Komnas PA Mendorong Penanganan Psikologis Terhadap Anak Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti pentingnya penanganan psikologis terhadap anak terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi mental dan emosional anak dapat pulih dari pengaruh negatif yang mungkin telah memengaruhi tindakannya.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa penanganan psikologis sangat diperlukan untuk membantu proses rehabilitasi anak-anak yang terlibat dalam kasus pidana. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2022 yang menjunjung hak-hak anak dalam proses hukum.
“Ketika anak berhadapan dengan hukum, penanganan psikologis menjadi hal yang paling penting untuk bisa merehabilitasi mereka,” ujar Sirait di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (11/11/2025).
Menurut informasi sementara, anak terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta diduga mengalami kondisi hidup yang tidak baik. Hal ini bisa dipengaruhi oleh lingkungan rumah atau sekolah. Oleh karena itu, penanganan psikologis diperlukan agar bisa mengidentifikasi penyebab tindakan yang dilakukan.
“Kita harapkan anak tersebut bisa pulih dari pengaruh-pengaruh buruk yang telah dialaminya. Pastinya, penanganan psikolog dibutuhkan, dan pemerintah harus hadir untuk membantu anak-anak,” tambah Sirait.
Upaya Pencegahan Kasus Serupa
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Sirait mendukung rencana pemerintah dalam membatasi akses anak-anak terhadap gim dan konten media sosial yang mengandung kekerasan. Ia menilai banyak gim dan konten media sosial dapat memengaruhi perilaku anak, terlebih jika pengawasan orangtua minim.
“Kita tidak pernah ada kata terlambat. Ini menjadi PR kita bersama bagaimana cara membatasi supaya anak-anak terhindar dari efek negatif di media sosial. Dimulai dari siapa, dari orangtua,” ujarnya.
Motif Pelaku Terkuak
Polisi telah mengungkap motif pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku, yang dikenal sebagai salah satu siswa aktif di sekolah tersebut, merasa kesepian dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Hal ini membuatnya melakukan aksi balas dendam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pelaku merasa sendiri dan tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, PPID Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan bahwa pelaku juga memiliki motivasi dendam atas perlakuan buruk yang dialaminya.
Lokasi Ledakan dan Bukti yang Ditemukan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan bahwa ada dua bom yang diledakkan di area masjid. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua kawah ledak, yang menunjukkan kemungkinan adanya dua bom yang diledakkan.
Bom yang ditemukan di masjid dikendalikan melalui remote, yang ditemukan oleh polisi di taman baca. Sementara itu, bom di bank sampah dan taman baca diledakkan menggunakan sumbu bakar.
Secara keseluruhan, polisi menemukan tujuh bom, empat di antaranya telah meledak. Tiga bom lainnya masih aktif dan sudah diamankan di Markas Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya.
Rekaman CCTV Mengungkap Gerak-Gerik Pelaku
Gerak-gerik pelaku sebelum meledakkan bom di SMAN 72 Jakarta terekam CCTV di sekolah tersebut. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memasuki gerbang sekolah pada pukul 07.28 WIB dengan mengenakan seragam dan membawa tas ransel serta tas jinjing.
Pada pukul 11.44 WIB, pelaku terlihat memasuki masjid sambil membawa tas berwarna merah. Sekitar 20 menit kemudian, bom meledak dan pelaku telah berganti pakaian, terlihat menenteng senjata mainan.
Rekaman CCTV lainnya menampilkan para siswa berhamburan keluar dari area masjid untuk menyelamatkan diri. Adapun polisi menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) ledakan di SMAN 72 Jakarta. TKP pertama berada di dalam masjid, di mana tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya menemukan beberapa barang bukti seperti serpihan plastik, potongan tas, dan paku.
