Tiga Peran Kunci dalam Penculikan Kacab Bank BUMN

Posted on

Penjelasan Kuasa Hukum Terkait Pembagian Peran dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan

Kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, semakin terungkap. Dalam proses penyelidikan, kuasa hukum para tersangka mencoba menjelaskan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut Adrianus Agau, kuasa hukum dari beberapa tersangka, ada tiga kluster utama yang terlibat dalam aksi ini. Pertama adalah klaster pengintai, kemudian klaster penjemputan paksa, dan yang ketiga adalah eksekutor. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut didapatkan dari penyidik dan intelijen. “Setelah kami mendapat informasi dari penyidik dan intelijen, kami mengetahui bahwa ada tiga klaster dalam kejadian ini,” ujar Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Adrianus menegaskan bahwa kliennya, yaitu RS, AT, RW, dan RAH, hanya terlibat dalam proses penjemputan paksa. Mereka tidak terlibat langsung dalam pembunuhan korban. Meski begitu, mereka tetap menjadi bagian dari proses penculikan.

Diimingi Uang untuk Melakukan Tugas

Empat tersangka tersebut disebut menerima pekerjaan karena diiming-imingi uang puluhan juta rupiah. Adrianus mengatakan bahwa kliennya diberi janji akan menerima sejumlah uang. “Mereka dijanjikan untuk mendapat berapa puluh juta sekianlah,” katanya. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah pasti atau sosok yang memberi janji tersebut.

Ia hanya menyebut bahwa kliennya baru menerima uang muka yang nilainya tidak lebih dari Rp 50 juta. “Baru dikasih DP berapa. Saya tidak bisa memastikan angka DP berapa tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 juta,” tambahnya.

Adrianus juga menyampaikan bahwa uang yang dijanjikan belum sepenuhnya dibayarkan oleh pelaku. Bahkan, sebagian dari uang muka itu sudah disita oleh penyidik. “Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik,” ujarnya.

Penyerahan ke Eksekutor

Adrianus mengungkap bahwa para tersangka menculik Ilham atas perintah eksekutor berinisial F. Mereka diminta untuk menjemput korban secara paksa. “Eras ini diminta untuk menjemput paksa. Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore dengan cara paksa,” jelasnya.

Setelah penjemputan, para tersangka kembali dipanggil untuk mengantarkan korban pulang. Namun, saat itu kondisi korban sudah tidak bernyawa. “Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban. Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” tambah Adrianus.

Ketakutan Saat Membuang Jenazah

Saat ditugaskan membuang jenazah korban ke Nagasari, Kabupaten Bekasi, para tersangka mengaku ketakutan. Menurut Adrianus, mereka merasa tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan awalnya. “Kalau membuang jenazah ini, ini yang menjadi tanda tanya saya. Pas mereka pulang tengah malam, ada perasaan ketakutan dari mereka bahwa tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal,” katanya.

Adrianus menegaskan bahwa keempat kliennya tidak mengetahui sejak awal bahwa pekerjaan itu akan berujung pada kematian. “Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini,” ujarnya.

Permohonan Maaf dan Penjelasan Lengkap

Adrianus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan kliennya. “Jadi intinya kami dari keluarga kami memohon maaf terhadap keluarga korban bahwa adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu,” tuturnya.

Kejadian Awal dan Penangkapan Pelaku

Sebelumnya, jasad Ilham ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Seorang warga yang sedang menggembala sapi melihat korban dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban. Tubuh korban juga penuh luka lebam.

Warga segera melapor kepada perangkat desa dan kepolisian. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Belakangan diketahui, Ilham diculik di sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Berdasarkan rekaman CCTV, ia terlihat mengenakan kemeja batik cokelat berlengan pendek dan celana panjang krem. Korban tampak menutupi kepala dengan tangan kiri untuk menghindari hujan saat menuju mobil hitam miliknya. Tiba-tiba, beberapa orang keluar dari mobil putih yang terparkir di sebelah mobil korban dan langsung menyergapnya.

Meski berusaha melawan, Ilham tidak berhasil, lalu dipaksa masuk ke dalam mobil putih tersebut. Kendaraan itu kemudian melaju meninggalkan lokasi. Seorang saksi sempat melihat peristiwa penculikan itu, tetapi tidak bisa berbuat banyak karena mobil pelaku langsung tancap gas.

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap empat aktor utama yang diduga menjadi otak di balik peristiwa. Dengan demikian, total delapan tersangka telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.