Ringkasan Berita:
- Pemkot Samarinda meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) mulai Desember 2025
- Gerakan ini bertujuan mengatasi fenomena fatherless dan meningkatkan peran ayah dalam pendidikan anak
- Ayah yang ikut GEMAR mendapat dispensasi kerja, sekolah dan media diminta mendukung kampanye ini.
PasarModern.comPemerintah Kota Samarinda serukan gerakan yang mendorong peran ayah dalam mengambil rapor anak ke sekolah.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 400.13/3911/100.19, Pemkot Samarinda mengajak para ayah untuk terlibat aktif dalam dunia pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR).
Kebijakan ini mulai berlaku pada Desember 2025 dan menyasar seluruh ayah atau wali ayah yang memiliki anak usia sekolah, dari PAUD hingga pendidikan menengah.
Gerakan ini bukan sekadar imbauan seremonial.
Pemerintah menilai kehadiran ayah dalam momen pengambilan rapor memiliki makna psikologis dan sosial yang besar bagi anak.
Dalam banyak keluarga, urusan pendidikan masih sering dibebankan sepenuhnya kepada ibu.
Padahal, keterlibatan ayah terbukti mampu meningkatkan motivasi belajar, kepercayaan diri, serta kedekatan emosional anak dengan orang tuanya.
Langkah Pemkot Samarinda ini pun menjadi perhatian publik karena menyentuh isu yang selama ini jarang dibahas secara terbuka, yakni fenomena fatherless—kondisi ketika anak tumbuh dengan minim peran ayah dalam kehidupan sehari-hari, baik secara fisik maupun emosional.
Berikut isi surat edaran selengkapnya:
WALI KOTA SAMARINDA
Yth.
Seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit
Instansi Pemerintah/Swasta
Media Massa
SURAT EDARAN
NOMOR: 400.13/3911/100.19
TENTANG
GERAKAN AYAH MENGAMBIL RAPOR ANAK KE SEKOLAH (GEMAR)
A. LATAR BELAKANG
Isu fatherless di Indonesia membutuhkan perhatian serius dan penanganan lintas sektor untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Fenomena fatherless tidak hanya terjadi ketika ayah secara fisik tidak hadir, tetapi juga mencakup kurang terlibatnya ayah secara emosional, meskipun masih tinggal bersama keluarga.
Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, didapati satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless sebesar 25,8 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya untuk mendorong keterlibatan ayah dalam kehidupan anak secara lebih nyata, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan.
Ayah yang terlibat dalam pendidikan anak dan remaja membantu meningkatkan motivasi dan hasil belajar.
Berdasarkan hal tersebut, maka dirasa penting untuk menciptakan sebuah gerakan untuk meningkatkan peran ayah dalam mendukung pendidikan anak dan remaja.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
Gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara untuk membangun keluarga berkualitas dan generasi emas.
C. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5080);
Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 376);
Surat Edaran Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/ Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah.
D. ISI EDARAN
1. Perangkat Daerah/Unit dan Instansi Pemerintah/Swasta
a. Menghimbau bagi pegawai selaku ayah/wali ayah yang memiliki anak usia sekolah (Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah) untuk Mengambil Rapor Anak ke Sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester;
b. Bagi pegawai selaku ayah/wali ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor.
c. Satuan Pendidikan Negeri/Swasta memfasilitasi pelaksanaan GEMAR dengan meningkatkan kualitas komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua, khususnya ayah/wali ayah untuk mendorong kehadiran ayah/wali ayah pada kegiatan pengambilan rapor yang dimulai pada bulan Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing.
2. Media Massa
Sebagai bentuk dukungan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) melalui pelaksanaan Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, mendorong Perangkat Daerah/Unit, Instansi Pemerintah/Swasta, orang tua, dan media massa agar dapat mempublikasikan kegiatan GEMAR melalui media internal, media sosial, dan kanal komunikasi lainnya dengan menggunakan tagar #GATI, #GEMARSAMARINDA, #sekolahbersamaayah serta menandai akun instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, @gatikemendukbangga, @dppkbsamarinda.
E. PENUTUP
Demikian Surat Edaran ini disampaikan. Diharapkan Saudara dapat mengambil langkah yang diperlukan agar ayah hadir dalam pengambilan rapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditetapkan di: Samarinda
Pada tanggal: 15 Desember 2025
Tembusan:
Gubernur Kalimantan Timur;
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur;
Sekretaris Daerah Kota Samarinda;
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda;
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda;
Arsip.
Tuai Komentar
Anjuran atau sosialisasi tersebut diunggah melalui Instagram resminya @pemkot.samarinda.
Unggahan tersebut menuai berbagai respons pro dan kontra warganet.
“Himbauan masif juga k instansi/perusahaan, agar aktif mendorong ayah pencari nafkah, bahkan dberi cuti khusus dgn dokumentasi bukti video. Tapi jangan juga, dorongan begini menjadi bahan olok2an bagi yg tidak punya ayah, ayahnya selingkuh, ayahnya meninggal dsb. Mungkin juga perlu edukasi2 berbasis riset, data, misal, bahwa pelecehan, penculikan bahkan pembullyan terjadi pada anak2 yg peran orangtuanya rendah, baik ibu atau ayah. Bahkan, kehadiran sosok ayah, bisa membantu pencegahan terjadi kriminalitas. Karnanya, sosok bapak itu penting, jangan dikit2 meninggalkan keluarganya,” tulis warganet.
“Mungkin jadi salah satu cara agar ayah dan anak bisa habiskan waktu bersama, ya. Tapi, untuk mengurangi angka fatherless bukan hanya cara ini saja, masih perlu solusi lain misal jam kerja ayah yang bekerja, hak cuti dsb perlu diberikan tanpa dipersulit,” tulis warganet.
“Aku yatim jadi g bisa,” tulis warganet.
“Bahagia untuk yg punya ayah. Dan akan menyakiti hati anak yg tidak memiliki ayah !!” tulis warganet.
“Yang tdk punya bapak gimana ? Kenapa tdk di kasih kata ganti “Orang tua” saja jdi anak yatim/piatu bahkan yatim piatu tdk minder dan berkecil hati,” tulis warganet.
