Trump Berencana Larang Warga Negara Mayoritas Muslim Memasuki AS

Posted on

Presiden Donald Trump dilaporkan akan menerapkan larangan perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bagi orang-orang dari beberapa negara karena alasan keamanan.

Larangan ini berkaitan dengan perintah eksekutif yang Trump keluarkan pada 20 Januari 2025, di mana ia menginstruksikan para anggota kabinetnya untuk menyusun daftar negara yang harus menghadapi pembatasan perjalanan penuh atau sebagian.

, Jumat (7/3/2025), Trump sebelumnya berjanji akan mengembalikan larangan perjalanan pada hari pertama masa kepresidenannya, meskipun belum terealisasi sampai saat ini.

Diketahui, pada periode pertama menjabat (2017-2021), Trump telah memberlakukan larangan perjalanan bagi warga dari beberapa negara mayoritas Muslim, yang disahkan oleh Mahkamah Agung pada 2018.

Aturan tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak 2017, di mana ia ingin melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, termasuk pemegang kartu hijau, memasuki AS. Namun, kebijakan itu ditolak oleh pengadilan.

Trump kemudian mencoba lagi dengan mengecualikan pemegang kartu hijau dan menghapus Irak dari daftar larangan, tetapi tetap tidak disetujui.

Pria berusia 78 ini kembali menandatangani versi ketiga dari larangan tersebut, yang mencakup enam negara mayoritas Muslim serta Korea Utara hingga akhirnya disahkan.

Larangan yang berdampak pada sekitar tujuh persen dari populasi dunia itu tetap berlaku hingga 2021 sampai Presiden Joe Biden secara resmi mencabutnya.

Saat ini, Afghanistan dan Pakistan kemungkinan besar akan dimasukkan ke dalam daftar terbaru, meskipun sekitar 200.000 warga Afghanistan sedang menunggu persetujuan aplikasi Visa Imigran Khusus (SIV)

Visa ini sangat penting bagi mereka karena banyak yang menghadapi ancaman pembalasan dari Taliban akibat membantu pasukan AS.

Sementera itu, negara lain yang menjadi target larangan selama masa jabatan pertama Trump mungkin kembali masuk dalam daftar, termasuk Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *