Warga Pecahkan Pintu DPRD Luwu Timur, Protes Lahan Diserobot Korporasi

Posted on

Aksi Massa di Luwu Timur: Protes Anggaran dan Pengelolaan Lahan

Ratusan warga menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu Timur di Kawasan Puncak Indah Malili, Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025). Mereka terlihat memegang spanduk bertuliskan “Petani Kasintuwu Bersatu”. Aksi ini dilakukan karena merasa kebijakan anggaran daerah tidak pro-rakyat dan menuntut kejelasan status pengelolaan lahan di tengah masifnya investasi industri nikel.

Dalam rekaman video orasi yang beredar, seorang demonstran menyampaikan kritik terhadap kebijakan anggaran pemerintah kabupaten. Ia mengutip Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, Prabowo Subianto, yang meminta efisiensi dan alokasi anggaran. Kata dia, program yang dicanangkan seharusnya menyentuh langsung masyarakat, seperti pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Namun yang terjadi, rumah jabatan Bupati yang masih sangat layak, butuh ratusan juta lagi untuk direnovasi.

Aksi ini tidak hanya soal anggaran. Tuntutan utama mereka juga menyasar kebijakan pengelolaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur. Massa menuntut kejelasan atas hak-hak petani di tengah ekspansi industri.

DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat

Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, membenarkan pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan massa. RDP tersebut menghasilkan dua kesepakatan utama untuk ditindaklanjuti. Pertama, DPRD akan melakukan pengawasan dan Rapat Kerja menyeluruh terkait persoalan pemanfaatan lahan kompensasi dari PT Vale ke Pemda, dan dari Pemda ke PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). DPRD juga akan memastikan status keberadaan masyarakat di dalam kawasan dimaksud seluas 394 hektar di Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Kedua, terkait tuntutan sarana dan prasarana untuk delapan kelompok petani sawit di Desa Kasintuwu yang telah lolos verifikasi dokumen Kementerian Pertanian. Tuntutan ini akan ditindaklanjuti sesuai hasil konsultasi Komisi II DPRD Luwu Timur dengan Dinas Pertanian Provinsi.

Dugaan Sidelining Perusahaan Lokal

Unjuk rasa ini diduga merefleksikan kekecewaan yang lebih dalam atas arah kebijakan Pemkab Luwu Timur. Berdasarkan latar belakang yang diterima redaksi, Pemkab dinilai tidak memiliki keberpihakan untuk membangun kemandirian masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya alamnya. Indikatornya, Pemkab diduga lebih memprioritaskan investor dari luar.

Salah satu yang disorot adalah kebijakan Pemkab yang lebih memilih bermitra dengan PT IHIP untuk mengelola aset lahan Pemda seluas 395 hektar, padahal PT IHIP telah memiliki izin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) seluas 570 hektar. Di sisi lain, Pemkab dituding menghambat PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT), perusahaan yang disebut didominasi oleh putra daerah.

Harga Sewa Lahan Kawasan Industri di Lutim Jomplang

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan dalam menyewakan lahan kompensasi kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) memicu kecurigaan publik. Elemen masyarakat di Malili dan pegiat antikorupsi menilai tarif sewa lahan industri seluas ratusan hektare itu teramat murah. Bahkan, jauh di bawah standar sewa lahan untuk menara telekomunikasi.

Kecurigaan ini menguat setelah terungkap, Pemkab Luwu Timur hanya mematok tarif Rp226 per meter persegi per tahun. Nominal itu disepakati dalam perjanjian sewa lahan jangka panjang dengan investor. Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP diketahui baru saja meneken perjanjian kerja sama pada Rabu (24/9/2025) lalu di Jakarta. Perjanjian tersebut mengatur pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan (HPL) untuk pembangunan kawasan industri terintegrasi di Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Warga Pertanyakan Transparansi dan Curigai “Kongkalikong”

Jurang perbedaan harga sewa yang begitu lebar ini membuat warga Luwu Timur geram. Mereka menilai ada keganjilan dan mendesak Pemkab Luwu Timur untuk transparan. “Kalau dibandingkan, jelas sangat jomplang. Kami warga Luwu Timur, khususnya di Desa Harapan, merasa heran dan mensinyalir ada keganjilan dalam proses MoU antara Pemkab Lutim dan PT IHIP,” tegas Zakkir Mallakani, elemen pemuda Lampia.

Warga lain, Ibrahim, menuntut penjelasan yang rinci dan terbuka dari pemerintah daerah. Ia menekankan, masyarakat berhak mengetahui proses penetapan tarif sewa tersebut secara utuh. “Harus ada penjelasan rigid dari pemerintah daerah kepada masyarakat, mulai dari proses keberadaan lahan kompensasi, penyerahan dari Vale ke Pemda, hingga penetapan tarif sewa kepada PT IHIP,” bebernya.

Potensi Keuntungan Triliunan Berbanding Sewa Murah

Asri Tadda, memperingatkan Pemkab Luwu Timur agar sangat berhati-hati. Menurutnya, keputusan strategis terkait lahan industri ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan masa depan daerah selama puluhan bahkan ratusan tahun. Ia juga menyinggung potensi keuntungan besar yang akan diraup investor. Berdasarkan data yang ia miliki, satu jalur smelter nikel berpotensi menghasilkan profit antara Rp1,5 hingga Rp2 triliun per tahun.

[NAMA FILE GAMBAR: ]

“Nah, dengan potensi keuntungan seperti itu, agak miris melihat lahan di Lutim disewakan Pemkab dengan harga teramat murah. Jangan sampai ada kongkalikong pihak-pihak tertentu di dalam urusan ini,” ungkapnya. Asri juga secara keras menyoroti kelemahan fungsi pengawasan dari lembaga legislatif. Ia mendesak DPRD Luwu Timur untuk berani bersuara dan memastikan kebijakan ini pro-publik.

“Harusnya kawan-kawan DPRD Lutim berani membuka persoalan lahan kawasan industri ini ke publik agar jelas dan transparan. Itu memang tugas legislatif, termasuk memanggil Bupati untuk menjelaskan perihal MoU penyewaan lahan yang harganya jauh di bawah standar,” tambahnya.

Sebagai informasi, perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Direktur Utama PT IHIP, Nicke Widyawati.