Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Menggegerkan Publik
Kematian Timothy Anugerah Saputra (22), seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), menjadi sorotan nasional setelah ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi (15/10/2025). Ia diperkirakan mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung menggegerkan lingkungan kampus.
Sejumlah warganet menduga bahwa Timothy mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan rekan sesama mahasiswa. Kematian Timothy memicu gelombang simpati publik, namun yang lebih menyedihkan adalah adanya dugaan perundungan yang terus berlanjut bahkan setelah ia meninggal.
Perundungan Berlanjut Setelah Meninggal
Setelah kematian Timothy, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan bagaimana ia sering menjadi bahan ejekan oleh teman-temannya. Bahkan, dalam percakapan tersebut, beberapa mahasiswa melecehkan kematian Timothy. Tangkapan layar ini kemudian menyebar luas di media sosial dan memancing kecaman publik.
Pihak kampus menyampaikan rasa duka atas kepergian Timothy. Mereka menulis: “Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”
Pelaku Perundungan Dikenai Sanksi
Beberapa mahasiswa yang terlibat dalam perundungan terhadap almarhum Timothy dipecat dari organisasi kemahasiswaan mereka. Enam mahasiswa yang terlibat antara lain:
- Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022
- Maria Victoria Viyata Mayos, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Vito Simanungkalit, mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana
Keenam mahasiswa tersebut kemudian meminta maaf di media sosial. Namun, banyak netizen merasa bahwa sanksi pengurangan nilai soft skill dari Unud sangat meringankan pelaku perundungan.
Penanganan Kasus Oleh Pihak Kampus
Pihak UNUD menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum Timothy. Menurut hasil rapat koordinasi FISIP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.
Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNUD untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi untuk Pelaku Perundungan
Beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai Timothy meninggal dunia akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. Hal ini dilakukan karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan.
Selain itu, keenam mahasiswa tersebut juga dipecat dari organisasi kemahasiswaan mereka. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Mereka mengunggah video permohonan maaf melalui akun media sosial masing-masing.


