Wardatina Mawa ogah dimadu, hubungan dengan Insanul Fahmi makin menjauh

Posted on

PasarModern.com, JAKARTA –Drama rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kian memanas, setelah kedua belah pihak saling lapor polisi.

Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya.

Sementara Insanul Fahmi membuat laporan polisi di Mabes Polri, terkait ilegal akses CCTV di rumah Inara Rusli yang berisi hubungan badannya dengan Inara selama dua jam, usai mereka menikah siri.

Disisi lain, Insanul Fahmi masih mau mempertahankan pernikahannya dengan Wardatina Mawa dengan mengusung konsep poligami.

Dharma Praja kuasa hukum Wardatina Mawa menyampaikan bahwa kliennya, sampai detik ini tak mau dimadu.

“Ibu Mawa tetap pada pendiriannya, dia tidak mau dipoligami,” tegas Dharma Praja ketika ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Bahkan Dharma memastikan kalau Mawa sudah tak mau lagi menjadi istri dari Insanul Fahmi, usai ketahuan berzina dan menikah siri dengan Inara Rusli.

“Dia tetap berpegang teguh untuk bercerai,” ucapnya.

Beredar kabar Insanul Fahmi ingin bertemu langsung dengan Wardatina Mawa bersamaan dengan Inara Rusli, guna membahas soal poligami melalui mediator seorang pemuka agama.

Dharma Praja tak bisa memberikan komentarnya. Hanya saja Wardatina Mawa sampai detik ini sudah tak mau mempertahankan rumah tangganya dengan Insanul Fahmi.

“Mau dipersatukan lagi bagaimana? Kalau memang satunya sudah tidak mau,” ujar Dharma Praja. 

Insanul Fahmi Merasa Dijebak Komplotan

Setelah lama menghilang Insanul Fahmi kini muncul ke publik, dengan mengakui pernikahan sirinya dengan Inara Rusli yang bukan hanya sekadar rumor dan gosip semata.

“Jadi ya kami memang sudah menikah siri di 7 Agustus 2025,” kata Insanul Fahmi ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2025).

Insanul angkat bicara seputar rekaman CCTV berisi dirinya sedang berhubungan badan dengan Inara Rusli selama dua jam tanpa henti.

Pasalnya rekaman CCTV itu jadi bukti Wardatina Mawa, istri Insanul untuk melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya terkait kasus perzinahan dengan Inara Rusli.

Insanul tidak membantah perihal sosok di rekaman CCTV adalah dirinya dan Inara. Tapi, itu terjadi setelah keduanya menikah siri. 

“Aku nikahnya tanggal 7 (Agustus). Video yang disebutin itu kayaknya tanggal 8. Satu hari setelah menikah. Yang jelas aku sudah menikah,” ucapnya.

Insanul pun mencurigai adanya ‘komplotan’ yang sengaja ingin menghancurkan dirinya dan Inara. 

Insanul merasa masalah rumah tangganya dieksploitasi dan dipelintir sedemikian rupa, hingga menjadi bola liar di media sosial.

“Aku nggak bisa nuduh langsung. Tapi yang jelas ini menurut aku di belakang ini komplotan… Karena ini terorganisir banget dan pas banget momentumnya di urusan rumah tanggaku,” jelas Insanul yang menyebut rekaman CCTV adegan intimnya terjadi di rumah Inara. 

Sambil mencari tahu siapa sosok pemegang rekaman CCTV, Insanul pun merasa kasihan dengan Inara yang terkena imbasnya.

Pasalnya, semenjak polemik poligaminya itu, diakui Insanul, Inara diserang banyak pihak, khususnya kaum ibu-ibu yang tak terima dengan aksinya menikah siri dengan Insanul.

“Jadi sebenarnya Inara kasihan di sini, dia nggak ada ikut-ikut sebenarnya, dia nggak tahu,” tegasnya.

Insanul Fahmi menyebut Inara Rusli mengalami tekanan yang hebat karena dibully habis-habisan oleh banyak orang.

“Jadi kalau dicap macam-macam buat ibu-ibu, ya Allah kasihan banget Inara, nggak tahu cerita sebenarnya seperti apa,” ujar Insanul Fahmi

Rekaman CCTV Diserahkan ke Polisi 

Polisi mengirim barang bukti berupa rekaman CCTV ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang sebelumnya diserahkan konten kreator Wardatina Mawa saat dimintai keterangan sebagai pelapor, Kamis (4/12/2025).

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan Wardatina terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. 

Selain pelapor, sejumlah saksi telah turut dimintai keterangan Kamis kemarin.

“Iya. Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti,” ujar Budi, Jumat (5/12/2025).

Wardatina menyerahkan tiga barang bukti kepada penyidik, yaitu flashdisk berisi rekaman CCTV, buku nikah, dan Kartu Keluarga. 

“Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” tutur eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Wardatina sebelumnya hadir di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya untuk pemeriksaan lanjutan. 

Kuasa hukumnya, Dharma Praja Pratama, menyebut kliennya telah memberikan keterangan serta menghadirkan saksi. 

Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dengan total 26 pertanyaan.

Kuasa hukum lainnya, Fedhli Faisal, menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV.

Usai pemeriksaan, Wardatina mengaku lega dan berharap proses hukum berjalan lancar. (*)

Baca PasarModern.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari PasarModern.comlewat WhatsApp : di sini