Perangkat yang Dilarang Digunakan di Stop Kontak Kereta Api
Bagi pengguna kereta api jarak jauh, stop kontak di setiap kursi sering menjadi solusi untuk mengisi daya perangkat elektronik. Terutama bagi yang suka bekerja atau menonton serial drama Korea favorit selama perjalanan. Namun, ternyata tidak semua alat elektronik boleh digunakan di stop kontak tersebut. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengingatkan penumpang agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas ini.
Imbauan ini dilakukan guna menjaga keselamatan bersama dan memastikan sistem kelistrikan kereta tetap berjalan optimal. Berikut beberapa perangkat yang dilarang dan alasan di balik larangan tersebut.
Perangkat yang Tidak Boleh Di-Colok ke Stop Kontak
Menurut KAI, perangkat dengan daya besar tidak boleh dicolokkan ke stop kontak karena berisiko menyebabkan gangguan kelistrikan, korsleting, hingga kebakaran. Beberapa contoh perangkat yang dilarang antara lain:
- Hair dryer
- Setrika rambut (catokan)
- Ketel listrik
- Rice cooker
- Alat pemanas makanan atau air lainnya
Sementara itu, stop kontak di kereta hanya diperuntukkan untuk perangkat berdaya kecil seperti:
- Ponsel
- Power bank
- Laptop ringan
- Konsol game portable
- Tablet
- TWS atau perangkat audio mini lainnya
Mengapa Penggunaan Stop Kontak Harus Dibatasi?
Banyak orang mungkin berpikir bahwa penggunaan perangkat berdaya tinggi hanya sebentar dan tidak akan berdampak apa-apa. Namun, sistem kelistrikan kereta dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar penumpang. Jika terlalu banyak perangkat berdaya tinggi digunakan, dampaknya bisa sangat signifikan, seperti:
- Membebani sistem kelistrikan kereta
- Mengganggu pasokan daya ke alat keselamatan
- Merugikan penumpang lain yang membutuhkan daya
Stop kontak di kereta bukanlah alat untuk aktivitas memasak atau mengeringkan rambut. Gunakanlah sesuai fungsinya dan bawa power bank secukupnya sebagai cadangan.
Sanksi yang Diberikan oleh KAI
Jika penumpang tetap nekat menggunakan perangkat berdaya besar yang dilarang, mereka bisa dikenai teguran langsung oleh petugas. Dalam kasus yang membahayakan keselamatan—seperti gangguan kelistrikan atau risiko kebakaran—penumpang bahkan bisa diturunkan di stasiun terdekat sesuai prosedur keselamatan KAI.
Aturan ini juga sejalan dengan beberapa regulasi pemerintah, seperti UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Permenhub No. PM 63 Tahun 2019. Aturan tersebut melarang tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta mewajibkan penumpang menjaga ketertiban dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Tips untuk Penumpang Cerdas
Untuk memastikan perjalanan tetap lancar, nyaman, dan aman, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Gunakan stop kontak hanya untuk charge ponsel, tablet, atau laptop ringan
- Hindari membawa alat elektronik berdaya tinggi
- Baca dan pahami aturan KAI sebelum naik kereta
- Bawa power bank atau baterai cadangan agar tidak tergantung penuh pada stop kontak
- Saling mengingatkan dan peduli dengan sesama penumpang
Naik kereta api adalah cara yang nyaman, aman, dan praktis—asal kita tahu batas penggunaannya. Jadi, mari menjadi penumpang yang bijak, agar perjalanan tetap lancar dan menyenangkan untuk semua.


