THR PNS 2025 Dipastikan Dibayar, Ini Perkiraan Tanggal & Nominalnya

Posted on

Pemerintah telah mengumumkan bahwa mereka akan mengalokasikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025. Berikut adalah perkiraan tanggal pembayaran THR PNS 2025 dan jumlahnya.

Diberitakan Kompas.com, THR PNS tahun 2025 akan diberikan pada bulan Maret mendatang. “Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube KompasTV, Senin (17/2/2025).

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia diatur oleh peraturan pemerintah, yang menetapkan wajib bagi perusahaan maupun instansi untuk menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lalu, kapan THR PNS 2025 cair?


Tabel Jadwal Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025. Tahun 2024, pembayaran tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Ditulis dalam salinan peraturan, THR PNS diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Adapun yang dimaksud dengan aparatur negara yang berhak menerima penghargaan tersebut, terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Anggaran THR PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besaran THR PNS diberikan dalam paket lengkap yang terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Menurut peraturan tersebut, pembayaran THR PNS dan ASN lainnya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Dengan demikian, THR PNS dan ASN tahun 2025 ini diperkirakan dibayarkan sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Pencairan THR tersebut bertujuan agar para ASN bisa memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Perkiraan pembayaran THR PNS

Bayaran THR PNS pada tahun 2025 diprediksi sama dengan tahun 2024. Hal ini karena tidak ada peningkatan besaran gaji PNS pada tahun 2025.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, berikut unsur Uang Hari Raya PNS:

1. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

– Ketua/kepala Rp 26.299.000

Anggota Dewan Rp 12.360.600

– Sekretaris Rp 23.420.250

– Anggota Rp 23.420.250

2. Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

– Tingkat I/Pimpinan Utama/Pimpinan Madya Rp 20.738.550

– Gaji Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 16.262.400

Gajih pokok pejabat administrator di Eselon III sebesar Rp 11.535.300.

Gaji Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai bukan pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

Gaji Rp 3.571.050 untuk masa kerja sampai 10 tahun

– Waktu kerja 10 tahun – 20 tahun Rp 3.866.100.

Gaji pokok di atas Rp 20 juta per bulan: Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

– Gaji bulanan s/d 10 tahun Rp 4.089.750

– Masa kerja 10 tahun – 20 tahun Rp 4.456.200

– Gaji bulanan di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

Gaji maksimal untuk masa kerja s/d 10 tahun adalah Rp 4.573.800

– Masa kerja 10 tahun – 20 tahun : Rp 4.971.750

– Gaji di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

– Gaji pokok s/d 10 tahun Rp 5.492.550

– Masa kerja 10 tahun – 20 tahun Rp 5.967.150

Gaji bulanan di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

– Gaji maksimal Rp 10 juta per tahun

– Masa kerja 10 tahun – 20 tahun Rp 6.964.650

– Gaji di atas Rp 20 juta setelah 20 tahun bekerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *