Terungkap! Biang Kerok 2 Pabrik Sepatu Tangerang PHK 3.500 Buruh

Posted on


Kembali menyerang industri, kini 2 pabrik alas kaki di Tangerang diberitakan terpaksa melakukan efisiensi karyawan hingga 3.500 orang. Alasannya, beban gaji yang terlalu tinggi tidak diiringi pesanan baru.


Hal tersebut semula dikonfirmasi oleh Presiden KSPN Ristadi yang mengatakan bahwa kedua perusahaan tersebut adalah PT Adis Dimension Footwear yang merupakan produsen sepatu olahraga dan merek-merek seperti Nike, dan PT Victory Chingluh yang memproduksi merek-merek seperti Adidas, Reebok, Nike, hingga Mizuno.


“Saya mendengar adanya 2 perusahaan di Tangerang, pertama PT Adis Dimension Footwear itu mungkin mengadakan PHK sekitar 1.500 karyawan, kemudian PT Victory Chingluh Indonesia sekitar 2.000 yang masih dalam proses, jadi kurang lebih 3.500 karyawan,” kata Ristadi kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025).

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo)


Jika saat ini kedua pabrik tersebut telah ditutup, masih sebatas pengurangan pekerja dengan PHK yang diatasi oleh pihak perusahaan, kata Billie, dihubungi terpisah.

:


Keputusan untuk meningkatkan efisiensi karyawan telah diambil secara bertahap sejak November 2024. Kedua perusahaan tersebut dipaksa melakukan PHK sebagai cara untuk mengurangi beban tinggi dari biaya upah sektoral dan UMR dalam kondisi permintaan menurun.


Mengenai hal tersebut, perusahaan telah mengalami permintaan pesanan baru yang tidak stabil, bahkan cenderung menurun serta tidak seimbang dengan biaya produksi sebagai perusahaan di daerah yang memiliki ikatan perdagangan khusus yang melakukan ekspor.

:


“Tidak mungkin pekerja dibayar tanpa ada proses produksi,” katanya.


Tentang hal ini, ia juga sudah menerima keluhan dari pengusaha lain terkait peraturan upah yang selalu berubah dan mengalami kenaikan yang cukup tinggi sehingga perusahaan tidak mampu membayar.


Tetapi menurut Billie, kedua perusahaan tetap melaksanakan tanggung jawabnya dan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang menjadi hak pekerja yang telah di PHK.


Jadi, Aprisindo berharap kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnaker Provinsi dalam mengatasi dan melaksanakan regulasi gaji yang adil dan saling menguntungkan.


“Solusi win-win yang menguntungkan baik bagi Perusahaan untuk membayar pekerja agar tidak terjadi PHK dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah ini,” kata Yoseph.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *