TNI Perlu Ungkap Alasan Menaikkan Pangkat Teddy, Biar Tak Disangka Memuat Unsur Politik

Posted on

JAKARTA – Peneliti Senior Setara Institute Ikhsan Yosarie mengatakan wajar jika setiap prajurit TNI mendapatkan kenaikan pangkat, karena hal itu telah diatur dalam Pasal 26 Ayat 1 PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.

Letnan Kolonel (Letkol) adalah pangkat terakhir yang berhasil diraih oleh Indra Wijaya dari pangkat Mayor.

“Dalam hal ini, kenaikan pangkat bagi prajurit TNI adalah hal yang biasa saja,” katanya dalam keterangan persnya, Sabtu (8/3).

Diketahui, Pasal 26 Ayat 1 PP Nomor 39 Tahun 2020 menyatakan, “Setiap Prajurit mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan promosi pangkat berdasarkan prestasinya sesuai dengan struktur karir yang berlaku dan memenuhi syarat yang ditentukan.”

Berita Imparsial: Sikapi Keputusan Panglima TNI Menaikkan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letnan Kolonel

Ikhsan menyebutkan ketentuan dalam Pasal 26 yang menjelaskan peningkatan jabatan berdasarkan prestasi yang diukur dengan pola karier yang berlaku dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Dia mengatakan TNI harus menjelaskan alasan mengapa pangkat Teddy dinaikkan dari Mayor menjadi Letkol.

“Penjelasan ini sangat diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan di TNI, tetapi juga untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan unsur politik dan kekuasaannya,” kata Ikhsan.

Dia mengatakan bahwa perubahan jabatan Teddy bisa dipicu oleh kenyataannya adalah seorang alumnus Akademi Militer (Akmil) 2011 yang menjabat dalam jabatan sipil, bukan dinas kemiliteran.

Sekjen Kabinet Teddy Naik Pangkat, TB Hasanuddin Endus Ada Hal Aneh

“Banyak unsur dari peningkatan pangkat ini tidak memiliki unsur keprajuritannya,” kata Ikhsan.

Sebelumnya, kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol tertuang dalam surat perintah dengan nomor Sprin/674/11/2025.

Dalam surat berstempel TNI AU tertanggal 6 Maret 2025 tersebut dijelaskan bahwa Teddy mendapat Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol.

Rencana Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Tak Berlaku, Apakah Termasuk Semua Prajurit TNI?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *