Indonesia.
Meskipun demikian, sekolah biasanya tetap menggelar upacara bendera atau acara perayaan lain dalam rangka memperingati HUT RI. Acara tersebut bisa diselenggarakan di sekolah atau lokasi terdekat, dan bisa saja melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, meskipun 17 Agustus 2025 termasuk hari libur nasional, siswa kemungkinan besar masih diminta untuk mengikuti upacara bendera atau kegiatan lain di lapangan sekolah atau lokasi yang sudah ditentukan.
Libur atau Tidak?
Dengan adanya libur nasional pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, tidak ada tambahan libur di hari kerja pada bulan Agustus. Dalam SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan 17 Agustus sebagai hari libur nasional. Biasanya, setiap hari libur resmi juga diiringi oleh cuti bersama. Namun, hal ini tidak berlaku untuk libur Hari Kemerdekaan. Tidak ada cuti bersama yang mengiringi libur tersebut, baik hari sebelum maupun setelahnya.
Walau begitu, libur Hari Kemerdekaan 2025 jatuh pada akhir pekan Minggu. Masyarakat dapat menikmati libur di hari Sabtu dan Minggu. Berikut adalah kalender Agustus 2025 serta tanggal merah dan cuti bersama:
Kalender Agustus 2025
Berikut adalah detail tanggal-tanggal penting dalam bulan Agustus 2025, termasuk penanggalan Masehi, Hijriah, dan Jawa:
- 1 Agustus 2025
- 7 Safar 1447 H
-
Hari Jumat Kliwon
-
2 Agustus 2025
- 8 Safar 1447 H
-
Hari Sabtu Legi
-
3 Agustus 2025
- 9 Safar 1447 H
-
Hari Minggu Pahing
-
4 Agustus 2025
- 10 Safar 1447 H
-
Hari Senin Pon
-
5 Agustus 2025
- 11 Safar 1447 H
-
Hari Selasa Wage
-
6 Agustus 2025
- 12 Safar 1447 H
-
Hari Rabu Kliwon
-
7 Agustus 2025
- 13 Safar 1447 H
-
Hari Kamis Legi
-
8 Agustus 2025
- 14 Safar 1447 H
-
Hari Jumat Pahing
-
9 Agustus 2025
- 15 Safar 1447 H
-
Hari Sabtu Pon
-
10 Agustus 2025
- 16 Safar 1447 H
-
Hari Minggu Wage
-
11 Agustus 2025
- 17 Safar 1447 H
-
Hari Senin Kliwon
-
12 Agustus 2025
- 18 Safar 1447 H
-
Hari Selasa Legi
-
13 Agustus 2025
- 29 Safar 1447 H
-
Hari Rabu Pahing
-
14 Agustus 2025
- 20 Safar 1447 H
-
Hari Kamis Pon
-
15 Agustus 2025
- 21 Safar 1447 H
-
Hari Jumat Wage
-
16 Agustus 2025
- 22 Safar 1447 H
-
Hari Sabtu Kliwon
-
17 Agustus 2025
- (HUT RI ke-80)
- 23 Safar 1447 H
-
Hari Minggu Legi
-
18 Agustus 2025
- 24 Safar 1447 H
-
Hari Senin Pahing
-
19 Agustus 2025
- 25 Safar 1447 H
-
Hari Selasa Pon
-
20 Agustus 2025
- 26 Safar 1447 H
-
Hari Rabu Wage
-
21 Agustus 2025
- 27 Safar 1447 H
-
Hari Kamis Kliwon
-
22 Agustus 2025
- 28 Safar 1447 H
-
Hari Jumat Legi
-
23 Agustus 2025
- 29 Safar 1447 H
-
Hari Sabtu Pahing
-
24 Agustus 2025
- 30 Safar 1447 H
-
Hari Minggu Pon
-
25 Agustus 2025
- 1 Rabiul Awal 1447 H
-
Hari Senin Wage
-
26 Agustus 2025
- 2 Rabiul Awal 1447 H
-
Hari Selasa Kliwon
-
27 Agustus 2025
- 3 Rabiul Awal 1447 H
-
Hari Rabu Legi
-
28 Agustus 2025
- 4 Rabiul Awal 1447 H
-
Hari Kamis Pahing
-
29 Agustus 2025
- 5 Rabiul Awal 1447 H
-
Hari Jumat Pon
-
30 Agustus 2025
- 6 Rabiul Awal 1447 H
-
Hari Sabtu Wage
-
31 Agustus 2025
- 7 Rabiul Awal 1447 H
- Hari Minggu Kliwon
Dalam kalender Jawa, penanggalan menggunakan istilah Mulud dan Sapar. “Mulud” merujuk pada bulan Rabiul Awal dalam kalender Hijriah, sedangkan “Sapar” merupakan singkatan dari Jawa. Dengan demikian, di bulan Agustus 2025, hanya ada satu hari merah yaitu tanggal 17 Agustus yang jatuh pada hari Minggu.
Daftar Hari Libur Nasional 2025
Berikut adalah daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2025:
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, berikut adalah daftar cuti bersama yang dapat dinikmati masyarakat Indonesia:
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus


