15 Tahanan Kabur Melalui Lubang Kloset, 5 Masih Diburu, Warga Khawatir

Posted on

Upaya Pelarian 15 Tahanan dari Sel Polsek Samarinda Kota

Pada hari Minggu (19/10/2025), upaya pelarian 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota terungkap. Mereka menggunakan alat seadanya seperti pipa jemuran dan paku untuk menjebol dinding kamar mandi, lalu membuat lubang di bagian kloset dengan diameter sekitar 40 sentimeter sebagai akses kabur.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan bahwa 15 tahanan tersebut mulai menjalankan rencana pelarian sejak Jumat (17/10/2025). “Pakai pipa jemuran, terus ada paku yang mereka dapat. Akhirnya diketok-ketok terus,” ujarnya.

Dengan alat seadanya, mereka menjebol dinding dan membuat lubang besar di area kloset yang kemudian dimanfaatkan untuk kabur dari ruang tahanan. Dari 15 tahanan yang melarikan diri, tujuh di antaranya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (pencurian kabel, ponsel, dan barang di dalam rumah), tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua tersangka penggelapan, serta tiga tersangka kasus persetubuhan.

Hingga Senin (20/10/2025) pagi, sepuluh tahanan telah berhasil ditangkap kembali, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi di Kota Samarinda, seperti kawasan Pelabuhan, Sungai Dama, Sambutan, hingga Sungai Pinang.

Sebagian dari mereka ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabat atau saat hendak kabur ke luar daerah. Beberapa tahanan juga mencoba melarikan diri menggunakan jasa travel, namun berhasil diamankan sebelum keluar terlalu jauh dari wilayah Samarinda. “Masih di wilayah Samarinda semua,” kata Hendri.

Awalnya, petugas berhasil mengamankan enam tahanan pada pukul 19.00 Wita, Minggu (19/10/2025). Sekitar pukul 21.28 Wita, petugas gabungan kembali mengamankan satu tahanan lainnya. Polisi kemudian menangkap tiga tahanan lain hingga jumlah total yang tertangkap mencapai sepuluh orang pada Senin pagi (20/10/2025).

Mereka adalah Asri, Rfan, Edy Ramlan, Aril Hamid, Gilang Ramadhan, Muhammad Dhia Hauzan Zaki, Elzent Ahmad, Hwan Noor, Muhammad Rizky Alfarizal, dan Yohanes Doriyanto Adilalesu.

Sebagai tindak lanjut, sepuluh tahanan yang telah tertangkap kembali kini dipindahkan ke sel tahanan Polresta Samarinda karena kondisi sel di Polsek Samarinda Kota mengalami kerusakan parah akibat dijebol oleh para tahanan tersebut. Sementara itu, lima tahanan lain masih dalam pencarian.

Mereka adalah:
– Kahar bin Sukarno, warga Jalan Sungai Berantas, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
– Muhammad Yusril alias Unyil bin Bambang Nasrullah, warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota.
– Chandro Nababan alias Alex, warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
– Suniansyah alias Suni bin Ahmad, warga Jalan Diponegoro Gang Langgar, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
– Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, warga Jalan Provinsi, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.

Kondisi Layak

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan kapasitas sel tahanan masih memadai dan dalam kondisi layak. Ia memastikan insiden ini murni disebabkan oleh tindakan pidana yang disengaja para tahanan. “Ruangannya masih sangat layak. Itu bisa menampung hingga 50 orang karena dulunya bekas Rutan Polresta Samarinda,” ujarnya.

Meskipun saat kejadian prosedur penjagaan disebut sudah sesuai standar dengan empat personel bertugas dan seluruh CCTV berfungsi, Kapolresta Hendri Umar memastikan akan ada evaluasi mendalam. Evaluasi tersebut akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Kaltim untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur oleh petugas atau insiden ini murni akibat tindakan pidana yang dilakukan para tahanan.

Kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada lima tahanan yang masih buron. “Kabur dari proses penyidikan itu bukan merupakan solusi,” tegas Hendri. Ia menambahkan, jika tidak menyerahkan diri, status buron akan terus melekat dan pelarian ini akan menjadi faktor pemberat dalam proses hukum yang menanti mereka.

Untuk mempercepat penangkapan, pihaknya meminta bantuan masyarakat yang melihat atau memiliki informasi mengenai kelima buronan tersebut agar segera melapor melalui layanan 110, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa setempat. “Kami juga mengimbau keluarga dan teman-teman para tahanan agar mengingatkan mereka untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” pungkas Hendri.

Penyekatan

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa para tahanan berhasil melarikan diri melalui lubang berdiameter sekitar 40 sentimeter yang dibuat dengan cara menjebol bagian kloset di kamar mandi. Ia menambahkan, jajaran Polda Kaltim telah turun tangan membantu proses pencarian para tahanan yang masih buron.

“Polda Kaltim turut membackup Polresta Samarinda untuk mempercepat proses pengejaran,” ujarnya. Upaya pengejaran terus dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, dan Polda Kaltim. Polisi juga melakukan penyekatan di sejumlah titik dan memeriksa lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian para tahanan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri,” tambah Kombes Pol Yuliyanto.

Kronologi Pelarian 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota

  • Jumat, 17 Oktober 2025

    Para tahanan mulai menyusun rencana pelarian dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota. Mereka mengumpulkan alat-alat seadanya, seperti pipa jemuran dan paku, yang kemudian digunakan untuk melubangi dinding kamar mandi.

  • Sabtu, 18 Oktober 2025

    Proses menjebol dinding berlangsung perlahan selama dua hari. Dinding dijebol dengan cara diketuk menggunakan pipa dan paku hingga terbentuk lubang di area kloset. Diameter lubang sekitar 40 sentimeter, cukup untuk satu per satu tahanan merayap keluar.

  • Minggu, 19 Oktober 2025 (sekitar pukul 14.00 Wita)

    Sebanyak 15 tahanan berhasil kabur melalui lubang kloset kamar mandi. Mereka keluar satu per satu menuju area belakang Polsek, lalu melarikan diri ke berbagai arah di Kota Samarinda. Petugas baru menyadari pelarian tersebut setelah dilakukan pengecekan di ruang tahanan.

  • Minggu malam, 19 Oktober 2025 (pukul 19.00 Wita)

    Tim gabungan dari Polsek Samarinda Kota dan Polresta Samarinda mulai melakukan pengejaran. Enam tahanan pertama berhasil ditangkap kembali di wilayah Pelabuhan dan Sungai Dama.

  • Minggu malam, pukul 21.28 Wita

    Satu tahanan tambahan berhasil ditangkap.

  • Senin dinihari hingga pagi, 20 Oktober 2025

    3 Tahanan lain diamankan di kawasan Sambutan dan Sungai Pinang. Total 10 tahanan berhasil ditangkap kembali, sedangkan 5 lainnya masih buron.

  • Senin pagi, 20 Oktober 2025

    Sepuluh tahanan yang tertangkap dipindahkan ke sel tahanan Polresta Samarinda karena sel di Polsek mengalami kerusakan. Polisi melakukan penyekatan di sejumlah titik di Samarinda.

Nama-nama tahanan yang masih buron

  1. Kahar bin Sukarno
  2. Muhammad Yusril alias Unyil bin Bambang Nasrullah
  3. Chandro Nababan alias Alex
  4. Suniansyah alias Suni bin Ahmad
  5. Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos

Ibu-ibu Cemas

Kabar melarikan diri 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota membuat warga di sekitar lokasi ramai. Menanggapi kejadian ini, Ketua RT 04 dan warga setempat meminta aparat berwenang meningkatkan pengamanan.

Ketua RT 04, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda Ulu, Budi Hartono menjelaskan, ini merupakan kali pertama peristiwa tersebut terjadi selama ia menjadi ketua RT sejak tahun 2009. Meskipun Polsek Samarinda Kota tidak termasuk dalam wilayah RT 04, ia menyebut lokasinya sangat berdekatan dengan kawasan polsek.

RT 04 sendiri terletak persis di seberang jalan depan Polsek Samarinda Kota. “Ya, kalau harapan kami sebagai warga biasa, pengamanannya ditingkatkan. Mungkin bisa menambah personel pengamanan,” ujarnya kepada Tribun Kaltim, Senin (20/10/2025).

Informasi awal terkait kaburnya belasan tahanan itu, Budi menceritakan, ia mendapat kabar dari grup kelurahan sekitar pukul 17.00 Wita. Sontak hal itu membuatnya langsung mengumumkan kepada para warganya melalui pesan grup WhatsApp. Di RT 04 sendiri terdapat sekitar 100 kepala keluarga (KK).

Dalam pesan yang dibagikan, Budi juga menyertakan foto-foto para tahanan yang kabur, untuk mengantisipasi apabila ada warga yang melihat. “Kami mendapat informasi dari kelurahan. Di sana ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, jadi kami saling berkomunikasi dan berbagi informasi,” jelasnya.

Dalam grup WhatsApp, muncul berbagai respons dari warganya. Ada yang menanggapinya dengan serius, ada pula yang menyelipkan candaan. Namun, ia bersyukur warganya merespons cepat informasi yang disebarkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Melalui koordinasi di grup WhatsApp, informasi tersebar begitu cepat.

Ia menyebut sejauh ini tidak ada tanda-tanda atau gelagat mencurigakan di lingkungan RT 04. Namun, menurut prediksinya, para tahanan yang kabur tersebut tidak mungkin mengarah ke wilayahnya karena jaraknya yang berhadapan langsung dengan polsek. “Kalau menurut feeling saya, tidak mungkin mereka lari ke sini. Sama saja keluar dari sarang harimau masuk ke mulut buaya,” ucapnya sambil tersenyum.

Budi memastikan wilayahnya dalam kondisi aman karena di beberapa titik strategis RT 04 telah dipasang CCTV melalui program dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. CCTV tersebut juga terhubung langsung ke ponsel, sehingga ia dapat memantau kondisi wilayahnya secara real time. “Kebetulan kami per RT punya CCTV semua. Sejak program Pak Andi Harun ini berjalan, setiap RT memiliki paling sedikit delapan titik CCTV,” sebutnya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau warganya agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap hal yang mencurigakan. Selain berharap peningkatan pengamanan di polsek, Budi juga meminta agar dilakukan perbaikan fasilitas, terutama pada ruang tahanan. “Bangunannya sepertinya sudah tua, perlu diperbaiki. Dulu itu kan bangunan polres, sekarang jadi polsek,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga RT 04, Slamet Riyanto, turut memberikan tanggapan terkait kaburnya belasan tahanan dari Polsek Samarinda Kota. Menurutnya, tidak ada kekhawatiran yang berlebihan akibat kejadian tersebut. Bagi Slamet, kaum pria menanggapinya dengan santai, tetapi tetap berhati-hati. “Yang paling khawatir itu ibu-ibu. Takutnya kalau suaminya kerja, mereka di rumah sendirian, kadang pintu belum sempat dikunci,” ujarnya.

Kawasan RT 04 termasuk padat penduduk, sehingga menurut Slamet, apabila para tahanan melarikan diri ke wilayah tersebut, kemungkinan besar akan cepat diketahui. Meski begitu, ia juga berharap aparat kepolisian meningkatkan patroli di lingkungan sekitar agar warga merasa lebih aman. “Mungkin bisa ditugaskan satu atau dua personel untuk berkeliling di RT-RT. Setidaknya mereka bisa patroli atau sesekali lewat,” pungkasnya.

Pengamat: Minta Maaf ke Publik

Sorotan diberikan ke institusi kepolisian oleh Akademisi Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda pasca adanya 15 tahanan kabur dari Mako Polsek Samarinda Kota, Minggu (19/10/2025). Herdiansyah Hamzah atau akrab yang disapa Castro memberi saran dan kritiknya bagi jajaran kepolisian resor Kota Samarinda.

Sebenarnya, kalau kemudian memang ada niat untuk memperbaiki diri secara kelembagaan perihal kaburnya tahanan ini, jajaran kepolisian harusnya didahului permintaan maaf. Maksud Castro permintaan maaf ke publik menegaskan bahwa ada keteledoran, ada kekeliruan, dengan demikian meminta maaf atas kesalahan yang telah terjadi, sehingga membuat kritik ditujukan ke kepolisian. “Kita tidak melihat permintaan maaf itu, nah tiba–tiba kemudian di ekspos, ditangkap ini dan itu. Usaha ini dan itu, menurut saya jika ingin berbenah serta mengevaluasi ada permintaan maaf lebih dulu,” ujarnya, Senin (20/10/2025) kepada PasarModern.com.

Evaluasi dan pengawasan perlu dilakukan internal Polresta Samarinda. Apalagi ada kejadian semacam kaburnya tahanan, tentu problem utama yakni soal penjagaan, dalam desain pengawasan. Castro menekankan, bahwa pasca peristiwa lolosnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota, kepolisian bukan saja memperketat penjagaan ketika ada masalah yang timbul, tetapi bisa diterapkan setiap saat. Tentu ini juga berlaku di lembaga lainnya, terkait pengawasan tidak boleh dilalaikan, kemudian diperketat ketika timbul suatu masalah saja.

“Ada masalah di situ, perlu dievaluasi saya kira, agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang. Kebiasaan buruk kita, termasuk di instansi/lembaga manapun, nanti ketika ada masalah seperti ini pengawasan diperketat, penjagaan diperketat,” tegasnya. “Padahal, pengetatan penjagaan yang dibuat berlapis itu tidak hanya pada saat mendapat masalah kemudian diperketat, itu keliru cara berpikirnya,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *