Trofi sebagai modal kebijakan pembangunan daerah: Persikotas dan arah pembangunan olahraga Kota Tasikmalaya

Posted on

KABAR-PRIANGAN.COMPendahuluan. Keberhasilan Persikotas Kota Tasikmalaya menjuarai Liga 4 Seri 2 Jawa Barat 2025 bukan sekadar capaian kompetisi, melainkan peristiwa kebijakan yang patut dibaca secara lebih luas. Dalam perspektif pembangunan daerah, prestasi olahraga adalah modal sosial, kultural, dan strategis yang dapat memperkuat agenda pembangunan manusia, identitas daerah, serta kualitas ruang publik.

Trofi yang diraih Persikotas menjadi penanda bahwa ekosistem olahraga di Kota Tasikmalaya memiliki potensi untuk tumbuh ke level nasional. Namun potensi tersebut hanya akan bermakna jangka panjang apabila diselaraskan dengan arah kebijakan daerah, khususnya RPJMD, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Di titik inilah olahraga tidak lagi berdiri sebagai aktivitas sektoral, tetapi sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.

Prestasi Olahraga dalam Kerangka RPJMD

RPJMD pada dasarnya menempatkan pembangunan sumber daya manusia, kesehatan masyarakat, kepemudaan, dan kualitas hidup sebagai pilar utama pembangunan daerah. Olahraga—terutama sepak bola dengan daya jangkau sosial yang luas—memiliki kontribusi langsung terhadap tujuan tersebut.

Prestasi Persikotas dapat diposisikan sebagai indikator keberhasilan pembinaan olahraga daerah, sekaligus pemicu partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda. Dalam konteks RPJMD, keberhasilan ini relevan dengan agenda:peningkatan kualitas pemuda,penguatan karakter dan daya saing SDM,serta penyediaan ruang publik yang sehat dan produktif.

Dengan demikian, dukungan terhadap keberlanjutan Persikotas dan pembenahan infrastruktur olahraga bukanlah kebijakan tambahan, melainkan bagian dari implementasi RPJMD itu sendiri.

DBON dan Pembinaan Olahraga Berkelanjutan

DBON menegaskan bahwa pembangunan olahraga nasional harus dilakukan secara sistematis, terencana, berjenjang, dan berkelanjutan. Salah satu prinsip utamanya adalah integrasi antara pembinaan prestasi, pembudayaan olahraga, dan dukungan infrastruktur.

Prestasi Persikotas di level regional dan langkah menuju kompetisi nasional sejalan dengan semangat DBON, khususnya dalam hal:pembinaan atlet berbasis daerah,kesinambungan jalur prestasi dari lokal ke nasional,serta penguatan klub sebagai simpul pembinaan.

Dalam kerangka DBON, klub seperti Persikotas tidak hanya berfungsi sebagai peserta kompetisi, tetapi juga sebagai aktor pembinaan jangka panjang. Agar fungsi ini berjalan optimal, diperlukan dukungan ekosistem, termasuk fasilitas latihan dan stadion yang memadai. Tanpa infrastruktur yang layak, prinsip keberlanjutan dalam DBON akan sulit diwujudkan di tingkat daerah.

UU Keolahragaan dan Tanggung Jawab Negara Daerah

UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan secara tegas menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari penanggung jawab penyelenggaraan keolahragaan. Undang-undang ini menekankan bahwa olahraga berfungsi untuk:meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat,membentuk karakter dan kepribadian bangsa,serta mengangkat harkat dan martabat daerah melalui prestasi.

Dalam kerangka ini, pembinaan klub, penyediaan sarana prasarana, dan pengembangan ruang olahraga publik merupakan mandat kebijakan, bukan sekadar pilihan program. Keikutsertaan Persikotas di kompetisi nasional memperjelas kebutuhan tersebut, khususnya terkait kesiapan infrastruktur yang sesuai standar.

Stadion Wira Dadaha sebagai Implementasi Kebijakan

Stadion Wira Dadaha memiliki makna strategis dalam konteks RPJMD, DBON, dan UU Keolahragaan. Ia bukan hanya fasilitas pertandingan, tetapi infrastruktur pembangunan sosial. Stadion adalah ruang tempat nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, dan daya juang dipelajari secara nyata oleh generasi muda.

Renovasi Stadion Wira Dadaha dapat dipahami sebagai:implementasi RPJMD dalam penyediaan ruang publik yang berkualitas,penerjemahan DBON dalam penguatan infrastruktur pembinaan prestasi,serta pelaksanaan amanat UU Keolahragaan terkait penyediaan sarana olahraga yang layak.

Dengan stadion yang representatif, Kota Tasikmalaya tidak hanya meningkatkan daya saing klub, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap aktivitas olahraga dan ruang kebersamaan.

Olahraga, Karakter Remaja, dan Pembangunan Sosial

Salah satu tantangan pembangunan daerah saat ini adalah penyediaan ruang positif bagi remaja. Sepak bola dan stadion berfungsi sebagai ruang belajar nonformal yang efektif. Di sana, remaja belajar menerima kekalahan, merayakan kemenangan dengan rendah hati, dan bekerja dalam tim.

Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan olahraga sebagai instrumen pembentukan karakter. Dengan kata lain, investasi pada stadion dan pembinaan olahraga adalah investasi pada kualitas sosial jangka panjang.

Persikotas sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Prestasi Persikotas membuka peluang kemitraan yang lebih kuat antara klub, masyarakat, dan pemerintah daerah. Klub dapat menjadi mitra kultural pembangunan, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator kebijakan dan penyedia ekosistem. Ketika prestasi olahraga dibaca sebagai bagian dari kebijakan pembangunan, maka dukungan terhadap Persikotas dan Stadion WiraDadaha tidak bersifat reaktif, melainkan strategis dan terencana.

Penutup

Trofi Liga 4 Seri 2 Jawa Barat 2025 adalah lebih dari simbol kemenangan. Ia adalah sinyal kebijakan. Dalam perspektif RPJMD, DBON, dan UU Keolahragaan, prestasi Persikotas merupakan peluang untuk memperkuat pembangunan manusia, karakter remaja, dan identitas daerah melalui olahraga. Jika trofi dimaknai sebagai awal dari penyelarasan kebijakan, maka Persikotas tidak hanya akan tumbuh sebagai klub sepak bola, tetapi juga sebagai bagian dari narasi pembangunan Kota Tasikmalaya yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi masa depan. (Penulis: Dr. Rd. Herdi Hartadji, S.IP., S.Pd., M.Pd., Dosen Pendidikan Jasmani FKIP Universitas Siliwangi Tasikmalaya)***

Disclaimer: Artikel ini merupakan opini dari penulis umum di luar Redaksi Kabar-Priangan.com/Surat Kabar Harian “Kabar Priangan” yang dimuat juga di Subrubrik “Guru Menulis” Surat Kabar Harian “Kabar Priangan”. Isi materi merupakan buah pikiran dan tanggung jawab penulis.