Solusi Pembenahan Angkutan Umum
Pemerintah mengambil peran sebagai penanggung risiko penyawaan layanan melalui skema Buy The Service (BTS). Mekanisme ini dilakukan dengan membeli layanan dari operator melalui lelang berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Dengan pemberian lisensi kepada operator yang memenuhi SPM, Pemerintah menunjukkan komitmen dan prioritasnya terhadap pembenahan angkutan umum.
Operasional Trans Manado
Trans Manado pernah beroperasi sebelumnya sebagai Trans Kawanua di Manado pada tahun 2009. Namun, operasional tersebut tidak bertahan lama karena salah kelola. Beberapa faktor utama menyebabkan kegagalan Trans Kawanua, seperti kurangnya pengelolaan yang baik dan ketidakcocokan antara sistem layanan dengan kebutuhan masyarakat.
Pada tanggal 19 November 2025, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, meresmikan peluncuran dua koridor Trans Manado. Koridor pertama memiliki panjang 18,84 km dengan 35 tempat perhentian (bus stop), sementara Koridor kedua lebih panjang, mencapai 31,31 km dengan 44 tempat perhentian. Direncanakan akan ada 6 koridor Trans Manado yang beroperasi di Kota Manado.
Untuk operasional, Koridor 1 Trans Manado dilayani oleh 5 unit bus, sedangkan Koridor 2 dilayani oleh 9 unit bus. Total terdapat 14 unit bus siap operasi dan 2 unit bus cadangan untuk seluruh koridor. Dari jumlah tersebut, 2 unit bus telah dilengkapi fasilitas ramah disabilitas.
Rute Koridor 1
Rute Koridor 1 adalah Terminal Malalayang – Terminal Kalimas. Rute pergi dimulai dari Terminal Malalayang menuju Jl. Wolter Monginsidi, kemudian Jl. Kapten Piere Tendean, Zero Point, Jl. Letjen. Suprapto, hingga akhirnya tiba di Terminal Kalimas. Sementara rute pulang dimulai dari Terminal Kalimas menuju Jl. Pertokoan Rumambi, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Karel Satsuit Tubun, Jl. Mayjen. D.I Panjaitan, Jl. Kolonel Sugiono, Jl. Walanda Maramis, Jl. Balai Kota, Jl. Lumimuut, Jl. B.W. Lapian, Jl. Jenderal Sudirman, Zero Point, Jl. Sam Ratulangi, Jl. Jend. Ahmad Yani, Jl. Bethesda, Jl. Kampus, Jl. Kampus Barat, Jl. Wolter Monginsidi, dan akhirnya kembali ke Terminal Malalayang.
Rute Koridor 2
Rute Koridor 2 adalah Terminal Kalimas – Bandara Sam Ratulangi. Rute pergi dimulai dari Terminal Kalimas menuju Jl. Pertokoan Rumambi, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Karel S. Tubun, Jl. Mayjen. D.I Panjaitan, Jl. Kolonel Sugiono, Jl. Walanda Maramis, Jl. Balai Kota, Jl. Lumimuut, Jl. B.W. Lapian, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Laksamana R.E. Martadinata, Jl. Yos Sudarso, Jl. A.A. Maramis, hingga akhirnya tiba di Bandara Sam Ratulangi. Sementara rute pulang dimulai dari Bandara Sam Ratulangi menuju Jl. A.A. Maramis, Jl. Yos Sudarso, Jl. R. E. Martadinata, Jl. Tikala Ares, Jl Balai Kota, Jl. Lumimuut, Jl. B.W. Lapian, Jl. Jenderal Sudirman, Zero Point, Jl. Letjen. Suprapto, dan akhirnya kembali ke Terminal Kalimas.
Tata Cara Menggunakan Trans Manado
Pertama, pastikan memiliki Kartu Uang Elektronik (KUE) yang terisi saldo. Jika belum punya, bisa dibeli di Alfamart maupun Indomaret terdekat. Kedua, tunggu bus di halte atau Tempat Pemberhentian Bus (TPB) yang terdapat rambu bus stop. Ketiga, saat bus berhenti, naik dari pintu depan lalu tempelkan e-money di mesin Tap on Bus (TOB) sampai terbaca.
Keempat, sudah sampai tempat tujuan dan dipersilahkan turun saat bus berhenti dengan sempurna. Kelima, saat mendekati tujuan, siapkan diri untuk turun dan lakukan tap-out pada mesin TOB di bagian belakang/tengah. Keenam, dengarkan pengumuman halte dari Voice Announcer di dalam bus. Ketujuh, duduk dengan tertib. Kursi biru untuk pengguna umum, kursi merah untuk pengguna prioritas (difabel, ibu hamil, dan lansia).
Kewajiban Penumpang
Gunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dan pastikan saldonya cukup. Naik dan turun di halte/titik henti resmi yang sudah ditentukan. Tap-In dan Tap-Out sesuai prosedur. Berikan kursi prioritas kepada difabel, ibu hamil, dan lansia. Jasa kebersihan bus dan buang sampah pada tempatnya. Pegang handgrip atau tiang jika harus berdiri. Dengarkan pengumuman halte dan instruksi pramudi. Antre dengan tertib data masuk maupun keluar bus.
Larangan Selama Di Dalam Bus
Dilarang makan dan minum di dalam bus. Dilarang memaksa naik saat bus sudah penuh. Dilarang berbicara keras atau membuat kegaduhan yang menganggu penumpang lain. Dilarang menghalangi pintu saat bus membuka atau menutup. Dilarang duduki kursi prioritas jika bukan pengguna prioritas, saat ada yang lebih membutuhkan. Dilarang membawa barang yang memiliki aroma menyengat. Dilarang merokok atau menggunakan vape. Dilarang membawa barang berbahaya atau berukuran terlalu besar yang menganggu ruang penumpang.
