Unpad dan RS Hasan Sadikin Diskusikan Revisi PPDS

Posted on





,


Bandung


Universitas Padjadjaran (Unpad) serta Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin berencana untuk menyelenggarakan sebuah pertemuan pada hari Jumat, tanggal 11 April 2025. Mereka akan mendiskusikan putusan dari Kementerian Kesehatan tentang penangguhan sementara terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dalam bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif di rumah sakit tersebut, yakni RSU Hasan Sadikin, yang beralamatkan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Untuk Unpad, mengakhiri sementara suatu prodi untuk mahasiswa kedokteran spesialis ini adalah kali pertamanya terjadi. “Saya paham bahwa baik Unpad maupun RS Hasan Sadikin tentu harus mengevaluasi kembali,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan dalam wawancara dengan Tempo pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.

Rapat yang akan datang pada hari Jumat nanti tidak hanya menyinggung tentang penangguhan sementara terhadap program studi, tetapi juga mendiskusikan mengenai pindahnya sebagian mahasiswa untuk sementara ke fasilitas rumah sakit lain. Diskusi ini mencakup kapan tepatnya periode pembekuan mulai dan diakhiri.

Zahrotur menyebutkan bahwa ada kira-kira 40 mahasiswa Program Pascasarjana Dokter Spesialis (PPDS) dalam bidang anestesiologi dan terapi intensif Fakultas Kedokteran yang sedang menempuh pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Mereka berasal dari beberapa angkatan yang berbeda. Dengan adanya putusan penahanan sementara ini, mahasiswa-mahasiswa tersebut nantinya akan dipindahkan ke Rumah Sakit Universitas Padjadjaran serta rumah sakit-rumah sakit lainnya di area Jawa Barat, bukan hanya di Kota Bandung saja.

Di samping itu, periode pendinginan sebulan akan dimanfaatkan oleh Unpad untuk mengkaji ulang seluruh program PPDS. “Prioritas kami adalah mencari solusi agar para mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka di lokasi diluar Rumah Sakit Hasan Sadikin,” jelasnya.

Penangguhan sementara program PPDS Unpad di area Rumah Sakit Hasan Sadikin dimulai setelah insiden dugaan pelecehan seksual oleh Priguna Anugerah Pratama (31), yang dialami oleh keluarga seorang pasien. Priguna adalah salah satu mahasiswa dalam jurusan anestesiologi PPDS Universitas Padjadjaran. Polisi Provinsi Jawa Barat sudah mengamankan dan menahan Priguna sebagai tersangka.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuworno menyebutkan bahwa penangguhan tersebut dilakukan guna melakukan evaluasi atas implementasi serta pemantauan usai insiden pelecehan seksual yang dialami oleh seorang dokter magister terhadap anggota keluarga pasien. “Untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pengawasan secara efektif, kami telah menghentikannya sementara waktu selama satu bulan,” jelas Dante saat berbicara di Jakarta pada tanggal 10 April 2025.

Zahrotur menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan sudah memberitahu Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita tentang penangguhan sementara proyram studi anestesiologi dan terapi intensif untuk mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis tersebut. Meskipun demikian, surat yang memuat informasi penangguhan ini bertanggal 9 April 2025 dari Kementerian Kesehatan bukan dikirim langsung ke Unpad tetapi dialihkan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung.

Pada kesempatan lain, Rektorat Universitas Padjadjaran merilis surat keputusan tentang hukuman akademik untuk para mahasiswa PPDS pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa “hukumannya mencakup pemberhentian studi serta penghapusan status sebagai mahasiswa di proyek studi anestesiologi dan terapi intensif dari Fakultas Kedokteran Unpad bagi individu yang ditunjukkan,” demikian penjelasan oleh Zahrotur.

IDI Menantikan Investigasi Kepolisian Mengenai Dugaan Pelecehan Seksual Oleh dokter PPDS Unpad