Trauma dan Kebencanaan di Aceh
Bagi penonton film horor tahun 80-an seperti Sundel Bolong (1981), Telaga Angker (1984), atau Malam Jumat Kliwon (1986) pasti mengalami fase traumatik cukup dalam. Film-film itu disutradarai oleh maestro saat itu, Siswono Gautara Putra, dan dibintangi oleh bintang horor legendaris Indonesia, Suzanna. Penulis sendiri menonton film tersebut saat SD dan masih trauma hingga SMA. Bagi penonton sezaman, pasti masih terngiang pelototan sundel bolong yang begitu menakutkan. Apalagi saat sendirian di kamar tidur, kamar mandi, atau keluyuran di malam hari, selalu terbayang wajah pucat Suzanna. Tak ada bandingan seramnya, bahkan Luna Maya kalah ketika meniru Suzanna secara mistik dan aura horor.
Hal itu pula yang penulis alami ketika melakukan survei atas korban banjir 26-27 November 2025. Pertanyaan tentang perasaan trauma, cemas, dan depresi memang menjadi jawaban semua korban. Ketika penulis tanyakan apa penyebab trauma, semua menyebut arus dan gelombang banjir masih menghantui. Apalagi ketika hari mulai mendung dan hujan sekelebat turun. Trauma menggumpal-gumpal di diri mereka. Tak mudah hilang meski bencana telah lebih sebulan.
Pernyataan Pejabat yang Tidak Berempati
Bagi orang atau pejabat yang tidak mengalami sendiri, bencana ini dianggap sepele saja. Kita bisa simak pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Menteri ESDM, Menteri Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, atau Menteri Sosial yang tidak berangkat dari realitas empati atas trauma yang dialami masyarakat korban. Pernyataan itu akhirnya buru-buru diralat dan dianggap terpeleset omongan (slip of tongue) setelah netizen “merujak” mereka di media sosial.
Bahkan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang menyebutkan harga sebuah sumur bor Rp150 juta atau ada OTK yang melepaskan baut di jembatan Bailey, menandakan ia tidak pernah mengerti tentang “aktivitas rakyat” dan kurang berempati kepada korban. Akhirnya bermunculan meme atau olok-olok di media sosial. Publik sendiri masih menunggu siapa pencuri baut yang kurang ajar itu.
Kesalahan Pemilik Truk dan Eksploitasi Hutan
Kekesalan publik sama memuncak kepada pemilik truk pelanggar beban di jembatan Krueng Tingkeum, Kutablang, Bireuen. Ada keinginan, bukan hanya truk melanggar tonase, tapi juga perusahaan sawit dan eksploitasi hutan, untuk segera dihukum di media sosial sebelum di pengadilan. Rasa trauma atas putusnya koneksi lintas timur belum hilang, sudah ada lagi perilaku yang memalukan itu. Hal itu sama traumanya masyarakat Aceh pesisir timur ketika PLN memutuskan aliran listrik. Saat banjir masyarakat pernah mengalami kesusahan tanpa listrik hingga 3-5 hari berturut-turut. Masyarakat Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, baru saja terlepas duka tanpa listrik setelah 47 hari!
Pengalaman sebagai Tim Verifikator Rumah-Rusak
Pengalaman penulis sebagai tim verifikator rumah-rumah rusak juga memiliki aneka warna di lapangan. Ketika memutuskan rumah yang rusak berat, tim survei harus mengoreksi penetapan keuchik atau kepala gampong sebelumnya. Pertama, indikator yang digunakan dalam survei adalah rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Namun, indikator yang digunakan perangkat gampong ada satu lagi, yaitu “rumah hilang”. Inilah yang menyebabkan ada data yang sebenarnya masuk kategori rusak sedang diklasifikasi menjadi rusak berat. Belum lagi warga yang membangun rumah di tanah negara sehingga tidak mungkin dibangun Hunian Tetap In-situ (Huntap insitu). Kemungkinan mereka harus rela tinggal di Huntara (hunian sementara), entah sampai berapa ramadhan harus bertahan di sana.
