Masalah Relokasi Tiga Sekolah Negeri di Bekasi Terkait Proyek Jalan Tol
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kekhawatiran terhadap nasib tiga sekolah dasar negeri (SDN) yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Ketiga SDN tersebut adalah SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03, yang berada di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Meskipun proyek jalan tol telah berjalan sejak 2021, hingga kini relokasi ketiga sekolah tersebut belum juga terealisasi.
Rieke menyoroti bahwa alokasi anggaran pembangunan jalan tol sudah termasuk dana relokasi untuk wilayah sekitar proyek. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut. Ia mempertanyakan aliran dana relokasi yang seharusnya digunakan untuk pemindahan sekolah tersebut.
“Proyek sudah jalan dari 2021, sekolah kagak direlokasi,” ujar Rieke dalam rapat dengar pendapat (RDP) di SDN Burangkeng 03. Ia menduga adanya indikasi korupsi dana relokasi, meski tidak langsung menuduh. “Kalau kayak gini ada indikasi kuat korupsi dana relokasi. Saya tidak menuduh, tapi indikasi kuat. Enggak masuk akal saya,” tambahnya.
Tuntutan Atensi dari Pemimpin Nasional
Rieke meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyelewengan dana relokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek strategis nasional ini telah mendapatkan anggaran dari negara, dan pemerintah harus bertanggung jawab atas penggunaannya. “Di situ ada anggaran relokasi, anggaran perbaikan fasilitas bagi negara yang terdampak, tolong ungkap, usut tuntas, dan tangkap,” katanya.
Selain itu, Rieke juga meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk lebih memperhatikan nasib ketiga sekolah tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan gubernur dan bupati serta siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelesaian masalah ini.
Proses Relokasi yang Tertunda
Sementara itu, Pimpinan Proyek (Pimpro) Japek Selatan Paket II A, Eko Budi Siswandi, menjelaskan bahwa pekerjaan proyek jalan tol mulai dilakukan pada September 2023. Meski lahan belum sepenuhnya siap, proses konstruksi dilakukan secara paralel dengan kesiapan lahan. Namun, hingga Mei 2024, tidak ada perkembangan signifikan terkait lahan pengganti sekolah.
Eko mengungkapkan bahwa pihak proyek berusaha meminimalisir dampak konstruksi terhadap sekolah yang masih beroperasi. Mereka menggunakan metode bore pile untuk menghindari penggunaan paku bumi atau pancang. Konstruksi hanya sampai pada tahap pondasi, kolom, dan pier. Pekerjaan kemudian dihentikan sementara hingga relokasi sekolah selesai.
Menurut Eko, pihak proyek tidak memiliki wewenang terkait kesiapan lahan relokasi. Prosesnya harus ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Kami belum bisa melakukan kalau lahannya belum ada dan belum ada proses pembebasan,” ujarnya.
Tantangan dari Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa pencarian lahan pengganti menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik). Hasil rapat tahun lalu menyebutkan bahwa Disdik bertugas mencari lokasi baru. Namun, hingga kini, tidak ada kelanjutan dari pihak Disdik terkait penilaian lokasi yang diajukan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengingatkan Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan proses penentuan lahan. “Disdiknya sudah kami ingatkan melalui lisan, karena kasihan sekolah itu,” ujarnya.
Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses menentukan lokasi lahan pengganti. “Kami masih menentukan lahan yang akan dibangun sekolah sebagai pengganti,” katanya. Menurutnya, nantinya Jasa Marga akan bertanggung jawab atas pembangunan sekolah di lokasi baru.
Dua Lokasi yang Diajukan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyebutkan bahwa sudah ada dua lokasi lahan yang diajukan untuk relokasi SDN Burangkeng 04. Dinas Pendidikan, BPKAD, dan pihak sekolah akan melakukan survei terhadap kedua lokasi tersebut. Proses ini mencakup penilaian luas tanah dan aksesibilitas. Jika memenuhi syarat, maka lokasi tersebut akan disetujui.
Hudaya menjelaskan bahwa proses saat ini masih dalam tahap usulan. “Menunggu tindak lanjut dari usulan itu,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa lambatnya proses relokasi disebabkan oleh status kepala sekolah yang masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Meski begitu, kondisi KBM di SDN Burangkeng 04 dinilai sangat mendesak. Guru dan siswa khawatir dengan situasi mereka yang terus-menerus berada di bawah proyek jalan tol. “Saya lihat anak-anaknya sekolah di bawah proyek. Kita coba upayakan,” kata Hudaya.


