PasarModern.com – Ustadz Ahmad Nawawi Abdurrauf termasuk dari tiga pendiri Pondok Pesantren At-Taubah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan.
Santrinya merupakan warga binaan atau penghuni Lapas yang memiliki catatan pelanggaran hukum.
Bagaimana sistem pembinaan dan pendekatannya, berikut petikan wawancara Serambi Ummah dengan ustadz Ahmad Nawawi.
Apa saja yang masih jadi problem pendidikan pembinaan bagi warga binaan?
Pertama, internalisasi nilai pesantren yang belum merata.
Tidak semua warga binaan mampu menginternalisasi nilai-nilai kepesantrenan (disiplin, keikhlasan, adab dan konsistensi ibadah) secara utuh.
Sebagian masih berada pada tahap rutinitas formal, belum sampai pada perubahan sikap dan perilaku yang berkelanjutan.
Problem utama: perubahan perilaku membutuhkan waktu panjang, sementara masa pembinaan terbatas.
Kedua, perbedaan motivasi dan kesiapan mental.
Warga binaan mengikuti program dengan motivasi yang beragam, ada yang benar-benar ingin hijrah dan memperbaiki diri.
Ada pula yang ikut karena faktor lingkungan, penilaian pembinaan atau administratif.
Tantangannya, seperti menyatukan motivasi agar pembinaan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyentuh kesadaran batin.
Ketiga, latar belakang keagamaan yang sangat heterogen.
Sebagian warga binaan, masih lemah dalam dasar-dasar agama terutama baca Al-Qur’an dan ibadah dasar.
Memiliki pemahaman agama yang parsial atau keliru sebelum masuk lapas.
Problemnya, kurikulum pesantren harus menyesuaikan berbagai level kemampuan dalam satu waktu yang terbatas.
Keempat, kondisi psikologis dan beban masa lalu.
Rasa bersalah, penyesalan, tekanan batin, serta kecemasan akan masa depan (keluarga, pekerjaan, stigma sosial) masih kuat dirasakan.
Tantangannya, pembinaan keagamaan belum selalu terintegrasi dengan pendampingan psikologis, padahal kondisi mental sangat mempengaruhi keberhasilan pembinaan spiritual.
Kelima. Konsistensi ibadah di luar jam program.
Selama kegiatan pesantren berjalan, disiplin relatif terjaga.
Namun tantangan muncul saat Di luar jam pembinaan Setelah keluar dari program atau pasca-bebas. Problemnya menjaga istiqamah tanpa pengawasan ketat.
Keenam, keterbatasan sarana pendukung kepesantrenan,
Walau sudah ada sistem pesantren, masih mungkin terdapat keterbatasan,
Ruang belajar yang kondusif. Kitab, modul, atau bahan ajar bertingkat.
Waktu belajar yang ideal karena padatnya agenda lapas. Dampaknya proses pembinaan belum optimal secara kualitas.
Ketujuh, regenerasi dan keteladanan internal.
Idealnya, warga binaan senior atau alumni program pesantren dapat menjadi role model bagi yang baru.
Namun tantangannya Belum semua lulusan siap menjadi teladan Pergantian warga binaan cukup cepat
Transisi pasca pembebasan. Satu di antara problem krusialnya adalah putusnya pembinaan setelah bebas.
Minimnya jaringan lanjutan dengan pesantren/masjid di luar lapas hingga memiliii tantangan menjaga kesinambungan nilai pesantren agar tidak luntur saat kembali ke masyarakat.
Bagaimana agar warga binaan bisa menerima program pendidikan pembinaan yang diberikan?
Pertama, bangun pendekatan humanis dan non-menghakimi.
Warga binaan akan lebih terbuka jika mereka merasa dihargai sebagai manusia dan tidak dihakimi atas masa lalu.
Prinsip utama pembina hadir sebagai pendamping, bukan hanya pengajar.
Bahasa yang lembut, empatik dan realistis jauh lebih efektif daripada pendekatan normatif semata.
Kedua, tumbuhkan kesadaran, bukan paksaan.
Program sebaiknya diawali dengan dialog tentang makna hidup, harapan, dan masa depan dan refleksi diri.
Bukan ancaman atau kewajiban administratif.
Ketiga, sesuaikan materi dengan kondisi nyata warga binaan.
Materi pembinaan harus Kontekstual dengan masalah mereka (keluarga, penyesalan, kontrol emosi, harapan hidup) dan bertahap sesuai kemampuan (tidak langsung berat).
Keempat, ciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan nyaman.
Warga binaan lebih mudah menerima program jika suasana pembinaan kondusif dan tidak ada rasa takut, malu, atau tekanan sosial.
Kelima, libatkan warga binaan sebagai subjek, bukan objek.
Berikan ruang bagi warga binaan untuk: Menjadi mentor sebaya (peer educator).
Terlibat dalam pengelolaan kegiatan dan berbagi pengalaman hijrah atau perubahan.
Keterlibatan aktif meningkatkan rasa memiliki terhadap program.
Keenam, berikan keteladanan nyata. Pembina dan petugas yang konsisten jujur.
Disiplin berakhlak baik akan jauh lebih didengar daripada sekadar ceramah.
Keteladanan adalah metode pembinaan paling kuat.
Ketujuh, apresiasi proses, bukan hanya hasil.
Pengakuan sederhana seperti pujian tulus, sertifikat pembinaan dan kepercayaan lebih besar.
Kedelapan, tntegrasikan pembinaan dengan harapan masa depan warga binaan akan lebih menerima program jika mereka melihat manfaat nyata.
Seperti bekal moral dan spiritual untuk kembali ke masyarakat, dukungan jejaring keagamaan pasca-bebas dan rasa percaya diri untuk memulai hidup baru.
Kemudian, jaga konsistensi dan keberlanjutan.
Program yang konsisten. Jadwal jelas, pembina tetap dan aturan transparan akan membangun kepercayaan warga binaan terhadap program dan lembaga.
Adakah pengalaman yang menarik dan inspiratif dalam membina warga binaan?
Pertama, perubahan sikap yang terlihat nyata.
Satu pengalaman paling mengesankan adalah ketika warga binaan yang awalnya acuh terhadap kegiatan keagamaan, sulit diatur dan kurang percaya diri perlahan, menunjukkan perubahan seperti lebih sopan dalam bertutur kata.
Jadi disiplin mengikuti salat berjemaah dan mengaji.
Mulai saling mengingatkan dalam kebaikan, perubahan kecil yang konsisten sering kali lebih bermakna daripada perubahan besar yang instan.
Kedua, hijrah di balik jeruji.
Tidak sedikit warga binaan yang mengaku baru pertama kali belajar membaca Al-Qur’an dengan benar di lapas.
Baru memahami makna salat dan taubat secara mendalam.
Ada momen haru ketika warga binaan menyampaikan,”Justru di tempat inilah saya merasa paling dekat dengan Tuhan.”
Lapas bukan hanya tempat hukuman, tapi bisa jadi ruang refleksi dan titik balik kehidupan.
Ketiga, munculnya santri teladan dari warga binaan.
Pengalaman menarik lainnya adalah ketika beberapa warga binaan menjadi lebih cepat memahami materi rajin beribadah.
Mampu membantu membina warga binaan lain. Mereka kemudian berperan sebagai imam salat
Tutor mengaji, penggerak kegiatan keagamaan.
Kepercayaan yang diberikan dapat menumbuhkan tanggung jawab dan rasa harga diri.
Keempat, terbangunnya ukhuwah dan solidaritas.
Program pesantren menciptakan suasana kebersamaan yang kuat.
Warga binaan saling menyemangati Perbedaan latar belakang melebur dalam aktivitas ibadah.
Konflik antarwarga binaan cenderung menurun.
Pembinaan keagamaan tidak hanya membina individu, tetapi juga iklim sosial di dalam lapas.
Kelima, ketekunan di tengah keterbatasan.
Meski dengan keterbatasan fasilitas dan waktu, banyak warga binaan tetap antusias mengikuti pembelajaran datang lebih awal.
Bertahan mengikuti program hingga selesai. niat yang kuat sering kali mengalahkan keterbatasan sarana.
Keenam, pengakuan jujur tentang masa lalu.
Dalam suasana pembinaan yang aman, ada warga binaan yang berani mengakui kesalahan masa lalu,
Menyampaikan penyesalan Meminta bimbingan untuk memperbaiki diri.
Inspirasi: keberanian mengakui kesalahan adalah langkah awal perubahan sejati.
Ketujuh, harapan baru menjelang bebas.
Pengalaman yang sangat menyentuh adalah ketika warga binaan yang mendekati masa bebas, menyampaikan keinginan melanjutkan belajar agama di luar.
Tekad memperbaiki hubungan dengan keluarga harapan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat.
Pembinaan berbasis pesantren menanamkan harapan, bukan sekadar kepatuhan.
(Banjarmasinpost/reni kurnia wati)
Ponpes Eksis Meski Kapalas Silih Berganti
PasarModern.com – Pondok Pesantren Terpadu At-Taubah (LPK PPTA) berada berada di lingkungan Lapas Kelas IIB Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan.
Lembaga itu hadirkan pembinaan spiritual yang sistematis, terarah dan berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan pendekatan khas pesantren yang humanis.
Perintis Ponpes At-Taubah adalah HM Arsyad SSos MH, Kalapas Kelas IIB Amuntai periode 2016-2018.
Juga ustadz Dr H Ahmad Nawawi Abdurrauf SAg MMPd CMed. PAIF Kementerian Agama HSU.
Serta ustadz Drs HM Hasbi Salim MPd (staf pendidik Diknas PK HSU).
Seiring waktu dan pergantian Kalapas, ustadz H Ahmad Nawawi Abdurrauf tetap mengabdikan diri sebagai pengasuh Ponpes At-Taubah hingga saat ini.
Sementara, HM Arsyad telah purnatugas dan ustadz HM Hasbi Salim fokus pengabdian di Pondok Pesantren Rakha Amuntai.
Dalam perjalanannya, unsur pimpinan dan pengurus LPK PPTA telah mengalami beberapa kali pergantian.
Dasar hukum terakhir SK Kalapas Kelas IIB Amuntai Nomor: W.19.PAS.PAS 4-1135/Kp.04.01/Tahun 2022 tanggal 03 Oktober 2022.
Ponpes At-Taubah telah berbadan hukum melalui Akta Notaris Drs Hery B Marwoto SH MKn, Nomor 24 Tahun 2018.
Serta SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: C-472.HT.03.01-Th.2006.
Hal itu terwujud berkat dukungan Kalapas Kelas IIB Amuntai periode 2018, HM Yahya SH MAP.
Serta melalui rangkaian konsultasi, koordinasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak.
Antara lain Kementerian Agama HSU, Pemkab HSU, TP-PKK, tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
Legalitas ini jadi fondasi penting dalam penguatan administrasi serta pengembangan kerja sama kelembagaan.
(Banjarmasinpost/reni kurnia wati)
