Warga antre sejak pagi, mengadu soal anak, tanah, sampai resepsi ke Armuji

Posted on

SURABAYA, PasarModern.com – Jarum jam masih menunjukkan pukul 07.00 WIB, Selasa (16/12/2025), namun pelataran rumah di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Surabaya, sudah dipenuhi banyak orang. 

Mereka adalah warga Kota Surabaya yang mengantre untuk mendapat kesempatan menyampaikan aduan dan permasalahan yang dihadapi langsung kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. 

Sejak lama, tempat yang dikenal dengan nama Rumah Aspirasi itu memang menjadi tempat bagi warga berkomunikasi dengan Armuji. Umumnya, mereka datang membawa masalah untuk mendapat bantuan.  

Di Rumah Aspirasi, setiap hari Selasa, Armuji memang meluangkan waktu untuk mendengarkan, memberikan saran, dan mencoba mencari solusi terhadap berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat. Demikian pula yang terjadi hari ini. 

Anak dibawa kabur mantan suami

Salah satu di antara warga yang antre adalah Irene Gloria. Dia adalah ibu dua anak asal Mojokerto mengaku sudah empat bulan tak bisa bertemu dengan anak keduanya yang masih berusia empat tahun tahun.

Pasalnya, mantan suami dan ibu mertuanya menghalangi pertemuan itu. “Saya setiap kali ke sana itu selalu disembunyikan, kalau ke sekolahnya enggak dibolehin, dicegah,“ ungkap Irene sembari berkaca-kaca dan suara bergetar saat mengadu ke Armuji.

Dengan berderai air mata, Irene menuturkan, mantan suaminya adalah pelaku KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

“Rumah ibu mertua saya itu Lebak Agung, Surabaya, tapi saya sekarang tinggal kembali sama orangtua di Mojokerto,” imbuh dia.

Ia juga sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2025, tapi sampai saat ini belum mendapatkan hasil.

Mendengar pengaduan itu, Cak Ji – demikian sapaan akrab Armuji, terlihat seperti bersimpati.

Ia lalu berjanji akan memediasi kedua pihak untuk mencari solusi terbaik. “Ya nanti kita coba mediasi semoga bisa ya,” kata Cak Ji singkat.

Soal sertifikat tanah, retribusi, sampai venue resepsi 

Aduan lain muncul dari Katiman. Warga Pegesangan ini mengeluh kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah miliknya seluas 17.000 meter persegi, bersama beberapa warga lain.

Sebab, aset tanah itu diklaim kepemilikan oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.

“Terus tahun 2017 kami disarankan lurah untuk gugat ke pengadilan, sudah kami gugat, kami menang sampai PK (peninjauan kembali), tapi masih gak bisa (mengurus sertifikat),” ujar Katiman.

Cak Ji pun menyarankan agar melanjutkan perkara tersebut untuk proses eksekusi oleh pengadilan. “Eksekusi aja nanti kan lawannya Pemkot, gak apa,” kata Cak Ji.

Ada juga, Sri Wahyuni asal Ngagel Mulyo yang adalah kepala sekolah dari salah satu PAUD di Surabaya.

Ia mengeluh keberatan dengan kewajiban pembayaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dia sebelumnya telah mengajukan keringanan retribusi biaya dari Rp 150 juta menjadi Rp 64 juta. Namun, ia merasa sangat keberatan apabila diminta untuk membayar secara kontan.

“Karena kami sendiri mau membayar, tapi bisanya diangsur kalau cash tidak bisa, barangkali disini pak ARmuji bsia membantu,” jelas Sri.

Menanggapi masalah itu, Cak Ji merekomendasikan untuk kembali mengajukan keringanan pengangsuran di hari-hari peringatan tertentu.

“Ajukan saja di hari-hari peringatan misal Hari Pahlawan, atau apa biasanya ada banyak keringanan, coba saja,” ucap Cak Ji.

Di samping itu, ada pula aduan permasalahan dari warga Ngagel, Andi Setiawan. Dia mengaku ditipu oleh Grand Empire Palace Hotel sebagai venue pernikahan putrinya pada 2021 lalu.

Kala itu, ia telah mengirimkan uang muka 50 persen dari total harga sebesar Rp 45 juta.

Namun, beberapa hari sebelum acara, pihak venue melakukan pembatalan secara sepihak, dan tidak ada pengembalian uang hingga sekarang.

“Waktu itu bilangnya harus DP 50 persen agar di-acc, tapi sekarang setiap saya tagih, orangnya selalu mbulet (rumit), setiap saya ke sana selalu orangnya berbeda,” kata Andi.

Cak Ji lalu berjanji akan menghubungi pihak hotel untuk mencari solusi, sembari juga menyarankan Andi untuk melaporkan perkara tersebut ke kepolisian.

Ya nanti kita coba bantu, Pak. Tapi coba sampean (Anda) laporkan saja masalahnya ke polisi,” terang Cak Ji.

Masih banyak beragam aduan lainnya yang disampaikan warga, mulai dari kasus anak hilang, penipuan rumah, investasi bodong, dan lain sebagainya.

Wajah-wajah cemas dan gusar yang tergambarkan dari setiap mimik pelapor yang datang dengan harapan agar Cak Ji bisa memberikan solusi.

Kegiatan di Rumah Aspirasi ini diklaim sebagai upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk mendekatkan diri dengan warga dan menyelesaikan permasalahan secara langsung.

Cak Ji juga mengaku akan mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan warga demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya.