Profil Ormas Timores Gab Mandiri Untas
Timores Gab Mandiri Untas adalah sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang didirikan pada 22 Mei 2017 dan telah terdaftar serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ormas ini memiliki struktur kepengurusan yang jelas, dengan Ketua Umumnya yaitu Alberto Madeira Da Silva. Kantor pusat organisasi ini berada di Jalan Husein Hamzah, Komp Mitra Mas IA No. 39 RT. 005/001 Pal Lima, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Selain kantor pusat, Timores Gab Mandiri Untas juga memiliki kantor cabang sementara di Jakarta, tepatnya di Desa Suka Mana, Kecamatan Suka Tani, Kabupaten Bekasi Timur. Selain itu, organisasi ini juga membuka kantor cabang di Kabupaten Belu dan telah secara resmi mendaftar ke Kesbangpol Kabupaten Belu.
Anggota dan Program Kerja
Ketua Umum Timores Gab Mandiri Untas, Alberto Madeira Da Silva, menyampaikan bahwa saat ini jumlah anggota di Kabupaten Belu mencapai 4.600 orang, dengan target hingga 6.000 orang. Ia menekankan bahwa setiap anggota harus berkomitmen membesarkan organisasi dan menjalankan program kerja yang telah ditetapkan.
Salah satu kewajiban anggota adalah membayar iuran sebagai sumbangan untuk memperlancar kegiatan organisasi. Besaran iuran per orang setiap hari adalah sebesar Rp1.000, sehingga dalam setahun totalnya mencapai Rp360.000. Namun, di Kabupaten Belu besarnya iuran hanya Rp130.000 pertahun. Uang iuran tersebut akan digunakan untuk proses data, KTA, dan transportasi bagi pengurus. Hal ini sesuai dengan AD/ART sebagai aturan organisasi.
Program Pembangunan Perumahan
Sebagai organisasi yang bertujuan membantu pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat, Timores Gab Mandiri Untas telah merumuskan program prioritas, yaitu pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pihaknya akan fokus membangun 1.000 unit rumah khususnya rumah subsidi dan hibah bagi masyarakat Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Rencana pembangunan 1.000 unit rumah ini akan dilaksanakan di Dusun Aitaman, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, atas lahan seluas 10 hektare yang dibeli dan dihibahkan oleh masyarakat. Pelaksanaan proyek ini akan dimulai pada 1 September 2025, dengan peletakan batu pertama yang akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dari 1.000 unit rumah tersebut, 800 unit akan menjadi rumah subsidi yang akan diperjual belikan seperti perumahan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lainnya, sedangkan 200 unit akan dihibahkan kepada masyarakat kurang mampu yang menghibahkan lahan.
Kerja Sama dengan Pengembang
Perumahan tersebut akan dibangun oleh Timores Gab Mandiri Untas bekerja sama dengan developer/pengembang PT DAYATUNAS MEKARWANGI. MoU antara kedua pihak telah ditandatangani tertanggal 10 April 2025 lalu di Pacific Place, Jakarta.
Ekspansi Proyek
Selain di Kabupaten Belu, pembangunan rumah subsidi dan hibah juga akan dilakukan di Kabupaten Malaka, Timor Tengah Selatan (TTS), Flores, dan beberapa kabupaten lainnya di Provinsi NTT. Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun 3 juta rumah baik subsidi maupun hibah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Alberto berharap pemerintah daerah dan semua pihak mendukung pelaksanaan program ini agar dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan masyarakat penerima manfaat dapat menikmatinya. Termasuk anggota TNI, Polri, dan ASN yang belum memiliki rumah, melalui program ini bisa meringankan karena nanti sistemnya cicil sesuai kemampuan penghasilan.


