Penemuan Jasad Anti Puspita Sari di Kamar Hotel Palembang
Anti Puspita Sari (22) ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan di kamar hotel Lendosisi, Jalan Printis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang. Korban ditemukan dengan tangan terikat dan mulut disumpal menggunakan kain. Selain itu, korban juga memiliki beberapa luka di tubuhnya. Saat ditemukan, korban sedang dalam keadaan hamil trimester pertama.
Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan detik-detik saat AP bersama seorang pria memasuki kamar hotel tersebut. Dalam rekaman tersebut, pria tersebut tampak membayar di kasir sambil mengenakan switter dan masker di kuping. Sementara itu, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan rok. Gelagat AP terlihat cemas, ia sering melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu di tangannya.
AP terakhir kali terlihat pada Jumat (10/10/2025), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban pamit dari rumah untuk mengantar suaminya bekerja. Namun, setelah ditunggu-tunggu, korban tidak pulang ke rumah. Keluarga mencoba mencari keberadaannya hingga akhirnya menemukan jasad AP di kamar hotel.
Ayah korban, Agus Nasi (56), mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kabar dari pihak kepolisian tentang kejadian tersebut. Ia langsung membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Meskipun tidak mengetahui detail kejadian secara pasti, ia berharap pelaku pembunuhan anaknya dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum.
Pekerjaan dan Kehidupan Sehari-hari AP
Adi Rosadi (36), suami AP, menjelaskan bahwa istri mereka baru saja bekerja sebagai kurir makanan di aplikasi Shopee Food selama dua bulan terakhir. Adi sendiri bekerja sebagai Office Boy di mal yang berada di kawasan Jalan Radial Palembang.
Sehari sebelum kejadian, AP sempat mengantarkan Adi ke tempat kerja sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah itu, AP pamit untuk menjalankan pekerjaannya sebagai kurir makanan. Namun, pada hari itu, Adi merasa aneh karena tidak menerima pesan WhatsApp dari AP. Bahkan, nomor telepon AP tidak aktif hingga malam hari.
Ketika mengetahui istrinya ditemukan tewas, Adi merasa syok dan langsung menuju lokasi kejadian. Ia mengatakan bahwa selama masa pernikahannya dengan AP, tidak ada isu negatif yang muncul. AP tidak pernah bercerita tentang masalah apa pun, termasuk saat mereka bertemu terakhir kali saat AP mengantar Adi bekerja.
Hasil Autopsi dan Penyelidikan Polisi
Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, dr Indra Syakti Nasution, Sp.FM, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan luar dari jasad AP menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Terdapat bintik-bintik perdarahan di bola mata, luka di bibir dan leher, serta bercak darah di paha korban. Namun, belum diketahui apakah darah tersebut berasal dari korban atau pelaku.
Selain itu, dokter juga memastikan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil muda. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan penyebab kematian dan apakah korban pernah berhubungan intim dengan terduga pelaku.
Pengejaran Pelaku Pembunuhan
Kapolrestabes Palembang, Kombes pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan AP diduga kuat adalah orang terdekat korban. Kasus ini melibatkan tindak pidana pembunuhan, pencurian kendaraan, penganiayaan dengan kekerasan, dan tindakan seksual terhadap korban.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Adi Rosadi. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kronologi Penemuan Jasad AP
Jasad AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek kamar korban karena waktu check out sudah tiba. Pintu kamar terkunci dari dalam. Pegawai tersebut mencoba mengetuk pintu kamar beberapa kali namun tidak ada respon. Akhirnya, pegawai mematikan saklar listrik kamar agar korban keluar karena kepanasan. Tidak ada respon, sehingga pegawai meminta bantuan rekan untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.
Saat pintu dibuka, AP ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutupi selimut. Tidak ada orang lain selain korban. Pegawai kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Harapan Keluarga dan Masyarakat
Keluaarga korban berharap pelaku pembunuhan AP segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum. Adi Rosadi juga mengungkapkan bahwa korban meninggalkan seorang suami dan anak yang masih berusia 1 tahun 8 bulan. Ia memohon kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