Masalah Bantuan Sosial yang Terkait Korupsi
Kedua, problem bantuan sosial seperti ini sering berselemak peak oleh kasus korupsi, baik memperdagangkan pengaruh (trading influence), peran makelar, atau suap yang melibatkan struktur pemerintahan dan korban. Ini bukan masalah baru, tapi telah berurat-berakar. Artinya pilihan me-mark up status kerusakan hingga mendapatkan jatah bantuan bukan pilihan mudah. Ibaratnya para korban masih harus berenang agar sampai di titik tujuan, walaupun terjadi dilema karena mengganggu status moral.
Beberapa proyek yang berhubungan dengan bantuan di Aceh, baik kasus gempa dan tsunami (Kompas.com, 1/8/2011) atau konflik kekerasan negara (pasarmodern.com, 21/3/2025) selalu dirundung kasus korupsi. Itu sebab Aceh selalu jadi provinsi termiskin dan terkorup di Indonesia, meskipun bertahta Syariat Islam (Teuku Kemal Fasya, “Serambi Korupsi”, Kompas, 3/7/2018).
Memutus Trauma
Beberapa permasalahan yang terjadi pascabanjir bandang 26/27 November 2025 harus menjadi titik pemutus trauma. Trauma yang terjadi bukan karena bencana ini sungguh-sungguh tidak alamiah, ada partisipasi negara dan “masyarakat” di sana. Hal lain yang ikut mengesalkan adalah lemahnya hukuman bagi kriminal pengelolaan hutan, lahan, HGU sawit, dan konservasi ekologi. Jika secara kronologis, wacana “bencana alam” akibat pembangunan/manusia/teknologi telah dibahas di perguruan tinggi sejak 1970 an. Perintisnya San Diego University. Namun, sayangnya saat itu tidak banyak peminat isu ini. Baru akhir 80-an ide kebencanaan mulai dibicarakan secara luas (Abbot, Natural Disaster, 2004).
Di Indonesia, ide kebencanaan masuk ke dalam kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada 2021 ketika Nadiem Makarim menjadi menteri pendidikan. Penulis menjadi pengajar mata kuliah Kebudayaan dan Kebencanaan yang merupakan ekstraksi gagasan atas bencana yang semakin rutin terjadi di Indonesia. Ruang kelas penulis gunakan untuk menganalisis “bencana alam non-alamiah” dan bencana sosial yang terjadi di Indonesia dan mancanegara.
Bencana yang Masih Jauh dari Sukses
Kembali ke konteks bencana siklon tropis yang telah membuat separuh masyarakat Aceh menderita ini (670.826 KK atau 2.584.067 jiwa) dan melibas 18 kabupaten/kota masih jauh dari kisah sukses (Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Hari ke-48, 14 Januari 2026). Katastrofi di Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, atau Aceh Tamiang, bukan hanya memerlukan kepala daerah yang kreatif, inovatif, pekerja keras, dan berani, tapi juga respons pemerintah pusat yang empatik dan proaktif.
Bukan bersikap pesimistis, tapi melihat kombinasi Presiden, Gubernur, dan para bupati-walikota di Aceh, menyelesaikan masalah ini secara komprehensif masih jauh dari panggung pertunjukan. Penulis masih melihat tangisan warga yang menderita atas kehilangan harta dan harapan setelah lewat satu bulan bencana. Sementara kebijakan yang dijalankan masih belum menyentuh ide komprehensif pembangunan komunitas berkelanjutan (sustainable community).
Konsep Komunitas Berkelanjutan
Konsep komunitas berkelanjutan berhubungan dengan peningkatan kapasitas dan daya hidup komunitas non-individual untuk bangkit dan beradaptasi (Susan, 2009). Pembangunan pascabanjir, bukan hanya melihat pada faktor ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan ekologi yang hancur secara bersamaan.
Kalau kasus gempa-tsunami 26 Desember 2004 memerlukan agen global dan BRR dan baru dianggap selesai pada April 2009, apatah lagi kasus mahadahsyat ini. Tanpa bantuan negara secara penuh, terminasi derita akibat kubangan lumpur bisa saja terseret hingga puluhan tahun. Tahun-tahun penuh kesendirian dan kesedihan. Maka, muara masalah bukan lagi pada kompleksitas trauma atas banjir, tapi telah mengendap menjadi depresi, frustasi, dan agresi sosial yang meremukkan keutuhan Provinsi Aceh.


